Rumitnya Umrah WNI saat Pandemik COVID-19: Lebih Lama dan Mahal

Calon jemaah umrah bisa keluarkan biaya Rp57 juta

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka pintu bagi calon jemaah umrah dari luar Saudi mulai 10 Agustus 2021. Namun, Saudi memberikan persyaratan lebih ketat bagi calon jemaah dari sembilan negara yang masuk ke dalam daftar merah.

Sembilan negara itu yakni Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon. Otoritas Saudi menilai pandemik di sembilan negara tersebut belum terkendali dan dikhawatirkan membawa masuk virus Sars-CoV-2.

Maka, ada sejumlah persyaratan tambahan bagi calon jemaah umrah asal Indonesia sebelum masuk ke Saudi. "Silakan WNI untuk berumrah, Saudi tidak melarang. Tapi, jangan langsung (terbang ke Saudi). Kalau mau umrah, silakan terbang dulu ke negara ketiga, vaksinnya harus jelas sesuai dengan ketentuan Saudi, umurnya minimal 18 tahun, dan tidak memiliki penyakit kronis," ujar Konsul Jenderal Indonesia di Jeddah, Eko Hartono kepada IDN Times melalui pesan pendek pada 28 Juli 2021. 

Selama berada di negara ketiga yang tidak masuk ke dalam daftar merah Saudi, kata Eko, maka calon jemaah umrah asal Indonesia wajib karantina mandiri selama 14 hari. Di sana, mereka wajib mendapatkan satu suntikan vaksin tambahan.

Merek vaksin bisa dipilih antara Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca. Meski vaksin Sinovac sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO), namun tak masuk ke dalam ketentuan di Saudi. 

Oleh sebab itu, Eko pun menyarankan agar warga Indonesia menunda dulu keinginannya untuk berumrah, kecuali memang kondisinya darurat. 

"Karena umrah sekarang ini lebih ribet, lama, dan mahal. Bila ada yang ingin ke Saudi dengan konsekuensi itu ya silakan," tutur dia. 

Namun, bagi pemilik biro umrah dan haji di Tanah Air, mereka berharap pemerintah terus melobi Saudi agar mengeluarkan Indonesia dari daftar merah. Tujuannya, supaya calon jemaah asal Indonesia tak perlu mengeluarkan biaya lebih mahal dengan pemberlakuan syarat tambahan tersebut. 

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), Firman M. Nur, mengatakan ada sekitar 56 ribu calon jemaah umrah asal Indonesia yang terdampak kebijakan baru dari Saudi.

Puluhan ribu calon jemaah itu, kata Firman, sudah membayar penuh biaya umrah sejak akhir Februari 2021, namun keberangkatannya tertunda karena Saudi menutup pintu masuk bagi warga asing. 

Lalu, berapa perkiraan biaya tambahan yang harus dibayar seandainya syarat karantina wajib di negara ketiga bagi WNI tidak dianulir Saudi?

1. Dengan ketentuan baru Saudi, biaya umrah bisa membengkak hingga Rp57 juta

Rumitnya Umrah WNI saat Pandemik COVID-19: Lebih Lama dan MahalCalon jemaah umrah wajib mengenakan masker selama beribadah (www.twitter.com/@HaramainInfo)

Menurut Firman, salah satu konsekuensi terberat yang harus diterima calon jemaah umrah yakni biaya menuju ke Saudi akan jauh lebih mahal. Lonjakannya bisa mencapai dua kali lipat dari biaya sebelumnya. 

"Jadi, sebelumnya sudah ada harga referensi yang ditetapkan oleh Kemenag. Harga ini bisa dijadikan rujukan oleh jemaah atas paket yang mereka bayarkan. Logikanya harga yang telah ditetapkan oleh Kemenag akan bisa membiayai pelayanan standar ibadah di Saudi. Ketika itu harganya Rp20 juta," ujar Firman kepada IDN Times melalui telepon pada 28 Juli 2021. 

Kemudian, kata Firman, Kemenag mengeluarkan harga referensi kedua karena terjadi pandemik COVID-19 yakni mencapai Rp26 juta. "Harga tersebut ditetapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku saat itu di Saudi yakni harus ikut karantina mandiri tambahan selama tiga hari di sana dan okupansi per kamar," tutur dia. 

Tetapi, protokolernya terus berkembang. Pemerintah Indonesia kemudian mewajibkan bagi semua WNI yang baru kembali dari luar negeri untuk ikut karantina mandiri selama lima hari di hotel. 

"Karantina lima hari di Indonesia itu berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta. Kalau ada ketentuan baru selama dua minggu wajib karantina mandiri, saya tidak tahu calon jemaah harus nambah bayar biaya berapa lagi," kata Firman. 

Maka, bila dihitung-hitung biaya yang dikeluarkan calon jemaah bisa mencapai Rp57 juta. Biaya itu lantaran ada penambahan 14 hari karantina mandiri di negara transit dan lima hari karantina mandiri di Tanah Air usai kembali dari Saudi. Firman sempat berseloroh, calon jemaah justru bakal menghabiskan waktu ikut karantina mandiri ketimbang ibadah umrahnya. 

Maka, Firman pun berharap pemerintah bisa ikut membantu melobi Saudi agar Indonesia dikeluarkan dari daftar negara merah. "Dengan begitu, calon jemaah tak perlu lagi membayar biaya yang berlebih," ungkapnya. 

Lagi pula, Firman menambahkan, semua calon jemaah yang ke Saudi pasti akan ikut mendoakan agar bangsanya supaya bisa keluar dari pandemik COVID-19. "Mereka sebenarnya adalah duta bangsa," kata dia. 

Baca Juga: KJRI Jeddah Imbau Calon Jemaah Indonesia Tunda Umrah, Apa Alasannya?

2. AMPHURI dorong Presiden Jokowi melobi Raja Saudi

Rumitnya Umrah WNI saat Pandemik COVID-19: Lebih Lama dan MahalANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto

Lantaran hingga kini tidak ada perkembangan, Firman pun mengusulkan agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang langsung melobi Raja Saudi Salman bin Abdulaziz. Harapannya, bila kepala negara yang turun tangan, Indonesia bisa dikeluarkan dari daftar merah Saudi. 

Menurut Firman, diplomasi memainkan peranan penting agar negara bisa dicoret dari daftar merah. Ia mengatakan 11 negara yang akhirnya dicoret Saudi, situasi pandemik-nya tidak lebih baik dibandingkan Indonesia. 

"Kondisi pandemik di Amerika Serikat apakah lebih baik? Begitu juga dengan Inggris, malah ada varian baru yang muncul kali pertama di Inggris. Jadi, alasannya lebih ke masalah kekuatan diplomasi," kata dia. 

Hal lain yang menjadi perhatian AMPHURI yakni terkait merek vaksin yang diakui Saudi. Vaksin Sinovac memang akhirnya diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO), namun, menurut Firman, Saudi juga meminta ada suntikan ketiga sebagai booster. Vaksin tersebut harus salah satu dari keempat merek yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. 

"Mungkin pemerintah bisa mengalokasikan Moderna ya karena kan vaksin itu sudah tiba di Indonesia. Untuk nakes (tenaga kesehatan) kan dikasih Moderna sebagai booster, mungkin itu juga bisa untuk calon jemaah umrah," kata dia. 

3. Pengelola biro umrah minta kebijakan karantina mandiri lima hari usai pulang dari Saudi dihapus

Rumitnya Umrah WNI saat Pandemik COVID-19: Lebih Lama dan MahalIlustrasi. Reservasi menginap di Grand Candi Hotel Semarang saat pandemik COVID-19. (Instagram/@grandcandismg)

Hal lain yang diusulkan pengelola biro umrah yakni agar kebijakan karantina mandiri bagi jemaah yang kembali dari Saudi dihapus. Selama ini, sesuai kebijakan Surat Edaran (SE) dari Satgas Penanganan COVID-19, semua WNI dan warga asing yang baru tiba dari luar negeri diwajibkan karantina mandiri selama lima hari. 

"Pertimbangannya kami sudah sangat kasihan kepada para jemaah umrah, karena mereka sudah melunasi pembayaran (keberangkatan) sejak 27 Februari 2021 lalu. Harganya sudah meningkat. Ditambah biaya-biaya lain yang bisa dihindari atas kesepakatan bersama," kata Firman. 

Dia menilai seharusnya ada pengecualian bagi warga yang sudah divaksinasi. Salah satunya tak perlu lagi karantina mandiri selama lima hari. 

"Karena kalau sudah divaksinasi tetap harus karantina mandiri juga, apa bedanya dong dengan yang tidak divaksinasi?" tanya dia. 

Firman pun berharap bisa ada informasi mengenai kepastian penyelenggaraan umrah 2021. Sebab, informasi itu dibutuhkan bagi pemilik biro umrah yang sudah melunasi pembayaran tiket dan hotel selama di Saudi. Sementara, biaya pembuatan visa yang sudah dibayarkan telah dikembalikan otoritas di Saudi dan dicairkan calon jemaah. 

Baca Juga: Warga Arab Saudi Bakal Dicekal 3 Tahun Bila Nekat Pergi ke Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya