Mengeluh Sakit, Rommy Batal Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini

Rommy tiba-tiba mengeluh sakit

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Kamis (21/3). Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tiba-tiba mengeluhkan sakit sehingga berhalangan untuk bisa diperiksa penyidik lembaga antirasuah. Padahal, ini merupakan pemeriksaan perdananya usai ditahan oleh KPK pada Sabtu kemarin. 

"Untuk tersangka RMY (Rommy) ketika dibawa ke luar rutan, yang bersangkutan mengeluh sakit. Akhirnya dibawa ke ruang pemeriksaan. Sore ini dokter melakukan pengecekan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada sore ini. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menunda memeriksa pria yang akrab disapa Rommy itu. Ia baru akan diperiksa pada Jumat esok. 

"Pemeriksaan akan dijadwal ulang pada Jumat, 22 Maret 2019 pukul 10:00 WIB," tutur Febri lagi. 

Sementara, dua tersangka lainnya di kasus yang sama sudah menjalani pemeriksaan hari ini. Lalu, apa yang didalami dari keduanya?

1. Muafaq dan Haris diperiksa selama dua jam di ruang penyidik

Mengeluh Sakit, Rommy Batal Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini(Dua pejabat Kementerian Agama ditahan oleh penyidik KPK) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Kendati Rommy batal diperiksa hari ini, namun Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi dalam keadaan sehat untuk diperiksa. Keduanya tiba sekitar pukul 12:15 WIB. Lalu, keluar sekitar pukul 15:05 WIB. 

Sayangnya, keduanya tidak bersedia berbicara soal materi pemeriksaan. Baik Muafaq dan Haris langsung masuk ke dalam mobil tahanan. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah juga belum memberikan informasi soal materi pemeriksaan keduanya. Termasuk hal-hal apa saja yang dikonfirmasi kepada Haris dan Muafaq. 

Di dalam pemberian keterangan pers pada Sabtu pekan lalu, KPK menyebut keduanya menyuap Rommy agar bisa memperoleh posisi yang saat ini mereka tempati. Haris menyerahkan Rp250 juta. Sementara, Muafaq menyetor Rp50 juta. 

Duit yang disetor oleh Haris lebih tinggi karena posisi yang didudukinya jauh lebih prestisius yakni Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Bahkan, menurut mantan Inspektur Jenderal Kemenag, Mochammad Jasin, harga kursi untuk menjadi kanwil di provinsi bisa mencapai Rp2 miliar - Rp3 miliar. 

"Itu kalau di provinsi tersebut tidak terdapat banyak madrasah milik Kemenag ya. Kalau di sana ramai sekolah harga (kursi) nya bisa mencapai Rp4 miliar," kata Jasin ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam (20/3). 

Baca Juga: ICW: Politisi Tergiur dengan Anggaran di Kemenag Mencapai Rp62,1 T

2. Menteri Agama belum dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK

Mengeluh Sakit, Rommy Batal Diperiksa Penyidik KPK Hari IniANTARA FOTO/Nalendra

Sementara, hingga saat ini penyidik KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Lukman kini turut disorot karena ia diduga mengetahui adanya praktik jual beli jabatan di kementerian yang ia pimpin. 

Bahkan, ketika dilakukan penggeledahan di ruang kerjanya pada Senin (18/3), penyidik menemukan sejumlah uang di laci meja Lukman. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut jumlah uang yang ditemukan mencapai Rp180 juta dan US$30 ribu. 

"Uang tersebut (yang disita) nantinya akan diklarifikasi, jumlah dalam rupiah mencapai Rp180 jutaan dan dalam mata uang dollar US$30 ribu. Nantinya, uang itu akan dipelajari sebagai bagian dari pokok perkara," kata Febri kepada media pada Selasa (19/3). 

Ia membantah uang yang ditemukan oleh penyidik itu adalah honorarium. Febri mengatakan penyidik memang menemukan uang honor di laci meja kerja Lukman, tetapi tidak disita. 

 "Yang (uang) honor tidak kami bawa," tutur dia di program Mata Najwa semalam.

3. KPK sudah melakukan penggeledahan di tiga kota

Mengeluh Sakit, Rommy Batal Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini(Ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disegel oleh KPK) Istimewa

Beberapa hari usai dilakukan OTT di Surabaya, penyidik KPK langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan dan mencari barang bukti di beberapa titik. Sejauh ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di tiga kota yaitu Jakarta, Surabaya dan Gresik. 

Di Jakarta, penyidik menggeledah kediaman Rommy di daerah Condet, kantor Kementerian Agama dan kantor DPP PPP. Di Surabaya, penyidik menggeledah kantor Kanwil Provinsi Jawa Timur. Sedangkan, di Gresik, KPK menggeledah kantor Kemenag di kabupaten itu. 

Di sana, ditemukan berbagai barang bukti, dimulai dari dokumen, barang bukti elektronik seperti laptop, uang hingga rekening koran. Dokumen yang disita terkait dengan proses seleksi di Kementerian Agama, pemberian sanksi disiplin hingga status Rommy sebagai ketua umum di partai berlambang Ka'bah tersebut. 

Febri memastikan semua benda yang disita akan dijadikan barang bukti. Sebab, saat proses penggeledahan, KPK melakukannya dengan sangat hati-hati. Artinya, yang tidak terkait perkara tidak akan disita. 

4. Kementerian Agama membantah telah terjadi praktik jual beli jabatan

Mengeluh Sakit, Rommy Batal Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini(Kementerian Agama) IDN Times/Santi Dewi

Kementerian Agama membantah proses pengisian jabatan di institusinya bisa diintervensi oleh pihak luar. Pihak yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy yang kini sudah berstatus tersangka kasus suap. Narasi itu terbentuk karena Rommy menerima suap dengan total sekitar Rp300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di daerah. 

Dalam keterangan persnya pada Sabtu (16/3), Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyebut uang itu diberikan agar Haris dan Muafaq bisa duduk di posisinya saat ini. Apalagi Haris dilaporkan tidak lolos untuk menduduki posisi itu. Sebelumnya, ia dilaporkan juga pernah mendapatkan hukuman disiplin. Tapi, dengan bantuan Rommy, Haris dan Muafaq bisa lolos. 

Publik pun bertanya kok bisa praktik ini terjadi? Sebab, praktik perekrutan pegawai di Kemenag sudah dilakukan secara online. Lalu, apa penjelasan Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Nur Kholis?

"Kami tentu tidak mengetahui apa yang terjadi di lapangan ya. Itu bukan ranah kami. Ranah kami di pansel (panitia seleksi) bekerja sesuai dengan SOP PP 11 tahun 2017," kata Nur Kholis ketika ditemui media pada Senin malam (18/3) di kantor Kemenag. 

Baca Juga: KPK: Uang yang Disita dari Laci Meja Kerja Lukman Bukan Honor Menteri

Topik:

Berita Terkini Lainnya