Soal Gelar Tituler Deddy, KSAD: Itu dari Kemhan Disetujui Panglima TNI

Deddy dianggap punya follower besar, bisa promosikan TNI

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler bagi publik figur Deddy Corbuzier merupakan usulan dari Kementerian Pertahanan. Deddy diberikan pangkat khusus itu, karena sebelumnya sudah menjadi Duta Komponen Cadangan. 

"Oh, itu kan (usulan) dari Kemhan. Sudah ditandatangani oleh Panglima TNI. Itu (usulan) dari Kemhan langsung. Karena kan Beliau dari KomCad," ungkap Dudung di area Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (14/12/2022). 

Ia mengakui gelar tituler tidak hanya diberikan kepada Deddy saja. Ada sejumlah individu lainnya yang pernah menerima gelar serupa. Gelar Tituler pun tidak hanya berasal dari TNI Angkatan Darat (AD), tetapi ada juga dari Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL). 

"Pangkat tituler itu, semua angkatan juga ada. (Mereka mendapat gelar itu) karena selama ini dianggap pernah berjasa di angkatan itu. Seperti di AU itu ada pilot misalnya. Pilot-pilot Garuda diberi gelar tituler dan pangkat letnan kolonel karena menerbangkan pesawat. Jadi, mereka menerima itu karena berkontribusi kepada angkatan," tutur dia. 

Meskipun demikian, pemberian pangkat prestisius itu kepada mantan mentalist tersebut dinilai memicu kontroversi. Bahkan, para perwira TNI aktif atau keluarga dari TNI turut mempertanyakan dasar Kemhan memberikan gelar tersebut kepada Deddy. 

Apa alasan Kemhan memberikan gelar prestisius itu bagi Deddy?

1. Kemhan berikan pangkat Letkol Tituler bagi Deddy Corbuzier karena posisinya influencer

Soal Gelar Tituler Deddy, KSAD: Itu dari Kemhan Disetujui Panglima TNIMenteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika memberikan pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier. (www.instagram.com/@mastercorbuzier)

Sementara, juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Deddy selama ini banyak berkontribusi dan membantu Kemhan, salah satunya melalui program Komponen Cadangan. Alasan kedua, Kemhan menilai Deddy memiliki pengaruh yang kuat di media sosial. 

"Dia influencer di media sosial. Medsos Beliau sangat tinggi engagement-nya, tinggi follower-nya dan berhasil mendorong isu-isu penting di negeri ini. Berangkat dari dua alasan itu, Deddy dibutuhkan untuk mengamplifikasi komunikasi dan program dari Kemhan,"ungkap Dahnil kepada media di Jakarta, Rabu (14/12/2022). 

Ia menambahkan bahwa kemampuan yang dimiliki oleh Deddy tak dimiliki oleh prajurit TNI lainnya. Hal tersebut yang menjadi alasan Menhan Prabowo Subianto mengusulkan agar Deddy diberikan pangkat Letkol Tituler.

Sebagai informasi, Deddy tercatat memiliki pengikut 11,3 juta di Instagram. Angka itu, masih jauh bila dibandingkan jumlah pengikut akun publik figur Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mencapai 65,9 juta.

Sementara, platformnya di YouTube memiliki 19,7 juta subscribers. Tiap video yang ditayangkan di platform tersebut minimal mencapai 1 juta views

Saat ditanyakan apakah Puspen TNI dianggap kurang bekerja maksimal hingga harus menggaet Deddy, Dahnil beralasan, engagement dengan publik harus terus ditingkatkan.

"Engagement itu kan harus ditingkatkan melalui semua platform. Deddy memiliki sertifikasi di mana dia punya message yang luar biasa, itu bisa sangat membantu Kemhan dan TNI," tutur dia. 

Baca Juga: Laksamana Yudo Akan Dalami Pemberian Gelar Tituler Deddy Corbuzier

2. Kemhan justru diuntungkan mengikat Deddy Corbuzier melalui pemberian pangkat Letkol Tituler

Soal Gelar Tituler Deddy, KSAD: Itu dari Kemhan Disetujui Panglima TNIilustrasi Deddy Corbuzier (dok. youtube.com/Deddy Corbuzier)

Lebih lanjut, menurut Dahnil, justru dengan mengikat Deddy melalui pemberian pangkat Letkol Tituler, Kemhan diuntungkan. Di sisi lain, Deddy justru bakal semakin terbatas aktivitasnya sebagai publik figur sejak menerima pangkat tersebut. 

"Yang diuntungkan dalam hal ini adalah otoritas pertahanan, yakni Kemhan dan TNI. Kenapa begitu? Karena kami terbantu dengan Deddy. Justru sebenarnya kalau mau dibalik, Deddy akan sangat terikat dengan otoritas pertahanan, dalam hal ini dunia militer," kata Dahnil. 

Ia mencontohkan pembatasan yang bakal dialami Deddy, yakni ia akan kehilangan hak pilih selama menjalankan tugasnya sebagai Letkol Tituler. Dahnil juga menyebut bahwa Deddy bakal menerima tunjangan sebesar 15 persen dari gaji organik prajurit TNI. Menurutnya, nominal itu kecil bila dibandingkan penghasilan Deddy selama ini. 

"Tetapi, ia sudah memastikan kepada saya, tidak akan menerima itu (tunjangan) dan mengembalikannya kepada negara," kata dia. 

Ketiga, Deddy bakal terikat hukum militer. Sehingga, bila di masa depan terjadi tindak pelanggaran bakal diproses di pengadilan militer. 

"Artinya, dari sisi itu, kan hal-hal tersebut sangat merugikan Deddy. Tetapi, Deddy menyatakan tetap bersedia mendedikasikan untuk bekerja dan membantu mengamplifikasi isu-isu pertahanan di Indonesia, di mana dia sangat kuat di situ," ujarnya lagi. 

3. Pangkat Letkol Tituler bukan sekedar penugasan, tapi mandat dari Kemhan bagi Deddy Corbuzier

Soal Gelar Tituler Deddy, KSAD: Itu dari Kemhan Disetujui Panglima TNIPeneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai meski kemampuan Deddy Corbuzier di media sosial sudah tak perlu diragukan lagi, tetapi menurutnya tetap tak perlu diberikan pangkat Letkol Tituler. Sebab, dalam pandangannya pangkat tersebut bukan sekedar penghargaan. Pangkat itu juga bentuk penugasan dari Kemhan terhadap Deddy. 

"Ada konsekuensi yang melekat kepada pangkat itu. Meskipun pangkat itu sifatnya tidak permanen, diberikan karena kebutuhan. Tapi, (pemberiannya) seharusnya tetap tidak mudah dan murah," ungkap Fahmi kepada media pada Rabu kemarin di Jakarta. 

Menurut Fahmi, alih-alih Deddy yang diberi pangkat Letkol Tituler, Dahnil selaku jubir Menhan dinilai lebih cocok mendapatkan pangkat tersebut. Sebab, sehari-hari sudah terbukti, Dahnil berkontribusi nyata bagi Kemhan dan TNI. 

Baca Juga: Pro Kontra Pangkat Letkol Deddy Corbuzier, Ternyata Ini Alasan Kemhan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya