Siap-Siap, Nunggak Bayar Pajak Mobil Mewah akan Kena Segel KPK!

Ada 1.100 mobil mewah di Jakarta belum bayar pajak

Jakarta, IDN Times - Kalian punya mobil mewah tapi belum bayar pajak? Segera deh dibayarkan. Sebab, bila ketahuan, maka mobil mewah kalian akan kena segel petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merupakan bagian dari kerja sama Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). 

Menurut Kepala BPRD, Faisal Syadrudin di kantor Samsat DKI, mereka turut menggandeng komisi antirasuah di bidang pencegahan untuk melakukan operasi sidak alias door to door. Mereka akan menggerebek pemilik dua kendaraan mewah yakni Ferrari 599 GTB Fiorano tahun 2009 dan Mercedes-Benz S 350 tahun 2010. 

"Kami rencananya akan door to door sidak kendaraan mewah di wilayah Jakarta Selatan yang didampingi KPK bidang korsupgah. Rencananya ada dua titik yang akan kami lakukan door to door," ujar Faisal pada Rabu (4/12). 

Identitas pemilik kendaraan mewah itu sudah diketahui. Mobil Mercedes-Benz dimiliki pribadi dengan inisial FS. Sedangkan, mobil Ferrari dimiliki PT Nana Yamano Technik. 

Lalu, apa fungsinya BPRD turut menggandeng KPK? Bagaimana cara KPK bisa berkontribusi menambah pemasukan kas negara melalui aktivitas tersebut?

1. KPK turut diajak agar dapat diperiksa apakah kendaraan mewah itu dibeli dari tindak pencucian uang

Siap-Siap, Nunggak Bayar Pajak Mobil Mewah akan Kena Segel KPK!Ilustrasi KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Aditya)

Menurut Faisal, BPRD turut menggandeng komisi antirasuah agar organisasi itu bisa sekaligus mengecek apakah kendaraan mewah itu dibeli dari tindak kejahatan pencucian uang. Sebab, sering kali koruptor mengalihkan tindak kejahatan hasil korupsinya dengan membeli benda-benda mewah. 

"Kami turut melibatkan KPK juga untuk dicari apakah ada unsur TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Faisal.

Sementara, koordinator supervisi pencegahan wilayah III KPK, Friesmount Wongso mengatakan tim yang ia pimpin membawahi wilayah DKI Jakarta dan akan membantu untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah di sana. 

"Ini semua dalam bentuk koordinasi pencegahan," tutur Friesmount di Polda Metro Jaya kemarin. 

Baca Juga: Keringanan Pajak di DKI Jakarta Hadirkan Aspek Keadilan 

2. Bila pemilik masih emoh bayar pajak maka kendaraan mewahnya akan disegel

Siap-Siap, Nunggak Bayar Pajak Mobil Mewah akan Kena Segel KPK!https://cdn.motor1.com

Friesmount mengatakan apabila pemilik mobil tidak juga membayar pajak, maka mobil mewahnya akan disegel oleh pemda. Akan ada stiker yang ditempel di kendaraannya. 

"Stiker itu ditempel sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut pajaknya belum dibayar," kata dia seperti dikutip dari kantor berita Antara kemarin. 

Ia mengatakan otoritas pajak lah yang berhak memasang stiker segel ke kendaraan yang menunggak pajak. Warna stiker yang akan ditempel, kata dia, berwarna merah dan menandakan kendaraan tersebut menunggak pajak. 

3. Data menunjukkan masih ada 1.100 mobil mewah di wilayah DKI Jakarta yang menunggak pajak

Siap-Siap, Nunggak Bayar Pajak Mobil Mewah akan Kena Segel KPK!Ilustrasi Penerimaan Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, data dari BPRD menunjukkan ada 1.100 mobil mewah di wilayah DKI Jakarta yang belum membayar pajak. Menurut Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin potensi pendapatan pajak dari tunggakan mobil mewah itu mencapai Rp37 miliar. 

"Jadi, ada kurang lebih sekitar 1.100 mobil mewah yang nunggak pajak dengan potensi pemasukan se-Jakarta senilai Rp37 miliar," tutur Faisal. 

Di tempat yang sama Friesmount mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang nantinya diberi stiker merah agar tak sembarangan mencopotnya. Sebab, akan ada sanksi pidana bagi siapapun pihak yang mencabut stiker itu tak sesuai prosedur. 

"Yang melanggar bisa terancam pidana pengrusakan segel," kata Friesmount. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Kurangi Korupsi, KPK Minta Pemda Gunakan Sistem Pajak Online

Topik:

Berita Terkini Lainnya