Suami Inneke Bangun Bilik Asmara dan Disewakan ke Napi Lain

Napi lain harus membayar tarif sebesar Rp650 ribu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/12) mengungkap fakta yang mengejutkan di dalam persidangan perdana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen. Di dalam dokumen setebal 19 halaman, jaksa KPK Trimulyo Hendradi mengungkapkan salah satu napi kasus korupsi yakni Fahmi Darmawansyah diizinkan untuk membangun bilik asmara berukuran 2X3 meter persegi. 

Ruangan itu diduga dibangun pada tahun 2017 dan dilengkapi dengan tempat tidur. Ruangan tersebut rupanya digunakan untuk berhubungan suami isteri bagi Fahmi dan narapidana lainnya. Namun, yang mencengangkan ternyata selain dibangun untuk kepentingan pribadi, Fahmi juga mengkomersialisasikannya. 

"Ruangan berukuran 2X3 meter persegi yang dilengkapi tempat tidur itu digunakan untuk keperluan melakukan hubungan suami istri, baik itu digunakan Fahmi Darmawansyah ketika dikunjungi istrinya atau disewakan Fahmi Darmawansyah kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp650 ribu," ujar jaksa Trimulyo ketika membacakan dakwaan pada pagi tadi. 

Padahal, sesuai aturan internal lapas, pembangunan ruangan semacam itu apalagi dikomersialisasikan dilarang untuk dilakukan. Lalu, berapa suap yang diberikan oleh Fahmi kepada Wahid agar diizinkan membangun ruangan tersebut?

1. Fahmi Darmawansyah menyuap Eks Kepala Lapas Sukamiskin dengan uang dan barang

Suami Inneke Bangun Bilik Asmara dan Disewakan ke Napi Lain(Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Di dalam dakwaan, Fahmi disebut telah menyuap mantan kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dengan menggunakan uang dan barang. Uang yang diberikan oleh suami dari aktris Inneke Koesherawati mencapai Rp39,5 juta. Sementara, barang yang diserahkan yakni satu unit mobil jenis double cabin 4X4 merek Mitsubishi Triton, sepasang sepatu boot, sepasang sendal merk Kenzo, dan satu buah tas clutch merek Louis Vuitton. 

Diprediksi hukuman Fahmi akan bertambah. Padahal, kini ia sedang menjalani masa penahanan dalam kasus korupsi Badan Keamanan Laut. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Mei 2017 lalu menjatuhkan vonis 2 tahun dan 8 bulan kepada Fahmi. 

Sementara, bagi pelaku penyuap, maka ia bisa mendapat vonis tambahan hingga maksimal 5 tahun penjara. 

Di dalam lapas buatan tahun 1918 itu, Fahmi diberikan dua tahanan pendamping yaitu Andri Rahmat dan Aldi Candra. 

"Napi tamping yakni Andri Rahmat dan Ali Candra juga bertugas sebagai asisten Fahmi dan diberikan gaji masing-masing sebesar Rp1,5 juta per bulannya," kata jaksa. 

Andri Rahmat diketahui merupakan napi kasus pembunuhan dan divonis 17 tahun penjara. 

Baca Juga: Mantan Kalapas Sukamiskin Didakwa Terima Suap Rp173,89 Juta

2. Eks Kalapas Sukamiskin membiarkan Fahmi memiliki fasilitas di dalam sel

Suami Inneke Bangun Bilik Asmara dan Disewakan ke Napi LainANTARA FOTO/Novrian Arbi

Di dalam dakwaannya, jaksa juga menguraikan di dalam selnya, Fahmi hidup dengan sangat nyaman. Selnya dilengkapi dengan berbagai fasilitas antara lain televisi jaringan kabel, pendingin udara, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furniture, dan dekorasi interior high pressure laminated (HPL). 

"Fahmi Darmawansyah juga diizinkan menggunakan ponsel selama berada di dalam lapas," kata jaksa. 

3. Fahmi Darmawansyah dipercaya eks Kalapas Sukamiskin untuk mengelola kebutuhan warga binaan

Suami Inneke Bangun Bilik Asmara dan Disewakan ke Napi Lain(Aksi teatrikal Lapas Sukamiskin di depan Gedung KPK, Jakarta) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Fahmi memang tergolong napi yang istimewa. Sebab, eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen juga membiarkannya mengelola kebutuhan warga binaan di dalam lapas. Selain dibiarkan membangun bilik asmara, ia juga dibiarkan menawarkan jasa merenovasi kamar (sel) dan pembuatan saung. 

Menurut seorang petugas lapas yang sempat IDN Times tanyakan pada Juli lalu, ada 39 saung yang terdapat di dalam bangunan itu. Saung itu akhirnya dibongkar oleh Direktorat Jenderal PAS Kemenkum HAM usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

4. Fahmi juga memperoleh kemudahan untuk keluar dari lapas

Suami Inneke Bangun Bilik Asmara dan Disewakan ke Napi LainIDN Times/Santi Dewi

Selain diberi kemudahan hidup di dalam lapas, nyatanya Fahmi juga gampang kalau ingin keluar dan menghirup udara segar. Ia diketahui mendapatkan beberapa kali izin untuk melakukan cek kesehatan secara rutin di RS Hermina Arcamanik atau RS Hermina Pasteur. 

"Pelaksanaan izin berobat biasanya dilakukan pada hari Kamis. Namun, Fahmi Darmawansyah justru tidak kembali ke lapas, melainkan ia mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik Blok F nomor 15-16," kata jaksa. 

Ia baru kembali ke lapas pada hari Senin. Semua kebutuhan Fahmi untuk bisa berobat keluar, dimulai dari surat izin hingga mobil ambulans, kata jaksa, diurus oleh Andri Rahmat. 

"Itu termasuk pengurusan biayanya," tutur dia lagi. 

5. Inneke Koesherawati diminta oleh suaminya untuk membelikan mobil yang akan diberikan ke Kalapas Sukamiskin

Suami Inneke Bangun Bilik Asmara dan Disewakan ke Napi Lain(Mobil milik eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Di dalam dakwaan juga dijelaskan bagaimana awal mula Wahid Husen meminta suap kepada Fahmi berupa mobil Mitsubishi Triton. Pemberian itu bermula dari napi tamping Fahmi yang tengah memijat Wahid di ruang kerjanya di lantai 2 Lapas Sukamiskin. Saat itu, Wahid tengah melihat-lihat di internet mobil jenis double cabin 4X4. 

"Lalu, Andri Rahmat mengaku akan menyampaikan kepada Fahmi Darmawansyah (permintaan pembelian mobil itu). Terdakwa (Wahid Husen) setuju dan mengatakan merek Mitsubishi Triton cukup bagus. Kemudian keesokan harinya, Andri Rahmat menyampaikan hal itu kepada Fahmi yang kemudian memutuskan untuk membeli produk terbaru mobil jenis Double Cabin 4X4 merek Mitsubishi Triton," kata jaksa. 

Fahmi kemudian menyuruh istrinya yakni Inneke Koesherawati untuk mencarikan mobil itu di dealer. Mobil itu akhirnya ditemukan di dealer PT Ciwangi Berlian Motors seharga Rp427 juta. Akhirnya mobil dibeli pada 29 April 2018. 

Walau sempat menunggu selama satu bulan karena inden, namun Wahid akhirnya bisa melihat mobil mentereng itu akan diantarkan ke rumahnya. Mobil diantar ke kediaman Wahid oleh adik ipar Fahmi yang bernama Ike Rachmawaty.

Baca Juga: Geledah Kontrakan Inneke di Bandung, KPK Sita Apa Saja?

Topik:

Berita Terkini Lainnya