Rommy PPP Duga Dijebak PNS Kemenag Bernama Muafaq Hingga di-OTT KPK

Ajudan Rommy terima goodie bag isi duit Rp50 juta

Jakarta, IDN Times - Pelan-pelan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchmmad Romahurmuziy alias Rommy mulai buka suara mengenai peristiwa penangkapannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada (15/3) lalu. Rommy diciduk di luar Hotel Bumi tak lama usai ajudannya menerima duit dari mantan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Duit dengan total mencapai Rp50 juta itu dimasukan ke dalam goodiebag. 

Pada hari itu, Rommy mengaku kebetulan berada satu hotel dengan Muafaq. Penyebabnya gara-gara mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin meminta waktu untuk bertemu. 

Di hadapan majelis hakim, Rommy mengakui sempat berbincang dengan Muafaq dan ia menyampaikan ucapan terima kasih. Ucapan itu disampaikan Muafaq karena telah dibantu oleh Rommy untuk bisa duduk sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Gresik. 

"Itu semua (berkat) Pak Haris, Pak Muafaq. Saya ini hanya nanya-nanyain aja sama Pak Haris," ujar Rommy menjawab ucapan terima kasih dari Muafaq ketika itu. 

Usai perbincangan tersebut, rupanya, klaim Rommy, Muafaq mengejar anggota DPR dari Komisi XI itu untuk memberikan sesuatu. Namun, Rommy menegaskan ia tidak tahu benda apa yang hendak diberikan oleh Muafaq. 

Tapi, tak lama setelah itu, Rommy justru ditangkap oleh penyidik KPK. Begitu tiba di gedung KPK, Rommy sempat menyatakan ke media bahwa operasi senyap di Surabaya adalah satu bentuk penjebakan. Wah, apakah artinya Rommy menuding Muafaq sebagai pihak yang telah menjebaknya? 

1. Kendati menduga, Rommy tak mau blak-blakan sebut Muafaq yang telah menjebaknya

Rommy PPP Duga Dijebak PNS Kemenag Bernama Muafaq Hingga di-OTT KPK(Potongan gambar rekaman CCTV Hotel Bumi, lokasi Rommy diOTT KPK) IDN Times/Santi Dewi

Rommy ditangkap oleh penyidik KPK pada (15/3) lalu di Hotel Bumi, Surabaya. Menurut keterangan dari lembaga antirasuah, sebelum Rommy yang diciduk, mereka telah menangkap mantan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan ajudan Rommy. Dari tangan ajudan itulah, penyidik menyita duit di dalam goodie bag senilai Rp50 juta. 

Sementara, Rommy tengah berada di dalam restoran hotel. Di dalam persidangan, Rommy mengaku tengah menggelar rapat penting pada saat itu tengah akademisi dari Universitas Airlangga dan beberapa anggota DPR. Tiba-tiba ajudannya mendatangi Rommy. 

"Ajudan saya datang ke restoran dengan tangan kosong dan mengatakan ada tamu penting. Saya sempat tanya siapa, karena saat itu saya juga sedang bersama tamu-tamu penting, ada anggota-anggota DPR juga di situ," kata Rommy. 

Saat ditanya siapa tamu penting yang dimaksud. Sang ajudan yang bernama Amin menjawabnya dari KPK. 

"Lho, kaget saya, apa urusannya KPK sama saya. Ajudan saya juga mengatakan goodie bag dari Pak Muafaq sudah disita (oleh penyidik KPK)," kata dia mengenang kembali peristiwa pada (15/3) lalu. 

Anggota Komisi XI DPR itu mengaku tak tahu apa isi goodie bag yang diterima oleh ajudannya. Rommy mengaku baru tahu isi goodie bag tersebut setelah diperiksa di lembaga antirasuah. 

Baca Juga: Sering Komunikasi, Rommy Panggil Menag Lukman dengan Kode "B1"

2. Rommy beralasan ketika didatangi oleh petugas KPK, mereka tidak menunjukkan identitas dan surat tugas

Rommy PPP Duga Dijebak PNS Kemenag Bernama Muafaq Hingga di-OTT KPKIDN Times/Denisa Tristianty

Alih-alih menghampiri penyidik, menurut keterangan lembaga antirasuah, Rommy memilih kabur melalui pintu belakang restoran Hotel Bumi. Bahkan, sempat terjadi adegan saling kejar hingga ke luar hotel pada (15/3) lalu yang menjadi tontonan para tamu. 

Namun, Rommy membantahnya. Ia mengaku didatangi oleh petugas tanpa identitas dan surat tugas dari atasannya. 

"Itu sebabnya Anda lari ketika dihampiri petugas?," tanya jaksa KPK, Muhammad Basyir. 

"Saya tidak lari, tapi jalan kaki," ujar Rommy merespons. 

"Nanti Anda bisa tonton sendiri rekaman CCTV nya ya," kata Basyir tak kalah sengit merespons Rommy. 

Perkara soal tuduhan telah dijebak saat operasi senyap digelar, turut diklarifikasi oleh jaksa KPK. Namun, kendati Rommy sudah memberikan petunjuk pihak yang ia maksud adalah Muafaq, ia tak berani menyampaikannya secara terbuka. 

"Siapa yang menjebak Anda. Pak Muafaq yang telah menjebak Anda?," tanya Basyir. 

"Saya gak tahu karena kan waktu itu saya tidak bisa menduga siapa pun," kata Rommy lagi. 

3. Jaksa KPK menunjukkan video barang bukti usai ajudan Rommy menerima duit dari Muafaq

Rommy PPP Duga Dijebak PNS Kemenag Bernama Muafaq Hingga di-OTT KPK(Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jaksa Basyir kemudian menunjukkan kepada Rommy rekaman CCTV Hotel Bumi yang menunjukkan ada dua individu di video tersebut yakni mantan Ketum PPP itu dan ajudannya, bernama Amin. Melalui rekaman CCTV itu, jaksa KPK ingin membuktikan goodie bag berisi uang Rp50 juta sempat diterima oleh Amin. Uniknya, di belakang Amin, ada Rommy yang baru mau menuju ke dalam restoran. 

"Kira-kira tahu gak lokasi ini di mana?," tanya Jaksa Basyir. 

"Kalau tidak salah itu di Hotel Bumi Surabaya, menuju restoran," kata Rommy memberikan jawaban. 

"Ini siapa, Pak Rommy yang pakai baju putih?," kata jaksa lagi. 

"Itu sepertinya saya," tutur Rommy. 

Jaksa kemudian bertanya apakah ia mengenal sosok pria yang menenteng goodie bag. 

"Saya gak perhatiin," kata Rommy. 

"Jangan-jangan gak kenal itu Pak Amin, ajudan saudara?, " tanya jaksa. 

Rommy pun menegaskan ia mengenalinya. 

4. Rommy terancam pidana 20 tahun penjara

Rommy PPP Duga Dijebak PNS Kemenag Bernama Muafaq Hingga di-OTT KPKIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Akibat perbuatannya yang diduga telah menerima suap, maka penyidik KPK menyangkakan Rommy dengan pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mengacu pada isi pasal tersebut, Rommy terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikitnya Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Baca Juga: Rommy Akui Terima Duit Rp250 Juta Tapi Gak Lapor ke KPK, Kenapa?

Topik:

Berita Terkini Lainnya