Selain Pelesiran, Ini Deretan Ulah "Papa" Setnov di Lapas Sukamiskin

Setnov sebelumnya kepergok makan di rumah makan Padang

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto lagi-lagi ketahuan saat membuat ulah. Kali ini, ia kepergok pelesiran tengah berada di sebuah toko material beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah foto yang viral di media sosial, terlihat Novanto mengenakan kemeja lengan pendek, kepala ditutupi topi hitam, dan wajah tertutup masker. Tak hanya itu, dalam gambar tersebut ia juga tampak tengah berbincang dengan seorang perempuan berjilbab. Perempuan tersebut diduga adalah istri mantan Ketua DPR itu, Deisti Astriani Tagor.

Terungkapnya lagi ulah Novanto sesungguhnya tidak membuat publik terkejut. Sebab, ini bukan kali pertama Novanto membuat ulah. Bahkan, pada 2018 lalu, ia tertangkap basah oleh otoritas setempat seperti Ombudsman dan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, tetap saja mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tak berhenti berbuat ulah. 

Pelanggaran yang ia lakukan di masa lalu seolah tidak diberi sanksi oleh Kemenkum HAM. Hal itu sempat diakui oleh Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami bahwa belum ada sanksi yang dijatuhkan untuk Setya Novanto usai pelanggaran yang ia lakukan di tahun 2018. 

"Ini masih didalami yang masih perlu informasi. Dulu (ketika dilakukan sidak) kayak apa sih (di sel palsu). Karena ketika kami melakukan sidak, semua sel kan posisinya dalam keadaan terbuka. Semua fasilitas yang tidak seharusnya seperti televisi dan AC kami cabut," ujar Sri ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada 24 September 2018. 

Kini, Novanto diberi sanksi dengan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor yang pengamanannya lebih ketat. Lalu, apa saja ulah yang pernah dilakukan Novanto ketika masih ditahan di lapas khusus koruptor, Sukamiskin, Bandung?

1. Ketika dilakukan sidak oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Setya Novanto menempati sel palsu

Selain Pelesiran, Ini Deretan Ulah Papa Setnov di Lapas Sukamiskin(Terpidana Setya Novanto ketika dihampiri oleh jurnalis Najwa Shihab) www.youtube.com/najwashihab

Setya Novanto dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada 4 Mei 2018. Sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Novanto divonis 15 tahun penjara dan didenda Rp500 juta. 

Namun, belum genap enam bulan ia ditahan di lapas tersebut, Novanto sudah berulah. Ia dan Nazaruddin diketahui tak menempati sel aslinya saat dilakukan sidak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Sidak itu digelar untuk menindak lanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Juli 2018. 

Adalah jurnalis senior Najwa Shihab yang mencurigai sel sederhana yang diklaim oleh Novanto sejak awal ia huni, bukan sel aslinya. Sebab, di saat sel napi koruptor lainnya terdapat peralatan mewah, justru tidak ditemukan satu pun benda-benda serupa di sel Novanto. 

Najwa juga menemukan kejanggalan lain di sel itu, lantaran terdapat parfum perempuan merk Victoria Secret. Stiker identitas nama Novanto di papan informasi berbeda dengan napi lainnya. Seperti baru ditempel. 

Setelah dicek oleh Menkum HAM Yasonna Laoly, kecurigaan Najwa itu terbukti. 

"Betul, itu bukan sel Nazaruddin dan sel Setya Novanto. Mereka seharusnya ada di sel yang lain pada waktu itu," kata Yasonna ketika hadir sebagai narasumber di program Mata Najwa yang tayang di Trans 7

Baca Juga: Walau Terbukti Tempati Sel Palsu, Kemenkum HAM Tak Hukum Setya Novanto

2. Ketika Ombudsman melakukan sidak, sel Setya Novanto dipergoki lebih luas dan terdapat benda mewah

Selain Pelesiran, Ini Deretan Ulah Papa Setnov di Lapas Sukamiskin(Terpidana Setya Novanto tengah bercengkerama dengan M. Nazaruddin) Dokumentasi Ombudsman

Setelah sidak yang digelar pada Juli 2018, Ombudsman kemudian melakukan sidak lanjutan di bulan September 2018. Hasilnya, Ombdusman tidak menemukan ada perubahan yang signifikan yang dilakukan oleh Kemenkum HAM terhadap sel para napi.

Sel tersebut tetap dibiarkan mewah. Ombudsman juga sempat melakukan sidak ke sel asli yang dihuni oleh Setya Novanto. Saat itu, ia tengah bercengkerama dengan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. 

Menurut anggota Ombudsman Ninik Rahayu, ia menemukan ukuran sel Setya Novanto jauh lebih luas dibandingkan warga binaan lainnya. 

"Kamar luas, lebih bagus, sel (yang dihuni) Setya Novanto memang lebih luas. Mengenai ukuran saya bingung, tapi dua kali lipat dibanding sel napi biasa," ujar Ninik di kantor Kemenkum HAM Jawa Barat pada September 2018 lalu. 

Dari foto yang diabadikan oleh Ombudsman, terlihat sel Novanto mirip seperti kamar hotel suasana kamar yang sudah dirombak total. Permukaan lantainya bukan semen seperti yang terdapat di sel warga binaan tindak kejahatan biasa. Selain itu, tempat tidurnya menggunakan matras yang lebih bersih dan seperti tempat tidur di hotel.

Ninik pun mengirimkan foto kondisi sel warga binaan biasa. Situasinya terlihat begitu sempit. Di samping tempat tidur dengan matras yang kotor, terdapat WC jongkok. 

3. Setya Novanto kepergok tengah santap siang di rumah makan padang dekat RSPAD

Selain Pelesiran, Ini Deretan Ulah Papa Setnov di Lapas SukamiskinANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Ulah lainnya yang dibuat oleh Setya Novanto yakni ketika ia melakukan pengobatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat. Alih-alih berada di kamar perawatan, Novanto justru terekam kamera tengah menyantap menu masakan Padang di sebuah rumah makan tak jauh dari RSPAD. 

Padahal, menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Kuswanto, Novanto disebut menderita beragam penyakit dimulai dari ginjal hingga gangguan syaraf tulang belakang. Namun, menurut Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bukan pelesiran keluar dari rumah sakit. 

"Itu kan (rumah makannya) ada di dalam RSPAD. Kafe apa itu, di situ pokoknya. Nah, yang bersangkutan usai diperiksa terus jalan dan mampir sebentar mau (cari) angin. Terus, rupanya duduk di situ," kata Sri yang ditemui di gedung KPK pada (30/4) lalu. 

Usai peristiwa ini menjadi sorotan, Ditjen PAS kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan apakah ada pelanggaran kewenangan yang telah dilakukan.

4. Setya Novanto belum melunasi uang pengganti dari kasus KTP Elektronik sebesar US$7,5 juta

Selain Pelesiran, Ini Deretan Ulah Papa Setnov di Lapas Sukamiskin(Terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

Salah satu ulah lainnya yang diduga sengaja dilakukan oleh Setya Novanto yakni belum melunasi uang pengganti dari kasus mega korupsi KTP Elektronik. Uang yang harus ia ganti itu sebesar US$7,5 juta atau setara Rp106 miliar. 

Melalui kuasa hukumnya, Novanto meminta agar uang pengganti itu boleh dibayar dengan cara mencicil. Namun, hingga kini belum juga lunas. Padahal, menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, uang pengganti itu harus dilunasi maksimal satu bulan usai putusan dibacakan. Artinya, uang pengganti seharusnya sudah dibayar penuh pada Agustus 2018. 

Uang pengganti itu merupakan duit yang dinikmati oleh Setya Novanto akibat korupsi proyek pembuatan KTP Elektronik. Lalu, apa tanggapan KPK? Mengapa mereka justru membiarkan Novanto masih menunggak uang pengganti tersebut?

"Kami akan berusaha (untuk terus meminta Setya Novanto melunasi uang pengganti). Kami tidak pernah berputus asa. Semua yang telah diputus dan telah in kracht itu akan kami upayakan. Kan masih banyak hartanya yang lain," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada (29/4) lalu. 

Baca Juga: Setya Novanto Makan di Rumah Makan Padang, Kumham: Sekalian Cari Angin

Topik:

Berita Terkini Lainnya