Setya Novanto Bantah Ancam Eni Saragih Agar Tak Menyeret Putranya

Rheza Herwindo diduga terkait proyek PLTU Riau-1

Jakarta, IDN Times - Kalau kalian berpikir nama Setya Novanto meredup usai dibui selama 16 tahun gara-gara kasus mega korupsi KTP Elektronik, maka itu pemikiran yang keliru. Namanya kembali disebut dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. 

Adalah tersangka Eni Maulani Saragih yang mengungkap kalau ia sejak awal sudah diinstruksikan oleh Novanto agar mengamankan proyek tersebut. Langkah itu merupakan prestasi yang harus ditunjukkan oleh Eni karena duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VII di DPR. 

Namun, belakangan, putra Novanto, Rheza Herwindo, ikut dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rheza diduga merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan Blackgold Resources Limited. Perusahaan itu ditunjuk secara langsung oleh PLN untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1. 

Namun, pada pekan ini muncul informasi Novanto berupaya mengancam Eni agar tidak menyeret nama putranya dalam kasus korupsi tersebut. Hal itu disampaikan Novanto ketika menemui Eni di rutan KPK tempatnya ditahan kini. 

Lalu, apa komentar Novanto soal informasi yang menyebutnya telah mengancam Eni?

1. Setya Novanto tidak membantah memang sempat menemui Eni Saragih di rutan

Setya Novanto Bantah Ancam Eni Saragih Agar Tak Menyeret PutranyaANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Menurut kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, kliennya sempat menemui kader Partai Golkar itu beberapa waktu lalu ketika tengah berolah raga pagi. Namun, menurut Maqdir, kliennya tidak mengancam Eni seperti narasi pemberitaan yang berkembang selama ini. 

"Dalam pertemuan itu, Pak Novanto hanya menyampaikan empati dan ucapan prihatin atas apa yang dialami oleh Ibu Eni Maulani Saragih. Sebab Beliau adalah salah satu kader Partai Golkar yang baik," ujar Maqdir melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu (8/9). 

Alih-alih mengancam, menurut Maqdir, kliennya justru mendorong Eni agar menyampaikan fakta dan peristiwa yang sesungguhnya ketika diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. 

"Tidak perlu ada yang ditutupi atau disembunyikan. Sebab, dengan sikap kooperatif ini, justru akan mendatangkan kebaikan bagi Ibu Eni sendiri seperti dapat berpengaruh ke tuntutan dan vonis nantinya," kata Maqdir lagi. 

Baca Juga: Pengacara: Eni Saragih Diminta Setya Novanto Amankan Proyek PLTU Riau

2. Setya Novanto juga mengkonfirmasi soal adanya aliran dari uang suap yang diterima Eni untuk Munaslub Golkar

Setya Novanto Bantah Ancam Eni Saragih Agar Tak Menyeret PutranyaIDN Times/Linda Juliawanti

Maqdir juga menyebut kliennya sempat mengklarifikasi ke Eni soal adanya aliran dana sebesar Rp 2 miliar untuk Munaslub Partai Golkar. Uang tersebut diperoleh Eni dari pengusaha Johannes B Kotjo yang juga telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. 

"Menurut keterangan Ibu Eni ada uang pinjaman sebesar Rp 2 miliar dari Pak Kotjo.Oleh karena itu Pak Novanto menyarankan kepada Ibu Eni agar melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Golkar dalam rangka pengembalian uang ini, karena Pak Novanto tidak bisa membantu pengembaliannya," kata Maqdir. 

Apalagi Novanto juga masih memiliki utang untuk mengembalikan uang pengganti kepada negara dari kasus mega korupsi KTP Elektronik. Majelis hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan Novanto agar membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta atau setara Rp 106 miliar dengan kurs saat ini. 

Soal pengembalian uang itu, lembaga antirasuah mengonfirmasi telah menerima uang senilai Rp 700 juta dari pengurus Partai Golkar. Juru bicara KPK, Febri Diansyah enggan mengungkap siapa yang telah mengembalikan uang tersebut dan dititipkan sementara waktu di rekening KPK. 

"Saya tidak bisa menyampaikan lebih rinci (siapa yang mengembalikan), yang pasti yang mengembalikan adalah salah satu pengurus," kata Febri pada Jumat (7/9) di gedung KPK. 

Diduga uang itu merupakan dana untuk kepentingan Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu. Febri pun tidak membantah kalau uang itu memang sudah sempat digunakan kegiatan salah satu partai politik. 

3. Setya Novanto membantah memberikan instruksi agar mengamankan proyek PLTU Riau-1

Setya Novanto Bantah Ancam Eni Saragih Agar Tak Menyeret PutranyaANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Hal lain yang dibantah oleh Novanto yakni soal pernyataan kuasa hukum Eni Saragih, Fadli Nasution. Dalam pembicaraan dengan IDN Times, Fadli menyebut Eni mendapat instruksi dari Novanto agar "mengamankan" proyek PLTU Riau-1. Maksud kata "mengamankan" di sini tentu memastikan agar bisa gol sehingga partai berlambang beringin itu yang menangguk keuntungan. 

Bahkan, Novanto disebut-sebut sudah menjanjikan, pihak-pihak yang membantu akan mendapat fee senilai 5 persen. 

"Berita itu sama sekali tidak benar. Memang yang mengenalkan Ibu Eni ke pengusaha Johannes Kotjo adalah Pak Setya Novanto. Tetapi, bukan sebagai perintah untuk mengawal pembangunan proyek PLTU Riau-1," kata Maqdir memberikan penjelasan. 

Ia berdalih kliennya hanya meminta Eni agar ada perhatian dan pemantauan. 

"Jangan sampai proyek penting dan ditujukan untuk kepentingan orang banyak seperti ini mendapat hambatan yang tidak perlu dalam proses pembangunannya nanti," tuturnya lagi. 

Di bagian akhir keterangan tertulisnya, Maqdir turut berpesan kepada kuasa hukum Eni, Fadli Nasution. Ia meminta agar Fadli tidak perlu menyampaikan pernyataan yang tidak ada manfaatnya bagi pengungkapan kasus korupsi PLTU Riau-1 ini. 

Well, kalian percaya yang mana, guys? Pihak Eni atau Setya Novanto? 

Baca Juga: Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta Diduga dari Proyek PLTU Riau-1

Topik:

Berita Terkini Lainnya