'Sentil' Jubir KPK, Pansel: Belum Tentu Data Rekam Jejak Itu Benar

KPK sebut ada capim yang lolos dan diduga terima gratifikasi

Jakarta, IDN Times - Anggota pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendardi, bersikap defensif ketika mendengar pernyataan dari juru bicara Febri Diansyah mengenai rekam jejak 20 kandidat yang lolos dari tahap profile assessment. Pada Jumat (23/8), Febri mengatakan tim di internal KPK sudah menyerahkan penelusuran rekam jejak 40 capim ke pansel capim institusi antirasuah. 

Data rekam jejak itu disampaikan pada Jumat pagi sebelum pansel menciutkan menjadi 20 nama. Namun, KPK terlihat tak puas dengan hasil penyaringan 20 capim tersebut. Lantaran masih terdapat capim yang memiliki rekam jejak buruk. 

"Kalau kita lihat dari 20 nama yang beredar dan diumumkan, ada beberapa nama yang kami pandang cukup bagus rekam jejaknya. Tapi, masih ada sejumlah nama yang sudah kami sampaikan sebenarnya pada pansel masih memiliki catatan (yang buruk)," kata Febri di gedung KPK pada Jumat malam pekan lalu. 

Selain, rekam jejak data pelaporan harta kekayaan yang tak patuh, ada pula capim KPK yang disebut mantan aktivis antikorupsi itu diduga menerima gratifikasi. Sayang, Febri tak bersedia menyebut siapa capim KPK yang diduga menerima gratifikasi tersebut. 

Lalu, apa komentar Hendardi? Ia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang ikut memberikan masukan mengenai penelusuran rekam jejak. 

"Tracking dan masukan-masukan itu tentu saja ada yang berkategori kebenaran, indikasi atau sudah/belum berkekuatan pasti. Semua, akan kami klarifikasi. Jadi, jika lembaga seperti KPK menyampaikan hasil tracking belum tentu semua memiliki kategori kebenaran," kata mantan Ketua organisasi SETARA Institute itu pada Sabtu (24/8). 

Bahkan, Hendardi menyampaikan pernyataan lain yang secara implisit bernada ancaman. Wah, apa ya itu? 

1. Hendardi mengingatkan penyampaian hasil rekam jejak tanpa bukti bisa berdampak secara hukum

'Sentil' Jubir KPK, Pansel: Belum Tentu Data Rekam Jejak Itu BenarIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hendardi mengucapkan terima kasih KPK telah membantu dengan mengirimkan hasil penelusuran rekam jejak capim kepada pansel. Namun, penelusuran serupa juga dikirimkan oleh tujuh institusi lainnya yakni dari BNN (Badan Narkotika Nasional), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Polri, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan), BIN (Badan Intelijen Negara), MA (Mahkamah Agung) dan Dirjen Pajak. 

Yang paling lantang bersuara dan menyampaikan penelusuran rekam jejak capim secara umum memang hanya institusi antirasuah. Hendardi pun mengingatkan Febri, belum tentu semua informasi penelusuran rekam jejak yang disampaikan oleh KPK mengandung kebenaran. Oleh sebab itu, apabila menyampaikannya ke publik dinilai berbahaya. 

"Apabila KPK dan lembaga dari unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka, hingga menyebut nama-nama mereka (capim KPK) di ruang publik silakan saja. Namun, tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," tutur Hendardi lagi. 

Febri belum bersedia memberikan tanggapan kembali atas pernyataan Hendardi itu. 

Baca Juga: KPK Sebut Ada Capim yang Diduga Terima Gratifikasi dan Tetap Lolos

2. Pernyataan Hendardi dinilai koalisi kawal capim KPK seolah menjadi kuasa hukum kandidat tertentu

'Sentil' Jubir KPK, Pansel: Belum Tentu Data Rekam Jejak Itu BenarANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menilai pernyataan Hendardi itu seolah-olah ia sudah menjadi kuasa hukum salah satu kandidat capim KPK. 

"Apa urusannya, dia menyebut (hasil rekam jejak yang disampaikan ke publik) ada konsekuensi hukumnya kalau kita melakukan sesuatu yang tidak benar? Ya, kita sudah tahu kok dan itu tertulis jelas di UU dan KUHP," kata Nelson ketika memberikan keterangan pers di kantor LBH Jakarta pada Minggu (25/8). 

Dengan adanya pernyataan itu, ia menambahkan, justru menguatkan apabila Hendardi memiliki konflik kepentingan dengan capim dari unsur kepolisian. Pernyataan Hendardi itu, katanya lagi, seolah-olah sudah menjadi juru bicara bagi capim tertentu. 

Rekam jejak Hendardi sudah sejak awal disorot karena ia diduga memiliki konflik kepentingan dengan capim dari kepolisian. Hal itu, lantaran hingga kini, ia masih tercatat sebagai penasihat ahli Kapolri. 

Hendardi pun mengakui hal tersebut. Namun, ia membantah dengan tegas tidak bisa bersikap independen selama menjadi anggota pansel capim KPK. 

"Hal itu (menjadi penasihat ahli Polri) bukan sesuatu yang dosa. Penasihat ahli bukan bagian dari organ struktural Polri tapi hanya semacam think tank untuk (membantu) Kapolri dan Wakapolri," dalam keterangan terbarunya pada Minggu malam (25/8). 

Ia pun mengaku memang menerima hak dengan menjadi penasihat ahli Kapolri. Tetapi, bukan dalam bentuk gaji, melainkan honorarium yang dibayarkan satu bulan sekali. 

Selain Hendardi, anggota pansel capim yang dinilai memiliki konflik kepentingan yakni ketua pansel, Yenti Garnasih dan anggota, Indriyanto Seno Adji. Sama seperti Hendardi, Seno juga adalah penasihat ahli Kapolri. Sedangkan, Yenti pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Mabes Polri dan saksi ahli dalam kasus-kasus yang ditangani oleh institusi kepolisian. 

3. Anggota pansel capim KPK Hendardi justru menuding balik LSM punya kepentingan tersembunyi

'Sentil' Jubir KPK, Pansel: Belum Tentu Data Rekam Jejak Itu BenarIDN Times/Santi Dewi

Hendardi justru menuding balik koalisi kawal capim KPK sejak awal yang justru memiliki kepentingan tertentu. Hendardi menilai mereka sudah mulai nyinyir sejak pansel dibentuk oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Mereka itu punya vested interest (kepentingan tersembunyi) yang tidak tidak kesampaian makanya sering tuduh kiri dan kanan," tutur Hendardi. 

Ia merasa geram lantaran integritasnya sebagai anggota pansel justru diragukan lantaran menjadi penasihat ahli Kapolri. 

"Memangnya integritas saya itu dibangun hanya sejak saya jadi penasihat ahli Kapolri lima tahun ini? Terlalu simplisitik dan merendahkan," kata dia tegas. 

Menurut Hendardi, ia sudah membangun reputasi dan integritas selama 30 tahun. Bahkan, ketika anggota LSM itu masih muda. Lagipula, kata Hendardi, penasihat Kapolri dan Wakapolri tidak hanya ia seorang. Melainkan profesor, doktor dan purnawirawan jenderal polisi dari berbagai disiplin ilmu. 

4. Koalisi kawal capim KPK kembali melayangkan surat ke Presiden Jokowi

'Sentil' Jubir KPK, Pansel: Belum Tentu Data Rekam Jejak Itu BenarIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lantaran kini, bola untuk menentukan kelanjutan pemilihan pimpinan baru KPK ada di tangan Presiden Jokowi, maka koalisi kawal capim akan kembali mengirimkan surat ke orang nomor satu di Indonesia satu. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati mengatakan surat akan disampaikan pada Senin (26/8) siang. Ini sudah kali kedua koalisi kawal capim KPK melayangkan surat ke Jokowi. 

Dalam surat kali ini, mereka mendesak Jokowi dan pansel agar secara serius menelusuri dugaan konflik kepentingan tiga anggota pansel. 

"Memiliki konflik kepentingan itu ada dua kriterianya; memiliki hubungan kerja dan mendapatkan uang apa pun besarannya," kata Asfinawatidi kantor LBH Jakarta. 

Hal itu diperkuat dengan aturan Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2017. Koalisi kawal capim KPK berharap, seandainya apa yang mereka tuduhkan benar, maka Presiden harus mengambil tindakan. 

"Pertama, keputusan yang telah dibuat oleh orang-orang yang kami singgung itu dapat dibatalkan. Kedua, Presiden selaku atasan dapat menunjuk orang baru atau Presiden sendiri yang mengambil alih proses seleksi itu," kata Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora. 

Baca Juga: Dituding LSM Dekat dengan Polri, Anggota Pansel KPK Hendardi: EGP

Topik:

Berita Terkini Lainnya