Saudi akan Kembalikan Dana Pembuatan Visa ke Jemaah Umrah yang Batal

Biaya pembuatan visa untuk umrah mencapai SAR 300

IDN Times, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi berencana untuk mengembalikan biaya pembuatan visa ke semua jemaah umrah di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang batal menunaikan ibadah karena wabah virus corona. Mengenai mekanisme pengembalian biaya visa, kata Saudi, bisa dilakukan di negara asal. Konfirmasi mengenai pengembalian biaya pembuatan visa disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. 

"Kementerian Haji dan Umrah menegaskan adanya mekanisme elektronik permohonan pengembalian biaya visa dan layanan melalui agen-agen umrah di negara asal jemaah umrah saja," ujar Agus yang menerjemahkan surat resmi dari kementerian terkait di Saudi melalui pesan pendek ke IDN Times, Senin (2/3). 

Lalu, bagaimana mekanisme untuk bisa memperoleh dana pembuatan visa itu? Apakah betul pembekuan izin umrah akan berakhir pada (13/3)?

1. Saudi meminta agar biaya pengembalian visa diurus di biro tur di masing-masing negara

Saudi akan Kembalikan Dana Pembuatan Visa ke Jemaah Umrah yang BatalJemaah umrah (Dok. Kemenag)

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Saudi, Dubes Agus menyebut apabila ingin mengurus dana pembuatan visa harus melalui biro tur masing-masing negara. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa siapa saja yang mempunyai permohonan agar mengurus di agen-agen umrah setempat di negara mereka," kata Dubes dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan, Saudi menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi yaitu 00966920002814 atau surel: mohcc@haj.gov.sa.

Baca Juga: Umrah Ditunda karena Saudi Tutup Akses, Apa Beda Umrah dengan Haji?

2. Saudi akan mengembalikan biaya pembuatan visa melalui jasa penyedia

Saudi akan Kembalikan Dana Pembuatan Visa ke Jemaah Umrah yang BatalIDN Times/Candra Irawan

Ketika dikonfirmasi ke Kementerian Agama, Direktur Bina Umrah dan Haji, Arfi Hatim membenarkan informasi mengenai pengembalian biaya pembuatan visa. Namun, ia masih mengonfirmasinya ke pihak Saudi. 

"Kami sudah mendapatkan informasinya, tetapi masih kami konfirmasi," kata Arfi melalui pesan pendek ke IDN Times pada Senin (2/3). 

Proses pengembalian biaya bisa, ujarnya lagi, tidak diberikan melalui Kemenag. Melainkan ke biro penyedia visa alias pihak ketiga. Arfi mengatakan biaya resmi pembuatan visa umrah ke Saudi sekitar SAR 300 atau setara Rp1,1 juta. Masa berlaku visa selama dua pekan. 

3. Kemenag membantah Saudi kembali membuka izin umrah pada 14 Maret

Saudi akan Kembalikan Dana Pembuatan Visa ke Jemaah Umrah yang BatalIlustrasi calon jamaah umrah (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sementara, ketika dikonfirmasi ke Kementerian Agama, Arfi membantah informasi mengenai Saudi yang akan kembali membuka izin umrah pada (14/3) mendatang. Ia mengaku lebih memilih untuk mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah Saudi. 

"Tidak benar (Saudi akan kembali membuka izin umrah 14 Maret). Sebaiknya, ditunggu informasi resmi dari Pemerintah Saudi," tutur Arfi. 

Informasi mengenai Saudi kembali membuka izin umrah malah disampaikan oleh biro tur dan perjalanan, Direktur Utama Ramanda Tour Travel Tanjungpinang, Kepri, Dedi Sanjaya. Ia mengatakan biro perjalanan miliknya menjadi satu di antara biro yang menerima surat edaran tersebut melalui surel langsung dari Arab Saudi. 

Namun, Dedi mengungkapkan masih menunggu pemberitahuan lanjutan dari Saudi terkait apakah penerbangan umrah akan kembali dibuka per (14/3) atau justru larangan tersebut kembali diperpanjang.

 "Harapan kami, mudah-mudahan 14 Maret 2020 penerbangan ke Arab Saudi sudah dibuka lagi," tutur Dedi. 

Baca Juga: Arab Saudi Dikabarkan akan Hapus Larangan Umrah pada 13 Maret 2020

Topik:

  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya