Staf KPK yang Pernah Periksa Kode Etik Firli Bahuri Tak Lulus Jadi ASN

Firli lakukan pelanggaran berat saat masih jadi Deputi KPK

Jakarta, IDN Times - Dari daftar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara, ada satu pejabat setara eselon I yang terancam dipecat. Pejabat tersebut adalah Herry Mulyanto yang merupakan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM). Herry merupakan pejabat KPK dengan pangkat tertinggi yang dinyatakan tak lolos menjadi ASN. 

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko, membenarkan informasi itu. Bahkan, ia menyebut, Herry dulu pernah ikut memeriksa pelanggaran kode etik Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri ketika masih duduk sebagai Deputi Penindakan di KPK. 

"Yang dulu direktur PI (Pengawasan Internal) yang pernah memeriksa (pelanggaran) kode etik (Firli), namanya Herry Mulyanto, sekarang sudah menjadi deputi dan itu masuk ke (daftar) 75 orang," ungkap Sujanarko ketika berbicara di YouTube Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, yang tayang pada 11 Mei 2021 lalu. 

Berdasarkan keterangan dari pimpinan KPK pada 2019 lalu, Firli terbukti telah melakukan pelanggaran berat kode etik. Ia terbukti bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi alias TGB, di Lombok.

Bahkan, pertemuan itu terjadi sebanyak dua kali tanpa ada surat tugas dari pimpinan. Padahal, TGB ketika itu menjadi pihak yang tengah diselidiki oleh komisi antirasuah karena diduga menerima gratifikasi divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Salah satu pihak yang memeriksa Firli adalah Herry. 

"Sekarang pemeriksa internalnya jadi korban dan dipecat, karena Firli sudah jadi pimpinan KPK," kata Haris menimpali pernyataan Sujanarko. 

Sujanarko yang akrab disapa Koko itu juga masuk ke dalam 75 pegawai yang tak lulus tes ASN. Padahal, Sujanarko pernah mendapat penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 2015. Penghargaan itu diberikan kepada warga negara Indonesia yang dianggap sangat berjasa dan berbakti kepada negara. 

Lalu, apa langkah Sujanarko dan 74 pegawai KPK lainnya usai Firli resmi menonaktifkan mereka?

Baca Juga: Kisah Tata Khoiriyah, Gusdurian yang Gagal Tes Wawasan Kebangsaan KPK

1. Pelabelan tak lulus tes wawasan kebangsaan akan sulitkan pegawai KPK cari pekerjaan lain

Staf KPK yang Pernah Periksa Kode Etik Firli Bahuri Tak Lulus Jadi ASNPolemik tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK untuk beralih jadi ASN (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, ketika berbicara dengan stasiun CNN TV, Sujanarko menyayangkan adanya pelabelan tak lulus TWK yang disematkan ke 75 pegawai KPK. Sebab, kata dia, ini bisa berdampak ke masa depan karier mereka. Ia melihat sistem pelabelan tersebut juga sudah pernah terjadi di periode Orde Lama. Saat itu, orang kerap dikaitkan dengan aktivitas Partai Komunis Indonesia (PKI). 

"Ini labelling zaman Orde Lama hidup lagi," ungkap Sujanarko pada 12 Mei 2021 lalu. 

Ia pun mengaku bingung ketika menerima surat penonaktifan yang diteken oleh Firli. Sebab, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu tak pernah membicarakannya secara resmi kepada para pegawai. Ia menilai proses TWK tidak transparan. Hingga kini Sujanarko merasa tidak pernah menerima hasil assessment tersebut dan hanya dinyatakan tidak lulus TWK. 

"Ini seperti bekerja di ruang gelap. Yang membuat soal TWK itu siapa tidak ketahuan, yang bertanggung jawab juga tidak jelas. Bahkan, pimpinan tidak berkomunikasi sama sekali dengan 75 orang itu," kata dia. 

Sujanarko menjelaskan, sesuai dengan aturan di UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, tidak ada kewajiban melakukan seleksi pegawai untuk dijadikan ASN dengan tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia menilai pihak internal di komisi antirasuah sengaja ingin memecat ke-75 orang tersebut karena ingin menyingkirkan pihak-pihak tertentu. 

"Ini bukti bahwa pimpinan tidak mencintai pegawai-pegawainya. Menurut saya keputusan ini (menonaktifkan) sangat buruk," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Cerita Pegawai KPK Peraih Penghargaan dari LAN tapi Tak Lolos Tes ASN

2. Sujanarko sebut dinonaktifkan lebih kejam dibandingkan dipecat

Staf KPK yang Pernah Periksa Kode Etik Firli Bahuri Tak Lulus Jadi ASNSurat keputusan untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes Wawasan Kebangsaan (TWK) (Istimewa)
Staf KPK yang Pernah Periksa Kode Etik Firli Bahuri Tak Lulus Jadi ASNHalaman kedua dari Surat Keputusan untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) (Istimewa)

Sujanarko mengatakan, pekan depan ia tetap akan masuk bekerja. Tetapi, menurutnya, dinonaktifkan jauh lebih kejam dibandingkan dipecat. 

"Bayangin seseorang yang berintegritas, boleh datang ke kantor tapi tidak boleh bekerja dengan menerima gaji penuh," ungkapnya. 

Ia juga menyebut alasan penonaktifan dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya gara-gara tak lulus TWK tidak rasional. Menurutnya, aneh bila KPK sebagai lembaga yang kerap menyampaikan ke publik soal integritas malah mengambil keputusan tersebut.

Dalam program itu, Sujanarko mengatakan, pihaknya tak ingin terburu-buru mengambil sikap untuk menindak lanjuti penonaktifan 75 pegawai KPK. Sebab, ia meyakini pimpinan komisi antirasuah memiliki banyak teman di berbagai institusi tempat mereka akan mencari keadilan. 

"Jadi, kami akan konsolidasi terhadap teman-teman yang akan konsolidasi. Kami akan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan yang 74 orang ini. Sebab, saya yakin labelling tidak lulus TWK itu sesuatu yang berlebihan," tutur dia lagi. 

3. Sujanarko pernah diberi penghargaan dari Presiden Jokowi pada 2015

Staf KPK yang Pernah Periksa Kode Etik Firli Bahuri Tak Lulus Jadi ASNPenghargaan Satyalancana Wira Karya yang diterima Sujanarko dari Presiden Jokowi pada 2015. (www.twitter.com/@febridiansyah)

Hal lain yang terungkap mengenai Sujanarko yakni ia pernah diganjar penghargaan Satyalancana Wira Karya pada 2015 lalu oleh Presiden Jokowi. Mengutip cuitan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, penghargaan tersebut diberikan sebagai tanda kehormatan atas dharma bakti yang besar kepada negara. 

"Sekarang, namanya masuk list 75 yang tak lolos tes wawasan kebangsaan," demikian cuit Febri pada 10 Mei 2021 lalu. 

Menurut Febri, Sujanarko disebut berhasil membangun jaringan nasional dan internasional untuk memberantas korupsi. "Ia konsisten membangun jaringan antikorupsi di dalam dan luar negeri. Ia turut berperan membongkar kasus korupsi lintas negara saat jadi Direktur PJKAKI," kata Febri lagi. 

Dengan adanya jaringan yang dimiliki oleh Sujanarko ke penegak hukum di luar negeri, membuat KPK dapat mengakses bukti hingga mencari orang. 

Baca Juga: KPK: Firli Bertemu TGB Dua Kali Tanpa Surat Tugas dari Pimpinan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya