Sidang Vonis Sambo 13 Februari, Mahfud Percaya Hakim Bakal Adil

Mahfud sempat akui ada gerilya agar vonis Sambo ringan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku percaya bahwa hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa bersikap adil saat menjatuhkan vonis. Sidang vonis bagi terdakwa Ferdy Sambo rencananya digelar pada Senin, (13/2/2023). Sebelumnya, mantan Kadiv Propam itu dituntut jaksa hukuman bui seumur hidup. 

"Saya percaya hakim itu bisa membaca denyut-denyut keadilan oleh kejaksaan maupun publik atau masyarakat," ungkap Mahfud di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat pada Rabu, (1/2/2023). 

Ia mengatakan meski banyak yang menyayangkan tuntutan jaksa terhadap Sambo kurang maksimal, namun Kejaksaan Agung sudah bersikap profesional. Publik dan keluarga Brigadir J berharap Sambo dituntut hukuman mati. Hal itu lantaran Sambo tak hanya membunuh Brigadir J dengan keji, mantan jenderal bintang dua tersebut juga memperalat banyak anak buah untuk menutupi tindak kejahatannya. 

"Tapi, kita juga tak boleh menyatakan kejaksaan itu salah. Menurut saya, kejaksaan itu sudah (bersikap) profesional, logika hukum sudah dipakai tapi hakim kan nanti tidak terikat semata-mata pada logika jaksa. Dia juga bisa terikat pada logikanya sendiri," kata dia. 

Meski begitu, Mahfud tetap menyerahkan putusan vonis bagi Sambo kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengatakan apapun keputusannya maka publik tak bisa mengelak. 

"Hakimnya selama ini bagus kok dalam memimpin jalannya sidang. Saya tahu hakimnya dan dia kenal saya," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Lalu, apakah benar ada langkah gerilya bawah tanah yang dilakukan untuk membuat vonis Sambo lebih ringan?

Baca Juga: Mahfud MD Akui Ada Gerakan Bawah Tanah demi Pengaruhi Vonis Sambo

1. Mahfud sebut tak takut hadapi gerilya untuk pengaruhi vonis Sambo

Sidang Vonis Sambo 13 Februari, Mahfud Percaya Hakim Bakal AdilMenko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sebelumnya, Mahfud pernah mengakui bahwa ada gerilya gerakan bawah tanah yang dilakukan untuk mempengaruhi vonis Sambo. Sebagian, bergerilya agar vonis Sambo lebih ringan. Namun, sebagian pihak lainnya berupaya agar Sambo dijatuhi hukuman maksimal. 

"Karena katanya ada Brigjen mendekati si A, si B. Sekarang Brigjen yang dimaksud siapa? Suruh sebut saja, nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok. Saya bilang begitu," ungkap Mahfud pada 19 Januari 2023 lalu. 

Ketika itu, Mahfud juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dan tanpa tekanan meski menuntut 12 tahun bui bagi terdakwa Bharada Richard Eliezer. Publik memprotes tuntutan jaksa yang dinilai terlalu berat.

Apalagi Eliezer dianggap berjasa membongkar kasus tersebut, dari semula baku tembak menjadi pembunuhan. Lantaran kejujurannya itu, Eliezer diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Saya pastikan kejaksaan (bertindak) independen, tidak terpengaruh oleh pihak manapun," kata Mahfud. 

Baca Juga: Respons Jokowi soal Ibu Bharada E Minta Bantuan: Tak Bisa Intervensi

2. Sempat viral video hakim yang menyidangkan kasus Sambo diduga membocorkan vonis

Sidang Vonis Sambo 13 Februari, Mahfud Percaya Hakim Bakal AdilPria yang diduga Ketua Hakim persidangan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat, Wahyu Imam Santoso. (www.instagram.com/@dewinta231)

Sebelumnya, sempat viral video berisi pernyataan hakim ketua persidangan Sambo, Wahyu Imam Santoso, yang membahas mengenai perkara yang sedang ia hadapi. Di dalam video yang viral itu, terlihat seorang pria yang mengenakan kemaja batik hitam dan celana abu-abu sedang duduk di sofa putih.

Masker hijau terlihat berada di dagu pria yang diduga adalah Wahyu. Ia diduga berada di RSPAD usai menerima suntikan vaksin Nusantara yang diberikan langsung oleh dr. Terawan Agus Putranto. 

Video berdurasi kurang dari 2 menit itu menunjukkan Wahyu tidak percaya pengakuan Sambo yang tak ikut membunuh ajudannya, Brigadir J. Namun, ia tak mengejar pengakuan Sambo sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan vonis.

"Masalahnya, gak masuk akal banget dia (Sambo) ngaku nembak pakai pistolnya Yosua. Tapi, gak apa-apa, itu sah-sah saja. Saya kan gak (maksa) dia harus ngaku. Saya gak butuh pengakuan," ungkap Wahyu di video tersebut. 

"Publik bisa menilai sendiri. Silakan saja saudara mau buat pengakuan begitu. Makanya kemarin kan mulut saya udah gatel," kata dia lagi.

Mahfud menduga video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim. Tujuannya, agar tidak berani menjatuhkan vonis berat bagi mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut. 

"Logikanya biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya. Saya dulu sering mengalami hal yang sama," kata Mahfud di dalam keterangan tertulis pada Jumat, (6/1/2023).

3. Tingkat kepercayaan publik ke Polri anjlok karena kasus Sambo

Sidang Vonis Sambo 13 Februari, Mahfud Percaya Hakim Bakal AdilFerdy Sambo dan Putri Candrawathi usai jalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Sementara, di sisi lain, Mahfud pernah menyebut bahwa tingkat kepercayaan publik ke instansi Polri anjlok karena kasus Ferdy Sambo. Ia mengutip data internal Polri, sebelum Ferdy Sambo diumumkan jadi tersangka pada 9 Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik langsung terjun bebas dari angka 81 ke angka 28.

Pernyataan Mahfud mengomentari hasil rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 13-21 Agustus 2022. Ia pernah mengingatkan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J tidak berlarut-larut. Namun, yang terjadi Sambo baru ditetapkan jadi tersangka sebulan setelah Brigadir J tewas.

"Ketika kasus itu berlama-lama (diusutnya) sampai dilakukannya survei ini, saya rasa survei ini dilakukan ketika situasi sedang memburuk, itu akan memengaruhi kredibilitas pemerintah. Ini terbukti (tingkat kepercayaan publik) ke Polri turun. Seminggu sebelum survei ini, kalau waktu itu dilakukan wawancaranya, hasilnya sudah pasti anjlok. Hasil survei internal Polri pun menunjukkan ketika (Ferdy Sambo) belum diumumkan jadi tersangka, tingkat kepercayaan Polri turun dari 81 menjadi 28," ungkap Mahfud seperti dikutip dari YouTube LSI, pada September 2022 lalu.

Mahfud  mengatakan ketika Sambo diumumkan menjadi tersangka pembunuhan berencana pada 9 Agustus 2022, sentimen positifnya kembali naik menjadi 78. Ia menyadari, semakin suatu instansi bekerja dengan baik dan hasilnya dapat dilihat publik, maka dapat berpengaruh ke tingkat kepercayaan masyarakat. 

"Karena masyarakat akan menyoroti apapun yang dilakukan oleh pemerintah," tutur dia. 

Baca Juga: Anaknya Dituntut Bui 12 Tahun, Ibu Bharada E Minta Keadilan ke Jokowi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya