Siap Bantu Polri, Andika Butuh Informasi Autopsi Ulang Brigadir J

TNI siap kirimkan dokter forensik senior dan berpengalaman

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku TNI siap membantu pihak kepolisian untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi. Namun, ia membutuhkan informasi lebih detail soal apa saja yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian dalam proses autopsi kedua ajudan Kadiv Propam nonaktif, Irjen (Pol) Ferdy Sambo. Informasi detail itu dibutuhkan agar ia bisa ikut mengawasi secara intens. 

"Permintaan misalnya tenaga kesehatan, dokter, rumah sakit, saya pasti siap (membantu). Ini kan dalam rangka kemanusiaan. Apa saja. Tetapi, saya ingin memastikan detailnya, supaya saya bisa mengawasi," ungkap Andika kepada media di Mako Kolinmil, Jakarta Utara pada Jumat, 22 Juli 2022 lalu.

Ia menyebut ingin memastikan siapapun tenaga kesehatan yang dikerahkan untuk membantu proses autopsi ulang dapat bersikap obyektif. "Sehingga, saya harus pasti rumah sakit mana (dilakukan autopsi). Tim dokternya pun kami pilih yang senior, sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal," katanya. 

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu juga menyebut bakal memastikan tim tenaga kesehatan TNI tak dapat diintervensi oleh pihak manapun. Sehingga, ketika mereka dapat memberikan opini yang obyektif. 

Lalu, apakah sudah ditentukan kapan proses autopsi ulang bakal dilakukan?

Baca Juga: TNI Bantu Autopsi Jenazah Brigadir J? Kuasa Hukum: Sedang Proses

1. Autopsi ulang bakal digelar pada 27 Juli 2022 di Jambi

Siap Bantu Polri, Andika Butuh Informasi Autopsi Ulang Brigadir JKeluarga mengunjungi makam Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Sementara, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan autopsi ulang bakal dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022. Untuk itu, kata Dedi, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri bakal bertolak ke Jambi. Mereka ikut diterbangkan untuk mengawal proses ekshumasi atau penggalian kubur makam Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi. 

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pengacara, ketua perhimpunan dokter forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022," ungkap Dedi di komplek perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu, (23/7/2022).

Ia menjelaskan tim khusus bentukan Kapolri akan berangkat ke Jambi pada Selasa pekan depan. Kepolisian pun, kata Dedi siap berkolaborasi dengan sejumlah pihak yang terlatih di bidangnya. 

"Ekshumasi nanti bakal menghadirkan beberapa pihak dan tentunya para pihak yang expert di bidangnya," kata dia. 

Baca Juga: TNI AL Siap Dilibatkan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

2. Tim khusus Polri gelar pra rekonstruksi meski belum umumkan tersangka

Siap Bantu Polri, Andika Butuh Informasi Autopsi Ulang Brigadir JSuasana rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara, pada hari ini, tim khusus bentukan Kapolri melanjutkan proses pra rekonstruksi. Sebelumnya, pra rekonstruksi telah digelar pada Jumat malam, 22 Juli 2022 di Balai Pertemuan Metro Jaya atau BPMJ.

Pra rekonstruksi yang dilakukan di BPMJ dan rumah dinas Irjen (Pol) Ferdy Sambo sama-sama tertutup. Media tak diizinkan mendekati lokasi dilakukan pra rekonstruksi. 

Namun, dari hasil visual sejumlah media di BPMJ terlihat seorang personel Polri yang memperagakan menjadi Bharada E. Ia terlihat menembak dari tangga di lantai atas.

Adegan itu seolah menggambarkan peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang terjadi rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Peristiwa itu seolah mengonfirmasi kronologi yang selama ini disampaikan oleh pihak kepolisian.

Sementara, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sejak awal menduga kliennya menjadi korban pembunuhan berencana. Bahkan, sebelum dibunuh, Brigadir J diduga kuat mengalami sejumlah penyiksaan. 

Pra rekonstruksi di rumah dinas Sambo berlangsung selama 7 jam, dari pukul 11:15 WIB hingga 18:45 WIB. Namun, pra rekonstruksi yang dilakukan selama dua hari ini didasarkan pada kesaksian dari pihak Sambo. Hal itu kemudian disesalkan oleh pihak pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan. 

"Ini penting ya. Karena kan kalau begitu caranya, ini masih angle-nya, adalah tembak-menembak. Sementara, (dugaan) kami kan bukan tembak-menembak, Anda sudah tahu itu. Tentu ini, nanti akan kami koordinasikan," kata Johnson di lokasi. 

Di sisi lain, meski sudah berlangsung selama lebih dari 2 pekan, polisi masih belum menetapkan tersangka. Padahal, status pengusutan kasus sudah naik ke tahap penyidikan. 

3. Keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri

Siap Bantu Polri, Andika Butuh Informasi Autopsi Ulang Brigadir JPengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Desakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J disampaikan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak. Mereka tak percaya dan menolak hasil autopsi yang dilakukan tim kepolisian di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta. 

"Kami menolak dan memprotes hasil (autopsi) yang dilakukan kemarin karena kredibilitasnya itu. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya dapat dipercaya dan autentik, maka kami desak dibentuk (proses autopsi) yang baru," kata Kamaruddin di Bareskrim Mabes Polri, 20 Juli 2022. 

Ia mewakili keluarga tetap menolak hasil autopsi pertama lantaran penyebab sementara Brigadir J meninggal akibat tembak-menembak. Sementara, dari RS Polri yang melakukan autopsi tak memprotes atau memberikan klarifikasi. Kuasa hukum keluarga mengaku tak yakin Brigadir J tewas akibat baku tembak, tapi ada kekerasan dan bahkan pembunuhan berencana. 

"Mereka (RS Polri) malah diam saja. Mereka tidak memprotes dan menikmati saja bahwa almarhum mati karena tembak-menembak," tutur Kamaruddin. 

Maka itu, ia berharap proses autopsi ulang yang dilakukan tim independen yang melibatkan dokter dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM dan rumah sakit swasta.

"Oleh karena itu secara pasti, kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, terutama bukan (dokter forensik) yang kemarin. Harus dilibatkan dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, lalu dari rumah sakit swasta," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Anggota Kompolnas: Identitas Bharada E adalah Richard Eliezer

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya