Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Dapat Promosi Lagi di Polri

Firli akan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi komjen

Jakarta, IDN Times - Jelang pelantikannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Firli Bahuri kembali mendapatkan promosi dari Mabes. Dalam surat telegram yang diteken pada Jumat (8/11), tertulis Firli akan menduduki posisi sebagai Kabarhakam Polri. Ini berarti, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat, ia juga mendapat kenaikan pangkat menjadi komisaris jenderal alias bintang tiga. 

Konfirmasi mengenai Firli yang mendapat promosi disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal di Jakarta pada Jumat kemarin. 

"Ya, benar yang bersangkutan mendapat promosi karena dinilai berprestasi dan mumpuni. Pangkatnya akan menyesuaikan dengan jabatan barunya," kata Iqbal seperti dikutip dari kantor berita Antara kemarin. 

Menurut Iqbal, tidak salah apabila Firli mendapat promosi. Sebab, ia telah memiliki sederet catatan prestasi sejak di Akademi Kepolisian (Akpol) hingga saat ini. 

"Sejak taruna, Pak Firli itu kariernya sudah cemerlang, memimpin taruna dari tingkat I sampai III. Dia memimpin sebagai komandan resimen korp taruna pada tahun 1990, memimpin semua taruna I, II, III," tutur dia lagi. 

Dengan promosi ini, maka untuk kali pertama dalam sejarah komisi antirasuah, institusi itu akan dipimpin oleh seorang jenderal aktif bintang tiga. Apakah ini berarti, langkah Firli mendapatkan bintang empat alias jenderal akan berjalan mulus?

1. Mabes Polri mempromosikan Firli karena sejak awal memiliki kemampuan yang mumpuni

Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Dapat Promosi Lagi di PolriIDN Times/Axel Jo Harianja

Menurut Iqbal, Firli pernah memimpin taruna dari tingkat I sampai III sebagai komandan resimen korp taruna pada tahun 1990. Ia menjelaskan untuk bisa duduk sebagai komandan resimen harus melalui persyaratan yang ketat, di antaranya memiliki kemampuan yang lengkap, baik dalam hal fisik dan akademik. 

Apalagi Danmekorp Taruna adalah idola serta teladan dari semua taruna. 

"Kariernya cemerlang dan orangnya cerdas. Pikirannya cemerlang dan memiliki pribadi yang baik. Maka, Pak Firli sangat layak dipromosikan (sebagai Kabaharkam)," tutur Iqbal. 

Baca Juga: Dituding Jadi Kuda Troya, Firli: Saya Cinta KPK Tak Mungkin Melemahkan

2. Firli pernah terpilih jadi ajudan wakil presiden

Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Dapat Promosi Lagi di Polri(Capim KPK Firli Bahuri) IDN Times/Santi Dewi

Apabila menengok perjalanan karier Firli, rekam jejaknya tergolong cermalang. Selain pernah dua kali menjabat kapolda, ia juga pernah terpilih sebagai ajudan wakil presiden. Dalam pandangan Iqbal, itu merupakan salah satu puncak karier yang berhasil diraih Firli. 

"Kan yang terpilih menjadi ajudan wakil presiden adalah orang pilihan. Tentunya harus orang yang cerdas, pikirannya cemerlang, pribadi yang baik," kata Iqbal. 

Kini, rekam jejak kariernya semakin sempurna usai ia terpilih secara aklamasi di ruang sidang komisi III sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya ia dilantik pada (21/12) mendatang oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Proses pemilihan Firli sebagai Ketua KPK sempat diwarnai kontroversi, sebab saat proses seleksi masih berlangsung, ia ditolak oleh para pegawai komisi antirasuah. Firli dianggap memiliki rekam jejak buruk saat masih duduk sebagai Deputi Penindakan di KPK. 

Ia dinilai sebagai kuda troya yang hendak memblokir beberapa kasus korupsi besar di institusi itu. 

3. Pimpinan KPK jilid IV sepakat mengumumkan Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik berat

Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Dapat Promosi Lagi di PolriIDN Times/Rangga Erfizal

Di saat proses seleksi capim KPK masih berlangsung, pimpinan komisi antirasuah akhirnya mengumumkan ketika masih bekerja di sana, Firli terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Ia diketahui sempat bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi sebanyak dua kali yakni 12 Mei dan 13 Mei 2018 lalu. 

Padahal, di bulan yang sama pria yang akrab disapa TGB menjadi salah satu pihak yang tengah diselidik oleh pihak KPK dalam dugaan kasus korupsi divestasi PT Newmont. 

"Di dalam proses itu ditemukan sejumlah temuan yakni diduga Sdr F sebagai Deputi Penindakan KPK melakukan sejumlah pertemuan, yakni dua kali pertemuan dengan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi," ujar penasihat KPK, Muhammad Tsani Annafari pada (11/9) di gedung Merah Putih. 

Sayangnya, pengumuman pelanggaran kode etik itu dinilai terlambat dan diduga bermuatan politis. Sebab, hal tersebut diumumkan sehari sebelum Firli mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di komisi III DPR. 

Namun, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membantah institusi yang ia pimpin memiliki motif politis. Ia baru memiliki waktu untuk menyampaikan hal tersebut ke publik. 

Dalam keterangan pers itu juga terungkap, Firli datang ke NTB selama dua hari tanpa surat tugas dari pimpinan KPK. Sejak saat itu, tidak diketahui bagaimana kelanjutan proses penyelidikan terhadap TGB. 

Baca Juga: KPK Sebut Capim Firli Bahuri Terbukti Pernah Lakukan Pelanggaran Berat

Topik:

Berita Terkini Lainnya