KPK: Suap untuk Bupati Indramayu Gunakan Kode 'Mangga yang Manis'

Transaksi juga terjadi di toko penjual mangga di pasar

Jakarta, IDN Times - Banyak fakta menarik yang ditemukan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu, Supendi. Salah satunya mengenai kode pemberian duit yang akan diserahkan untuk Ketua DPD Golkar di wilayah Indramayu itu. Kode yang digunakan yakni "mangga yang manis" yang bermakna jatah duit untuk pemimpin di Kabupaten Indramayu tersebut. 

Duit diberikan oleh kontraktor yang biasa mendapatkan proyek di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu, Carsa AS. Duit yang diberikan kepada Supendi nilainya mencapai Rp100 juta. Uniknya transaksi penyerahan duit juga dilakukan di dekat toko penjual mangga di pasar. 

"CAS (Carsa AS) meminta kepada sopir bupati untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ketika memberikan keterangan pers pada Selasa malam (15/10) di gedung Merah Putih. 

Duit senilai Rp100 juta kemudian dimasukan oleh staf Carsa di dalam kantong plastik hitam. Kantong berisi duit itu lalu dimasukan ke dalam jok bagian belakang di motor yang telah dibawa oleh sopir Bupati Supendi. 

"Sopir bupati kemudian mengantarkan uang itu ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang. CAS (Carsa) lalu menghubungi SP (Supendi) dan mengonfirmasi pemberian uang Rp100 juta yang telah dilakukan oleh sopirnya," tutur komisioner perempuan pertama di KPK itu semalam. 

Lalu, oleh Bupati Supendi duit Rp100 juta itu digunakan untuk apa sih?

1. Bupati Supendi hendak menggunakan duit suap untuk menebus gadai sawah dan bayar dalang wayang

KPK: Suap untuk Bupati Indramayu Gunakan Kode 'Mangga yang Manis'(Penyidik KPK tengah menunjukan barang bukti uang suap Gubernur Kepri) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Basaria menjelaskan sejauh ini total penerimaan yang baru bisa diungkap untuk Bupati Supendi mencapai Rp200 juta. Duit itu diserahkan sebanyak dua kali yakni pada Mei lalu senilai Rp100 juta dan (14/10) sejumlah Rp100 juta. 

"Pemberian pada Mei 2019 sudah digunakan untuk membayar THR (Tunjangan Hari Raya Idul Fitri). Sedangkan, pemberian pada Oktober 2019 digunakan untuk membayar dalang acara wayang kulit dan gadai sawah," kata dia semalam. 

Ia menjelaskan selama ini Bupati Supendi sudah sering meminta duit kepada Carsa AS yang merupakan kontraktor pelaksana proyek pekerjaan pada dinas PUPR Kabupaten Indramayu. 

"SU (Supendi) diduga mulai meminta sejumlah uang kepada CAS (Carsa AS) sejak bulan Mei 2019 sejumlah Rp100 juta," tutur dia lagi. 

Baca Juga: [BREAKING] Bupati Indramayu Supendi Resmi Jadi Tersangka Korupsi

2. Kontraktor Carsa AS memberikan duit kepada Bupati Supendi supaya bisa dapat proyek di Indramayu

KPK: Suap untuk Bupati Indramayu Gunakan Kode 'Mangga yang Manis'(Bupati Supendi) www.instagram.com/@kang_supendi

Basaria turut menjelaskan Carsa AS bersedia memberikan duit kepada Bupati Supendi agar ia memperoleh kontrak proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu. Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPK, Carsa tercatat mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek mencapai kurang lebih Rp15 miliar. 

"Proyek itu menggunakan dana APBD murni," kata Basaria. 

Untuk bisa mengerjakan proyek tersebut, Carsa menggunakan nama perusahaan CV Agung Resik Pratama. KPK turut menggaris bawahi tak tertutup kemungkinan Carsa menggunakan nama bendera perusahaan lainnya. Berikut adalah tujuh proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh perusahaan milik Carsa:

  1. Pembangunan jalan Rancajawad
  2. Pembangunan jalan Gadel
  3. Pembangunan jalan Rancasari
  4. Pembangunan jalan Pule
  5. Pembangunan jalan Lemah Ayu
  6. Pembangunan jalan Bondan - Kedungdongkal
  7. Pembangunan jalan Sukra Wetan - Cilandak

3. Kontraktor tidak hanya menyuap Bupati Supendi tetapi juga pejabat di dinas PUPR

KPK: Suap untuk Bupati Indramayu Gunakan Kode 'Mangga yang Manis'(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Muhammad Aditya

Menurut Basaria, agar bisa mendapatkan proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu, maka Carsa AS tidak hanya menyuap Bupati Supendi. Ia turut mengeluarkan duit untuk menyuap pejabat di dinas PUPR. 

Ada dua pejabat di dinas PUPR yang diketahui ikut menerima duit suap itu. Mereka adalah Omarsyah (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu) dan Wempy Triyono (Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu). 

"OMS (Omarsyah) diduga menerima uang total Rp350 juta dan sepeda lipat. Sedangkan WT (Wempy) menerima duit Rp560 juta," kata Basaria. 

Ia menambahkan duit yang diterima oleh dua pejabat di Dinas PUPR itu diduga selain digunakan untuk kepentingan pribadi, juga dimanfaatkan untuk kepentingan Bupati Supendi dan mengamankan proyek infrastruktur. 

4. Supendi jadi kepala daerah ke-48 yang diciduk KPK melalui operasi senyap

KPK: Suap untuk Bupati Indramayu Gunakan Kode 'Mangga yang Manis'IDN Times/Arief Rahmat

Data yang dimiliki oleh KPK menunjukkan Supendi menjadi kepala daerah ke-48 yang diproses oleh komisi antirasuah melalui operasi senyap. Sementara, total kepala daerah yang diproses oleh KPK selama institusi itu berdiri mencapai 120 orang. Angka itu diperoleh dari pengembangan kasus dan OTT. 

Oleh sebab itu, KPK menepis apabila kepala daerah lebih banyak yang ditangkap melalui OTT. Sebab apabila diubah ke dalam bentuk prosentase angkanya hanya 40 persen. 

"KPK tidak akan lelah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, satuan kerja perangkat daerah, inspektorat daerah, pihak rekanan pemerintah daerah dan semua pihak yang terlibat dalam pengadaan proyek, agar menjalankan semua proses dengan cara yang benar dan berintegritas," kata Basaria. 

Kira-kira imbauan itu akan didengar oleh kepala daerah lainnya gak ya, guys

Baca Juga: Rekam Jejak Bupati Supendi, Dilantik Februari Tapi Ditangkap Oktober

Topik:

Berita Terkini Lainnya