Berobat di RSPAD Jakarta, Setya Novanto Sempat Plesiran?

Setya Novanto disebut sempat terlihat di rumah makan Padang

Jakarta, IDN Times - Nama terpidana kasus mega korupsi Setya Novanto kembali menjadi sorotan. Pada Senin (29/4) ia disebut sempat terlihat berada di sebuah rumah makan Padang di Jakarta. Benar kah ia diduga plesiran?

Kepala Bagian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Kusmanto memang tidak membantah Novanto tidak berada di Lapas Sukamiskin, Bandung. Ia berada di Jakarta untuk menjalani pengobatan dan rawat inap di RSPAD Gatot Subroto. Lho, memang terpidana mega korupsi kasus KTP Elektronik itu sakit apa? Menurut Ade ada beberapa penyakit yang diderita oleh mantan Ketua DPR itu. 

"Betul bahwa narapidana Setya Novanto sedang berada di luar Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan kesehatan di RSPAD," kata Ade melalui keterangan tertulis pada Senin kemarin. 

Apa yang menjadi dasar sehingga Novanto harus dirawat di RSPAD Jakarta dan bukan di pusat medis di Bandung? 

1. Setya Novanto disebut menderita beberapa penyakit mulai dari ginjal hingga gangguan syaraf tulang belakang

Berobat di RSPAD Jakarta, Setya Novanto Sempat Plesiran?(Terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

Ade Kuswanto menjelaskan perawatan Novanto yang dialihkan ke Jakarta sudah berdasarkan prosedur. Selain berdasarkan rekomendasi dokter yang bertugas di Lapas Sukamiskin, Ditjen Pemasyarakatan turut mendengar second opinion dari dokter di luar lapas yakni dr. Ridwan Siswanto Spn. 

"Berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh dr. Susi Indrawati, bahwa pengobatan Setya Novanto bisa dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah," ujar Ade melalui keterangan tertulis pada Senin kemarin. 

Ia menambahkan Novanto diboyong ke Jakarta karena ia menderita beberapa penyakit, antara lain Chronic Kidney Disease (CKD/gagal ginjal kronis), coronary artery disease (CAD/penyakit jantung koroner), Diabetes Melitus Tipe 2, Vertigo, Radikulopati L4-5 atau gangguan saraf tulang belakang.

Baca Juga: KPK akan Dalami Soal Plesiran Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin

2. Pengawalan Setya Novanto sudah sesuai prosedur dari Lapas Sukamiskin menuju ke Jakarta

Berobat di RSPAD Jakarta, Setya Novanto Sempat Plesiran?ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Ade turut mengatakan proses Setya Novanto bisa berada di luar Lapas Sukamiskin sudah berdasarkan prosedur yang berlaku, termasuk pengawalan dari Bandung ke Jakarta. Petugas lapas mengawal pada (24/4) sesuai dengan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

"Bagi rujukan terencana antar/luar provinsi maka yang bersangkutan harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan rujukan kepada dirjen pemasyarakatan melalui kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat," kata Ade melalui keterangan tertulis.  

3. Ditjen Pemasyarakatan akan menindak tegas apabila ditemukan penyalahgunaan izin berobat di RSPAD Jakarta

Berobat di RSPAD Jakarta, Setya Novanto Sempat Plesiran?(Petugas Medis RSPAD Gatot Soebroto) www.youtube.com/RSPAD Gatot Soebroto Ditkesad

Lalu, bagaimana apabila ditemukan penyalahgunaan izin oleh Novanto? Apalagi ini bukan kali pertama ia disebut plesiran ketika tengah ditahan di Lapas Sukamiskin. Sebelumnya, dalam persidangan suap di lapas khusus koruptor dengan terdakwa eks kalapas Wahid Husein, terungkap Novanto juga pernah keluyuran. Sel yang ia huni pun tergolong mewah. 

"Kami sedang menindak lanjuti berita tersebut. Sementara, ini belum bisa diputuskan apakah Setnov telah menyalahgunakan kewenangan atau tidak. Ditjen PAS akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan di RSPAD," kata Ade. 

4. Setya Novanto belum melunasi uang pengganti dari kasus KTP Elektronik

Berobat di RSPAD Jakarta, Setya Novanto Sempat Plesiran?ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Selain sering berbuat ulah, mantan Ketua Partai Golkar itu diketahui juga belum melunasi kewajibannya membayar uang pengganti dalam kasus korupsi KTP Elektronik senilai US$7,3 juta atau setara Rp103 miliar. Novanto akhirnya memilih membayar uang pengganti dengan cara mencicil. Total uang yang sudah dibayarkan baru Rp14,772 miliar. Artinya, masih ada sekitar Rp91,228 miliar yang harus disetorkan. 

Padahal, sesuai dengan putusan majelis hakim, pembayaran uang pengganti itu sudah harus lunas dalam kurun waktu satu bulan. Konsekuensi apabila belum membayarkan yakni harta bendanya akan dilelang dan disetor ke negara. 

Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan pihaknya tidak akan berputus asa. 

"Kami akan mengupayakan terus semua yang telah diputus secara in kracht. Pasti masih banyak harta lain yang dimiliki (oleh Setya Novanto)," kata Syarif menjawab pertanyaan IDN Times pada Senin malam di gedung KPK. 

5. KPK berharap setiap terpidana yang dibui di Lapas Sukamiskin menjalani hukuman dengan tertib

Berobat di RSPAD Jakarta, Setya Novanto Sempat Plesiran?IDN Times/Santi Dewi

Selain itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif berharap semua terpidana yang menjalani masa penahanan di lapas mana pun akan mengikutinya sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami juga berharap tata kelola lembaga pemasyarakatan lebih baik lagi. KPK sudah membuat kajian mengenai lapas dan disampaikan ke Ditjen PAS," kata Syarif semalam. 

Jadi, gimana menurut kalian? Setya Novanto sempat plesiran atau hanya berobat saja selama di Jakarta?

Baca Juga: Sel Mewah Setya Novanto Terungkap, Menkumham Diminta Mundur

Topik:

Berita Terkini Lainnya