Setya Novanto Bayar Cicilan Ketiga Uang Pengganti Kasus KTP Elektronik

Total yang dibayarkan baru Rp 7,51 miliar

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto kembali membayar cicilan selanjutnya untuk uang pengganti. Sejauh ini yang telah ia bayarkan baru Rp 5 miliar dan US$ 100 ribu atau setara Rp 1,4 miliar. 

Kini di cicilan ketiga, mantan Ketua DPR itu membayarkan uang senilai Rp 1,11 miliar.  Uang tersebut dieksekusi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/9). Mereka menindak lanjuti surat kuasa yang sebelumnya sudah diberikan oleh pihak Novanto. 

"Jaksa eksekusi di unit kerja pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan eksekusi (Labuksi) sudah melakukan pemindahbukuan dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk kepentingan pembayaran uang pengganti senilai Rp 1,11 miliar," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika ditemui di gedung KPK pada malam ini. 

Lalu, apakah nominal itu sudah cukup untuk membayar keseluruhan uang pengganti yang telah ditetapkan oleh majelis hakim? Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Yanto, Novanto diwajibkan membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta atau setara Rp 106 miliar. 

1. Putusan hakim Setya Novanto harus bayar dengan mata uang dollar, tapi malah diberikan uang rupiah

Setya Novanto Bayar Cicilan Ketiga Uang Pengganti Kasus KTP ElektronikANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Dalam proses pembayaran uang pengganti tersebut muncul satu kebingungan yakni Setya Novanto justru membayar cicilan uang pengganti menggunakan mata uang rupiah. Padahal, uang pengganti yang harus dibayar mencapai US$ 7,3 juta atau setara Rp 106 miliar. Sementara, ditambah dengan cicilan ketiga yang ia bayarkan, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu baru membayar Rp 7,51 miliar. Lalu, apa yang akan dilakukan oleh KPK?

"Putusan (majelis hakim) kan memang diminta membayar menggunakan mata uang USD, maka tentu uang yang sudah dibayarkan akan dikonversi sesuai dengan putusan yang sudah ada dasar hukumnya yakni sesuai dengan putusan itu," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah malam ini di gedung lembaga antirasuah. 

Ia melanjutkan, KPK akan menghitung beberapa kekurangan dari uang pengganti yang harus dibayarkan. 

 

Baca Juga: Setya Novanto Akhirnya Bersedia Membayar Uang Pengganti Kasus E-KTP?

2. KPK membidik aset-aset yang dimiliki oleh Setya Novanto untuk menutupi kekurangan pembayaran uang pengganti

Setya Novanto Bayar Cicilan Ketiga Uang Pengganti Kasus KTP ElektronikGedung KPK (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Langkah selanjutnya yang akan dibidik oleh KPK yakni membidik berbagai aset yang dimiliki oleh Novanto untuk menutupi kekurangan pembayaran uang pengganti. Juru bicara KPK, Febri Diansyah tidak menampik institusi tempatnya bekerja sudah melakukan identifikasi terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Novanto. 

"Pemetaan aset tentu sudah kami lakukan, tapi tentu akan lebih baik kalau uang penggantinya dalam bentuk aset yang tidak perlu dilelang dulu," kata Febri. 

Namun, kalau pun proses itu harus dilalui, maka KPK akan tetap melakukannya. Saat ini, katanya lagi, mereka sudah melakukan identifikasi aset. 

Lalu, apa saja sih aset yang dimiliki oleh Novanto? Menurut Febri, aset yang sudah terdata berupa bangunan, tanah atau rumah dan sejumlah aset keuangan di beberapa bank. 

"Tentu, nanti akan kami hitung dan harapannya bisa memenuhi uang pengganti senilai US$ 7,3 juta," katanya lagi. 

 

3. KPK tetap percaya terhadap niat baik Setya Novanto walau melakukan pembayaran dengan mencicil

Setya Novanto Bayar Cicilan Ketiga Uang Pengganti Kasus KTP ElektronikSetya Novanto (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Walau terkesan mengulur-ulur waktu, namun toh KPK tetap mempercayai niat baik Setya Novanto yang ingin melunasi uang pengganti. Meskipun dibayarnya dengan cara mencicil. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah berharap proses pelunasan tidak memakan waktu yang lama. Kendati realitanya tenggat pembayaran uang pengganti sudah lewat. Sebab, di dalam vonis, majelis hakim memerintahkan Novanto agar melunasi uang pengganti maksimal dalam waktu satu bulan. 

Apakah artinya KPK akan menyita aset Novanto?

"Tentu kalau nanti dibutuhkan proses perampasan hingga pelelangan (untuk memenuhi uang pengganti), akan kami lakukan. Yang terpenting terpidana sudah menyatakan sanggup untuk membayar dan bersikap kooperatif," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Baca Juga: Pengacara: Eni Saragih Diminta Setya Novanto Amankan Proyek PLTU Riau

Topik:

Berita Terkini Lainnya