Sejarah Kementerian Agama yang Awal Pembentukannya Pernah Ditolak

Nama yang dipilih oleh Bung Karno Departemen Agama

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama kini sudah memasuki usia ke-75. Tetapi, bila melihat kilas balik pembentukannya pada 1946 lalu, kementerian yang pernah diberi nama Departemen Agama itu tidak berjalan mulus.

Mengutip situs resmi Kementerian Agama pada Minggu (24/10/2021), Departemen Agama dibentuk berdasarkan Nomor 1/S.D pada 3 Januari 1946. Ketetapan itu diteken oleh Presiden Sukarno. Ia kemudian mengangkat M. Rasjidi sebagai Menteri Agama pertama. 

Tetapi, usulan untuk membentuk Kementerian Agama pernah ditolak puluhan tahun lalu. Orang pertama yang mengusulkan dibentuk Kementerian Agama adalah anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Mohammad Yamin. 

Dalam sidang BPUPKI pada 11 Juli 1945 lalu, Yamin mengusulkan perlunya dibentuk suatu kementerian istimewa yang berhubungan dengan agama dan memberi jaminan pelayanan kepada umat Islam. 

Ia mengusulkan nama departemen itu adalah Kementerian Islamiyah. Kementerian ini, kata Yamin, akan memberi jaminan bagi umat Islam yang menjadi pemeluk mayoritas agama di Indonesia. Tetapi, usulan itu tidak direspons positif. 

Yamin tidak menyerah. Ia pun kembali menyampaikan usulan serupa dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945. Apakah saat itu usulan pembentukan Kementerian Agama diterima?

Baca Juga: Menag Yaqut: Kemenag Itu Hadiah Negara untuk NU 

1. Peserta sidang PPKI 1945 menilai kementerian khusus urus agama belum dibutuhkan

Sejarah Kementerian Agama yang Awal Pembentukannya Pernah DitolakGedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Di dalam rapat itu, Yamin tetap bersikeras mengusulkan dibentuknya kementerian khusus untuk mengurus agama. "Tidak cukup jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan kita harus wujudkan kepentingan agama Islam sendiri," demikian ucap Yamin di hadapan para peserta sidang pada 1945 lalu. 

Namun, usulan Yamin ketika itu tetap tidak didengar. Dari total 27 anggota BPUPKI, hanya enam orang yang setuju dengan usulannya. 

Anggota yang lain menolak atau abstain. Alhasil, rencana pembentukan Kementerian Agama menemui jalan buntu. 

Menurut pemikiran sebagian besar peserta sidang, keberadaan departemen khusus yang mengawasi agama dianggap belum terlalu penting. Isu menyangkut agama, kata mereka, bisa diatasi oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Pendidikan. 

Ditolaknya usulan untuk membentuk Kementerian Agama membuat orang-orang Islam kecewa. Apalagi sempat muncul polemik antara golongan Islam dan kelompok lain mengenai perumusan dasar negara yang bermula dari Piagama Jakarta lalu berubah menjadi Pancasila. 

Baca Juga: Profil Yaqut Cholil Qoumas, dari GP Ansor Jadi Menteri Agama 

2. Pembentukan Kementerian Agama disetujui saat sidang KNIP pada akhir 1945

Sejarah Kementerian Agama yang Awal Pembentukannya Pernah DitolakRepro Buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat

Tetapi, perjuangan untuk membentuk Kementerian Agama tidak pernah padam. Di dalam sidang pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada akhir 1945, tokoh-tokoh Islam kembali menggaungkan gagasan tersebut.

Salah satu elemen yang paling vokal kala itu adalah tokoh-tokoh Islam utusan Komite Indonesia Daerah dari Karesidenan Banyumas. Sebagian besar dari mereka berasal dari Masyumi. 

Salah seorang yang vokal di antaranya adalah Saleh Su’aidy. Di dalam forum itu, ia tegas menolak bila urusan menyangkut agama diserahkan ke Kementerian Pendidikan. 

"Saya mengusulkan dalam kondisi negara Indonesia yang sudah merdeka ini, janganlah urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan saja. Tapi hendaklah kementerian yang khusus dan tersendiri,” ujar Saleh. 

Kali ini, jumlah orang yang mendukung usul tersebut lebih banyak, termasuk Mohammad Natsir dan beberapa tokoh Islam berpengaruh lainnya. Presiden Sukarno pun sepakat dan lantas memberikan isyarat kepada Mohammad Hatta.

Tetapi, forum sepakat menggunakan nama Kementerian Agama dan bukan Kementerian Islamiyah usulan Yamin. Alhasil, di dalam sidang KNIP secara aklamasi, usulan agar dibentuk kementerian agama disetujui. 

Pemerintah kemudian mengeluarkan ketetapan resmi pembentukan Kementerian Agama pada 3 Januari 1946. 

3. Sukarno tunjuk Mohammad Rasjidi sebagai Menteri Agama pertama

Sejarah Kementerian Agama yang Awal Pembentukannya Pernah DitolakMenteri Agama pertama yang diangkat oleh Sukarno, Haji Mohammad Rasjidi (www.muhammadiyah.or.id)

Presiden Sukarno kemudian menunjuk Mohammad Rasjidi sebagai Menteri Agama pertama. Kabar mengenai pembentukan Kementerian Agama dan menteri pertamanya disiarkan melalui Radio Republik Indonesia (RRI). 

Rasjidi merupakan ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern. Di kemudian hari, ia dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.

Rasjidi saat itu adalah menteri tanpa portofolio dalam Kabinet Sjahrir. Tugasnya ketika itu mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam. 

Kementerian Agama akhirnya mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula terpencar di beberapa kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri. Di institusi tersebut, Kemendagri mengurus isu terkait masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan, dan urusan haji.

Selanjutnya, isu agama juga menyebar di Kementerian Kehakiman yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi. Lalu, isu keagamaan di Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan juga ditarik ke Kementerian Agama. Sebab, semula di Kementerian Pendidikan turut menyinggung isu berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah.

Namun, meski bernama Kementerian Agama, Rasjidi tidak ingin institusi yang ia pimpin hanya melayani umat Islam. Ia bertekad Kementerian Agama bakal menaungi semua kepentingan agama dan pemeluknya. 

Hal itu ia sampaikan dalam pidato yang disiarkan oleh radio RRI Yogyakarta pada 4 Januari 1946. Kutipan transkrip Rasjidi yang bersejarah itu dimuat di Harian Kedaulatan Yogyakarta. 

Baca Juga: Mulai Ada Desakan untuk Mundur, Ini Komentar Menag Lukman Hakim

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya