RI Dukung Resolusi WHO Soal Evaluasi Penanganan Pandemik COVID-19

WHO didorong untuk mencari tahu asal muasal virus corona

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mendukung resolusi yang didorong oleh Uni Eropa dalam sidang tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang berakhir pada Selasa (19/5). Resolusi itu disetujui oleh 194 negara anggota WHO tanpa ada penolakan.

Bahkan, Amerika Serikat yang sehari sebelumnya sempat mengancam akan menghentikan pendanaan ke badan yang bermarkas di Jenewa itu, turut mendukungnya. Begitupula Tiongkok yang menjadi sorotan selama sidang virtual itu sebagai negara yang dituding bertanggung jawab terhadap menyebarnya virus corona

Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib mengatakan resolusi itu menjadi satu-satunya outcome pertemuan luar biasa ke-73 WHO. Pertemuan itu sendiri, kata Hasan difokuskan oleh Dirjen WHO untuk membahas evaluasi penanganan COVID-19

"Kami tentunya sangat mendukung adanya konsensus terkait kesatuan global penanganan COVID-19 ini. Dari sisi substansi, sejumlah perhatian yang Indonesia majukan secara umum telah diakomodir di dalam dokumen ini," kata Hasan melalui keterangan tertulis pada Rabu (20/5). 

Keinginan Indonesia yang diakomodir di dalam dokumen resolusi seperti memastikan adanya akses untuk produk-produk medis untuk menangani COVID-19 dengan harga terjangkau dan merata. Dengan begitu, Indonesia dan negara berkembang lainnya semakin yakin produk medis seperti vaksin, obat dan alat perawatan COVID-19 akan didistribusikan secara merata. 

Apalagi yang tertulis di dalam resolusi itu?

1. Resolusi juga mendorong agar WHO melakukan investigasi mengenai sumber virus corona

RI Dukung Resolusi WHO Soal Evaluasi Penanganan Pandemik COVID-19Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Stasiun berita BBC (20/5) juga melaporkan di dalam resolusi itu turut mendorong agar dilakukan evaluasi mandiri, komprehensif dan independen mengenai respons dunia internasional dalam menghadapi pandemik COVID-19. Itu bermakna dunia internasional akan mengecek lebih jauh lini masa respons WHO dalam menghadapi penyakit yang telah menewaskan lebih dari 320 ribu orang di seluruh dunia itu. 

WHO banyak dikritik karena dianggap lamban dalam menyatakan COVID-19 sebagai penyakit pandemik. Selain itu, di dalam resolusi tersebut turut mendorong agar WHO melakukan penyelidikan sumber virus dan awal mula virus itu bisa pindah ke tubuh manusia. 

"Saya tidak melihat adanya permintaan khusus dari para peserta, maka saya menyimpulkannya tidak ada yang menentang agar resolusi ini diadopsi," ungkap Duta Besar Bahama untuk PBB, Keva Bain yang bertindak sebagai presiden majelis umum WHA semalam. 

Tiongkok yang semula menentang adanya penyelidikan asal muasal virus corona akhirnya setuju dengan resolusi itu. Harian Australia, The Sydney Morning Herald melaporkan Tiongkok bersikeras bahwa resolusi yang diadopsi di pertemuan tahunan WHA berbeda dengan yang diusulkan oleh Pemerintah Negeri Kanguru. Perbedaan diduga menyangkut adanya penyelidikan untuk mencari tahu apakah virus corona benar kali pertama tersebar dari Kota Wuhan. 

Baca Juga: Semua Negara Anggota WHO Setuju Ada Investigasi Virus Corona

2. Amerika Serikat ancam akan hentikan pendanaan ke WHO selamanya

RI Dukung Resolusi WHO Soal Evaluasi Penanganan Pandemik COVID-19(Sumber pendanaan terbesar WHO) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, sebelum resolusi pertemuan tahunan WHO diadopsi, Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump masih sempat mengancam badan dunia itu. Pada Selasa (19/5) kemarin, Trump mengancam akan menarik diri dari keanggotaan WHO dan menghentikan pendanaan ke organisasi itu secara permanen, bila WHO tidak membuat perubahan selama 30 hari mendatang. Perubahan yang dimaksud itu yakni dalam mengatasi pandemik COVID-19. 

Ancaman itu disampaikan oleh Trump melalui surat yang dikirimkan kepada Dirjen WHO setebal empat halaman. Kemudian, oleh Trump surat resmi itu ditunjukkan ke publik melalui akun media sosialnya. 

Selama ini memang AS diketahui menjadi donatur terbesar bagi WHO. Per tahunnya, AS menyumbang US$400 juta atau setara Rp5,8 triliun. Bila Negeri Paman Sam menghentikan pendanaan secara permanen maka hal itu bisa mengganggu upaya WHO mengatasi pandemik COVID-19. 

Di saat Trump mengancam, Tiongkok datang menawarkan pendanaan lebih. Presiden Xi Jinping menjanjikan akan memberikan bantuan kepada WHO senilai US$2 miliar atau setara Rp29 triliun dalam kurun waktu dua tahun. 

3. Dirjen WHO setuju untuk dilakukan peninjauan kembali respons penanganan COVID-19

RI Dukung Resolusi WHO Soal Evaluasi Penanganan Pandemik COVID-19(Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus) REUTERS/Denis Balibouse

Sementara, Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, sama sekali tidak merespons ancaman yang disampaikan oleh Presiden Trump. Namun, ia setuju isi di dalam resolusi itu agar dilakukan evaluasi terhadap cara WHO menangani COVID-19. Tetapi, Tedros menggaris bawahi proses evaluasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar. 

Terkait investigasi mandiri, Tedros mengatakan akan melihat pelajaran berharga apa yang bisa diterapkan oleh WHO. Lalu, rekomendasi yang diberikan akan diterapkan secepatnya. 

Ia pun turut menyerukan agar negara anggota ikut memperkuat keberadaan WHO dalam menangani pandemik COVID-19. 

Baca Juga: Apa yang Dikerjakan WHO dan dari mana Mereka Dapat Pendanaan?

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya