Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Sempat Minta Dana Bansos Diawasi KPK

Kini Juliari diduga terima suap untuk program dana bansos

Jakarta, IDN Times - Sebelum dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sempat meminta kepada lembaga antirasuah agar ikut mengawasi tata kelola dan penyaluran bantuan sosial di masa pandemik. Hal itu disampaikan oleh Juliari pada 9 September 2020 di Gedung Merah Putih KPK. 

Ia bahkan mengatakan pengawasan dari komisi antirasuah dinilai penting karena besarnya nominal dana yang dikelola oleh Kementerian Sosial yakni mencapai Rp127 triliun. Sementara, total dana anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp203 triliun. 

"Sesuai perintah Presiden dalam rangka penyerapan anggaran, tentunya kami sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah, tentu di antaranya KPK. Kami tentu berharap KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki," ungkap Juliari, tiga bulan sebelum ia dijadikan tersangka penerima suap oleh KPK. 

Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Menteri dari PDI Perjuangan tersebut ikut meminta masukan dari komisi antirasuah agar program-program bansos selama masa pandemik tepat sasaran. Lalu, apa masukan dari komisi antirasuah ketika itu?

1. KPK siap mendampingi Kemensos awasi dana bansos melalui aplikasi JAGA Bansos

Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Sempat Minta Dana Bansos Diawasi KPKMenteri Sosial Juliari Peter Batubara ketika memberikan keterangan pers di KPK (Tangkapan layar Periscope KPK)

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar ketika ikut mendampingi Mensos Juliari memberikan keterangan pers, mengaku institusinya siap mengawasi dana bansos bagi publik. Komisi antirasuah, kata Lili, sudah melakukan pengawasan dengan meluncurkan aplikasi bernama JAGA Bansos. Program tersebut dibuat oleh KPK sehingga publik bisa memberikan pelaporan langsung bila ditemukan penyaluran yang tidak tepat sasaran dan penyelewenangan. 

Lili menyebut hingga 4 September 2020 lalu, KPK telah menerima 1.074 keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos.

"Yang tertinggi (keluhan ada) di DKI, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ternyata dari 1.074 itu keluhan yang paling banyak itu hampir mencapai 500 keluhan tentang tidak terima bantuan tapi sudah melakukan pendaftaran," kata Lili.

Masukan lainnya yang disampaikan oleh Lili yaitu agar Kemensos terus memperbarui data penerima bansos. Komisi antirasuah menyarankan agar Kemensos menggandeng kementerian dan lembaga lainnya untuk memvalidasi data penerima bansos valid.

"Kami berikan masukan paling tidak tentang validasi data sangat penting, untuk jumlah penerima bantuan. Validasi data utama untuk menghindari atau minimalisir keluhan tersebut," ujarnya. 

Baca Juga: [FOTO] Penampakan Mensos Juliari saat Menyerahkan Diri ke KPK

2. Juliari juga mendatangi KPK saat baru terpilih jadi Menteri Sosial

Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Sempat Minta Dana Bansos Diawasi KPKMenteri Sosial Juliari Peter Batubara mendatangi gedung KPK pada 4 November 2019 (www.twitter.com/@juliaribatubara)

Sebelumnya, Juliari juga sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK ketika baru dilantik menjadi Menteri Sosial. Melalui akun media sosialnya, Juliari mendatangi KPK pada 4 November 2019 untuk memantapkan pencegahan korupsi di Kementerian Sosial. 

"Sebagai Mensos baru saya mengajak jajaran eselon I dan eselon II Kemensos berkunjung, bersilaturahmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian cuit Juliari melalui akun Twitternya. 

Di dalam unggahannya setahun lalu itu, Juliari terlihat ditemui oleh tiga pimpinan KPK ketika itu yakni Laode M. Syarif, Agus Rahadjo dan Saut Situmorang. Namun, satu tahun kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran tak mampu mencegah praktik pemberian suap yang melibatkan dirinya sendiri. 

Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Sempat Minta Dana Bansos Diawasi KPKTwitter.com/Juliaribatubara

3. KPK menduga Juliari pungut Rp10 ribu untuk setiap paket bantuan sosial yang dibagikan ke publik

Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Sempat Minta Dana Bansos Diawasi KPKMenteri Sosial, Juliari Batubara (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Dalam keterangan pers yang dilakukan oleh Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri pada Minggu dini hari tadi, diungkap dua pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial alias bansos COVID-19 menetapkan fee Rp10 ribu paket sembako. Dua PPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial MJS dan AW yang ditunjuk oleh Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," ungkap Firli dini hari tadi. 

Firli menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini dimulai dari pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19. Kemensos menyalurkan bansos berupa paket sembako senilai Rp5,9 triliun. Menurut dia, terdapat total 272 kontrak bansos yang didistribusikan dalam dua periode.

KPK pun sudah menetapkan Juliari sebagai tersangka. Juliari juga sudah memenuhi panggilan komisi antirasuah dengan menyerahkan diri pada Minggu dini hari tadi. 

Baca Juga: [WANSUS] Mensos Juliari: Diminta Jadi Menteri, Saya Gak Terlalu 'Wow'

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya