Santri Tewas Dianiaya, KPAI: Ponpes Gontor Harus Ikut Tanggung Jawab

Pihak Gontor akui ada penganiayaan ke korban santri

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengecam tindak kekerasan yang terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur. Santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia usai mengalami penganiayaan dari sesama rekan santri. 

Semula, utusan dari Gontor dianggap oleh keluarga menutup-nutupi penyebab sesungguhnya AM meninggal. Pihak Ponpes Gontor menuliskan surat keterangan bahwa AM meninggal akibat sakit. 

Surat keterangan kematian tersebut berkop surat RS Yasyfin Darussalam Gontor dan ditandatangani dokter Muckhlas Hamidy pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu. Ibu AM, Soimah tak percaya anaknya meninggal karena sakit.

Lalu, ia meminta utusan dari Gontor membuka peti jenazah. Ia pun terkejut ketika melihat jenazah putranya yang penuh dengan luka lebam dari kepala hingga dada. Selain itu masih ditemukan bercak darah. 

Retno pun terkejut tindak penganiayaan tersebut bisa terjadi di sebuah ponpes besar dan termasuk salah satu yang tertua di Tanah Air. "Sebagai komisioner KPAI, saya mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan (termasuk Ponpes Gontor) yang mengakibatkan kematian salah satu santri," ujar Retno di dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, (10/9/2022). 

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, sesungguhnya ada tiga korban santri yang menjadi korban kekerasan fisik. Satu orang kemudian meninggal dan dua lainnya kemungkinan besar, kata Retno, mengalami luka fisik. 

"Dua santri lain itu harus dipastikan oleh Kementerian Agama dan jajarannya segera diberikan haknya untuk rehabilitasi medis dan psikis akibat tindak kekerasan yang dialaminya," kata dia. 

Di sisi lain, Retno turut merekomendasikan agar kesalahan tidak sepenuhnya ditimpakan kepada para pelaku yakni santri senior saja. Mengapa demikian?

1. Ponpes Gontor harus ikut bertanggung jawab, penganiayaan terjadi di sana

Santri Tewas Dianiaya, KPAI: Ponpes Gontor Harus Ikut Tanggung JawabPonpes Gontor. Instagram.com/pondok.modern.gontor

Menurut Retno, kesalahan akibat tindak penganiayaan itu tak bisa sepenuhnya ditimpakan kepada para santri yang jadi pelaku semata. Sebab, tindak kekerasan itu terjadi di lingkungan pendidikan. 

"Maka, pihak pondok pesantren harus ikut bertanggung jawab karena tindak kekerasan terjadi diduga kuat akibat lemahnya sistem pengawasan ponpes. Kalau sistem pengawasannya bagus, tidak mungkin peristiwa ini bisa terjadi," ujar Retno. 

Ia menambahkan, sistem pengawasan ponpes juga perlu dievaluasi karena manajemen ponpes pada umumnya memanfaatkan santri senior untuk melakukan pengawasan rutin. Apalagi ketika jumlah santrinya sangat banyak yang mencapai ribuan. 

"Apalagi selama ini tidak ada teguran ketika para santri senior yang seharusnya bertugas mengawasi santri junior melakukan kekerasan, misalnya kekerasan verbal atau kekerasan fisik? Apakah tidak ada ketentuan di ponpes bahwa tidak diperkenankan melakukan tindak kekerasan dengan alasan apapun, termasuk atas nama menerapkan sikap disiplin?" tanya dia lagi. 

Lebih lanjut, kata Retno, peristiwa di Ponpes Gontor bak gunung es. Sebab, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) menerima pengaduan dari para orangtua santri yang anaknya mengalami kekerasan fisik dan verbal. 

"Mereka turut melampirkan salinan rekam medis anak korban, di mana terdapat luka di wajah, dada, punggung dan perut. Anak-anak korban stress hingga membutuhkan penanganan yang serius. Akhirnya, mereka memilih mundur karena merasa tak mendapat jaminan perlindungan," tutur dia. 

Baca Juga: Santri Gontor Meninggal Saat Kemah, Kemenag Jatim Minta Usut Tuntas

2. KPAI dorong Kementerian Agama buat regulasi untuk cegah kekerasan berulang di ponpes

Santri Tewas Dianiaya, KPAI: Ponpes Gontor Harus Ikut Tanggung JawabMenteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Dok. IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, Retno turut mendorong Kementerian Agama untuk segera membuat regulasi setingkat Peraturan Menteri terkait upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan madrasah dan ponpes. Perlindungan anak, kata Retno, bisa dimulai dengan membangun sistem pencegahan. 

"Ponpes perlu dipaksa (dengan ada) regulasi negara untuk membangun sistem pencegahan, pengaduan dan pengawasan yang benar dan tepat. Tujuannya, demi melindungi anak-anak selama berada di lingkungan pendidikan tersebut," kata Retno. 

Usulan itu langsung direspons oleh Kemenag. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan regulasi pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan masih terus digodok. Dia berujar, regulasi itu kini dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkum HAM.

"Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan," ujar Waryono pada 6 September 2022 lalu. 

3. Ponpes Gontor keluarkan santri yang terlibat aksi penganiayaan AM

Santri Tewas Dianiaya, KPAI: Ponpes Gontor Harus Ikut Tanggung JawabPonpes Gontor Ponorogo. (instagram.com/pondok.modern.gontor)

Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid, memohon maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM. Ia mewakili ponpes, meminta maaf secara khusus kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kami berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujar Noor Syahid di dalam keterangan tertulis pada 5 September 2022 lalu. 

Ia menambahkan pada hari yang sama ketika korban meninggal, PMDG Ponorogo langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat. Terduga pelaku dikeluarkan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen. Mereka juga langsung diantarkan ke orang tuanya masing-masing. 

"Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor, tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” tutur dia lagi.

Baca Juga: Santri di Gontor Tewas, Kemenag Segera Buat Aturan Cegah Kekerasan

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya