Rommy Akui Terima Duit Rp250 Juta Tapi Gak Lapor ke KPK, Kenapa?

"Kalau saya lapor ke KPK, pasti Haris kena periksa"

Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (26/6) banyak menampilkan kejutan. Salah satunya mengenai pengakuan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy alias Rommy yang menerima duit dari terdakwa Haris Hasanudin. Kemarin Rommy bersaksi untuk terdakwa Haris Hasanudin, mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Muhammad Muafaq Wirahadi, mantan Kepala Kemenag untuk Kabupaten Gresik. 

Nominal uang yang diterima Rommy dari Haris jumlahnya tidak sedikit mencapai Rp250 juta. Menurut pengakuan anggota DPR dari Komisi XI itu, uang dimasukan ke dalam tas berwarna hitam lalu diserahkan oleh Haris langsung ke kediaman pribadi Rommy di daerah Jakarta Timur pada (6/2) lalu. 

"Tapi, saya tidak membuka (isi tas)," ujar Rommy menjawab pertanyaan jaksa semalam. 

Ia menjelaskan ketika tiba di rumah, Rommy menemukan Haris sudah ada di sana. Haris, kata Rommy, menyerahkan duit itu sebagai bantuan. Duit tersebut diklaim Rommy, diberikan secara tulus dan ikhlas. 

Semula, Rommy sempat berpikir untuk menolak tas berisi duit tersebut karena khawatir dianggap bersikap materialistis terhadap individu yang telah direkomendasikan oleh Gubernur Khofifah Indarparawansa dan Kiai Asep.

Namun, belakangan ia terima. Walaupun lagi-lagi di hadapan majelis hakim, Rommy menekankan tidak membuka isi tasnya. Ia pun tahu di dalam tas itu berisi uang Rp250 juta karena diinformasikan oleh Haris. 

Lalu, mengapa Rommy berubah pikiran dan mau menerima duit itu? Bukankah sebagai pejabat publik haram hukumnya untuk menerima duit di luar dari gaji resmi dari negara? 

1. Rommy tidak enak menolak duit dari Haris Hasanudin karena tak sesuai dengan adat ketimuran

Rommy Akui Terima Duit Rp250 Juta Tapi Gak Lapor ke KPK, Kenapa?(Ilustrasi suap) IDN Times/Sukma Shakti

Di Provinsi Jawa Timur, jejaring yang dimiliki oleh terdakwa Haris Hasanudin bisa dibilang luas. Ia merupakan menantu dari Kiai Roziqin, mantan ketua tim sukses Khofifah Indarparawansa ketika mengikuti pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018 lalu. Haris bahkan pernah mondok di Pesantren Amanatul Ummah yang diasuh oleh Kiai Asep Saifuddin Chalim. Dua orang ini turut merekomendasikan kepada Rommy agar duduk sebagai Kepala Kanwil Kemenag di Provinsi Jatim. 

Maka, untuk membalas budi lantaran dibantu dalam proses seleksi sebagai Kepala Kanwil Kemenag, Haris menyerahkan sejumlah uang ke Rommy. Semula mau ditolak, tapi tidak jadi. Lho, apa alasannya?

"Akhirnya saya terima, karena dalam tradisi ketimuran tidak elok kalau menolak pemberian secara tulus dan ikhlas. Apalagi, Pak Haris datang membawa secara langsung dari Jawa Timur," ujar Rommy di hadapan majelis hakim semalam. 

Rommy sadar sebagai penyelenggara negara ia tak sepatutnya menerima uang haram tersebut. Itu sebabnya setelah dipegang selama 26 hari, Rommy berniat mengembalikannya ke Haris, namun melalui perantara. 

Rommy memutuskan mengembalikan duit itu di Hotel Grand Mercure Kemayoran melalui Sekretaris DPP PPP Jawa Timur, Norman Zein. Proses dikembalikan dilakukan di sana lantaran PPP tengah melakukan rapat pimpinan. 

Ia meminta ajudannya untuk menghubungi Norman agar mendatangi kamar tempat ia menginap. 

"Uang itu saya kembalikan ke Haris melalui Sekretaris DPP PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi di kamar 2503 di Hotel Grand Mercure Kemayoran," tutur Rommy. 

Baca Juga: Sering Komunikasi, Rommy Panggil Menag Lukman dengan Kode "B1"

2. Setelah Rommy menyerahkan uang ke Sekretaris DPP PPP Jatim, duit itu tak dikembalikan ke Haris Hasanudin

Rommy Akui Terima Duit Rp250 Juta Tapi Gak Lapor ke KPK, Kenapa?(Dua pejabat Kementerian Agama ditahan oleh penyidik KPK) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Namun, belakangan Rommy baru tahu dari pihak kuasa hukumnya, uang senilai Rp250 juta itu malah belum dikembalikan oleh Sekretaris DPP PPP Jatim, Norman Zein Nahdi ke terdakwa Haris Hasanudin. Rommy baru mengetahui hal itu usai ia ditangkap penyidik KPK di Surabaya pada (15/3) lalu. 

"Karena rentang waktu yang begitu lama dan uang itu tidak juga dikembalikan, maka saya melaporkan saudara Norman ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penggelapan uang," kata Rommy di hadapan majelis hakim. 

Ia bahkan mengaku memiliki bukti pelaporan itu. Hal unik lainnya, Rommy mengaku sempat satu tempat penginapan di Hotel Bumi Surabaya pada (15/3) lalu. Namun, ia belum punya kesempatan untuk bertanya ke Haris apakah duitnya sudah diterima kembali atau tidak. 

3. Rommy sengaja tak melaporkan duit pemberian Haris Hasanudin ke KPK

Rommy Akui Terima Duit Rp250 Juta Tapi Gak Lapor ke KPK, Kenapa?(Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jaksa Muhammad Basyir kemudian heran, mengapa Rommy sebagai penyelenggara negara ketika menerima duit haram memilih untuk mengembalikan ke Haris selaku pemberi dan bukan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, tegas di dalam Undang-Undang, penyelenggara negara wajib melaporkan pemberian yang diduga gratifikasi ke lembaga antirasuah. 

Lalu, mengapa Rommy memilih tak melaporkan itu lembaga antirasuah?

"Karena saya tidak mau membuat masalah untuk Pak Haris itu sendiri. Kalau saya kembalikan ke KPK maka akan dilakukan pemeriksaan ke Pak Haris soal kebenarannya, maksudnya apa dan sebagainya," kata Rommy semalam. 

Apalagi, Rommy melanjutkan, Haris memang ia kenal sebagai pribadi yang santun. Haris juga dititipkan ke Rommy oleh seorang ulama terpandang di Jawa Timur yakni Kiai Asep Saifuddin Chalim dan Khofifah Indarparawansa. 

"Apalagi Bu Khofifah sempat mengatakan agar bisa bersinergi dengan Pemprov Jawa Timur (makanya ada Haris)," tutur dia.

Rommy juga tidak ingin ada persoalan pribadi dengan Khofifah dan Kiai Asep gara-gara melaporkan pemberian duit dari Haris ke KPK. Sebagai mantan ketum parpol pun, Rommy mengaku tetap membutuhkan dukungan dari Khofifah dan Kiai Asep ketimbang mempermasalahkan duit pemberian Rp250 juta. 

4. Rommy mengakui mengusulkan nama Haris Hasanudin ke Menag Lukman

Rommy Akui Terima Duit Rp250 Juta Tapi Gak Lapor ke KPK, Kenapa?(Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muchamad Romahurmuziy ) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Di dalam persidangan, terungkap pula Rommy yang mengaku memang turut merekomendasikan nama Haris Hasanuddin agar mendapat jabatan sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim. Namun, ia juga menyampaikan ada kandidat lain yang menjanjikan yakni Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag, Amin Mahfud. 

"Karena ada yang menyampaikan ke saya Pak Amin cukup senior, beberapa kali pernah menjadi Kepala Kemenag dan sekarang orang nomor dua di Kanwil," kata Rommy di hadapan majelis hakim. 

Rommy bahkan tak segan mengaku sesungguhnya ia lebih condong memilih Amin, lantaran sudah ada yang lebih dulu memberikan rekomendasi ke dia. Namun, ia menyebut Khofifah dan Kiai Asep beberapa kali merekomendasikan agar yang dipilih sebagai Kepala Kanwil Kemenag adalah Haris. 

Apalagi menurut pengakuan Rommy, Haris seolah sudah menjadi korban dari aturan yang dibuat oleh panitia seleksi untuk menjegal kariernya di Kemenag. Aturan yang dimaksud yakni kandidat tidak boleh tengah menjalani hukuman disiplin kategori sedang dan berat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. 

Rommy mengaku mendengar ada syarat tambahan untuk proses seleksi dari Kiai Asep. Uniknya, ketika jaksa mengkonfrontir soal informasi itu, Kiai Asep justru membantahnya. 

"Saya malah tidak tahu (ada syarat yang mengada-ada untuk pemilihan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim)," tutur Asep. 

Baca Juga: KPK: Rommy Itu Benar-Benar Sakit dan Bukan Dibikin-Bikin

Topik:

Berita Terkini Lainnya