Soal Isu Teror Novel, Yenti: Itu Tanya ke TGPF Bukan Pansel Capim KPK

Padahal, dua anggota pansel ikut di TGPF Novel Baswedan

Jakarta, IDN Times - Ketua panitia seleksi capim KPK, Yenti Garnasih meminta agar isu teror yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan ditanyakan kepada TGPF buatan Polri. Bukan malah diminta ke pansel capim institusi antirasuah agar dimasukan sebagai salah satu materi. 

Permintaan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pada Minggu (28/7) kemarin dalam proses seleksi capim KPK. Menurut mereka, materi itu penting dimasukan sebagai salah satu indikator penilaian. 

"Ketika isu Novel bisa dikonfirmasi kepada seluruh pendaftar capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi semua pegawai KPK, termasuk Novel," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana ketika memberikan keterangan pers pada Minggu kemarin. 

Namun, Yenti menilai isu tersebut tak perlu diketahui oleh capim institusi antirasuah. Lantaran yang lebih memahami isunya adalah TGPF. Apa tanggapan KPK terkait pernyataan itu? 

1. KPK menilai penting teror yang menimpa Novel Baswedan dimasukan ke dalam materi seleksi

Soal Isu Teror Novel, Yenti: Itu Tanya ke TGPF Bukan Pansel Capim KPK(Juru bicara KPK Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Juru bicara KPK, Febri Diansyah memiliki pendapat yang berbeda. Ia menilai isu teror yang menimpa Novel dan belum terungkap hingga kini, penting dimasukan ke dalam materi seleksi capim KPK. Sebab, salah satu isu yang seharusnya menjadi perhatian pimpinan KPK periode selanjutnya menyangkut keselamatan para pegawainya. 

"Jadi, ini bukan menyangkut Novel saja. Tetapi, concern calon pimpinan terhadap keselamatan, sehingga konteksnya lebih luas," kata Febri di Gedung Pusat Anti Korupsi pada Senin kemarin. 

Ia menegaskan upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhasil apabila aparaturnya tidak dilindungi. Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi perlu dilihat dalam skala yang lebih luas. 

"Bagaimana pimpinan KPK, pegawai KPK, masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi, masyarakat yang menjadi saksi, mereka yang menjadi ahli dalam kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi termasuk juga jurnalis itu bisa dikuatkan dan diberikan payung hukum," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Baca Juga: Ini Daftar Tahapan Seleksi Capim KPK Periode 2019-2023

2. Ketua pansel capim KPK mengingatkan boleh memberikan masukan tapi tidak mendikte

Soal Isu Teror Novel, Yenti: Itu Tanya ke TGPF Bukan Pansel Capim KPKIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sementara, menurut ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih mengingatkan agar masyarakat bisa saja memberi masukan kepada panitia seleksi. Namun, bukan berarti semua masukan itu, termasuk agar isu Novel dimasukan ke dalam materi seleksi harus didengarkan. 

"Kan nanti juga yang akhirnya memutuskan. Memberikan masukan boleh, tapi tidak boleh mendikte," kata perempuan yang menjadi akademisi di Fakultas Hukum di Universitas Trisakti. 

Namun, Yenti buru-buru mengklarifikasi bukan berarti publik tidak boleh memberikan masukan. 

"Tapi, apa yang disampaikan akan kami pertimbangkan, akan kami lihat lebih dulu sesuai acuan UU yang berlaku," tutur dia. 

3. Ketua KPK melengkapi para pegawainya dengan panic button untuk memberi rasa aman

Soal Isu Teror Novel, Yenti: Itu Tanya ke TGPF Bukan Pansel Capim KPK(Ketua KPK Agus Rahardjo) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Sementara, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pimpinan institusi antirasuah saat ini mulai memperbaiki sistem keamanan terhadap para pegawainya. Salah satunya dengan memberlakukan sistem panic button

"Jadi, kami sudah melakukan simulasi ketika ada serangan di area Kelapa Gading, maka bantuan kami cepat datang," kata Agus di program Mata Najwa pada (25/7) lalu. 

Selain itu, pimpinan institusi antirasuah juga memperbaiki sistem back up data dan keamanan gedung KPK. Terkait tim teknis yang dibentuk oleh Polri untuk menindak lanjuti temuan TGPF, Agus menyebut akan menunggu apa hasil dari kinerja tim tersebut. 

"Kami akan memilih menunggu. Memang pimpinan periode ini kan tidak selalu menyampaikan ke publik, tetapi secara diam-diam mendorong agar melakukan koordinasi dengan polisi," kata dia. 

Baca Juga: KPK Bantah Pengusutan Korupsi di Meikarta Hambat Investasi

Topik:

Berita Terkini Lainnya