Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan Inneke

Empat orang dijadikan tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin pada 20-21 Juli 2018. Kasus ini cukup mengejutkan karena satu dari enam orang yang diamankan tersebut adalah aktris Inneke Koesherawati.

Bagaimana Inneke bisa terlibat dan bagaimana pula kasus penyuapan bisa terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)?

1. Bermula dari laporan masyarakat akan adanya uang sogok untuk kepala Lapas

Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan InnekeIDN Times/Irfan Fathurohman

Komisi Pemberantasan Korupsi dalam keterangan tertulis menyebutkan kasus ini terbongkar karena ada laporan dari masyarakat mengenai penyuapan di Lapas Sukamiskin.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik KPK. Mereka mulai memantai 'pergerakan' di Sukamiskin mulai April 2018.

Baca juga: KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin Melalui OTT

2. Menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein

Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan InnekeIDN Times/Sukma Shakti

Sejumlah penyidik KPK bergerak ke Rumah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein di Bojongsoang, Bandung, sekitar pukul 22.15 WIB.

Di rumah ini, penyidik menyita dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sports Dakkar warna hitam. Tim KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 20.505.000 dan USD 410.

Inneke 

3. Penyidik KPK mengamankan staf Wahid Husein

Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan InnekeANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Pada saat hampir bersamaa, Tim lain KPK juga menangkap staf Wahid Husein bernama Hendry Saputra di kediamannya di Rancasari, Bandung Timur. Dari tangan Hendry, KPK mengamankan uang sebesar Rp 27.255.000. Hendry kemudian dibawa ke Lapas Sukamiskin.

4. Sejumlah pelanggaran di dalam sel Lapas Sukamiskin

Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan Inneke

Setibanya di Lapas Sukamiskin, para penyidik KPK langsung menyasar dua sel narapidana yang dihuni oleh Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmad, keduanya adalah narapidana kasus korupsi.

Dari sel Fahdi Darmawansyah, penyidik mengamankan uang sebesar Rp 139.300.000. Sementara dari sel Andri Rahmat, penyidik mengamankan uang sebesar Rp 92.960.000 da USD 1.000. Di sel Andri ini penyidik KPK juga menemukan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut kuncinya. 

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah telepon selular di sel Andri.

5. Penyidik mendapati tiga sel lain dalam keadaan kosong

Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan Innekepenningtonsheriff.org

Selain menyasar sel Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat, penyidik KPK juga mendatangi tiga sel lain atas nama Charles Jones Messang, Fuad Amdin, dan Tubagus Chaeri Wardana.

Anehnya, sel Tubagus Chaeri dan Fuad Amin dalam keadaan kosong. Penyidik kemudian menyegel kedua sel tersebut.

6. Membawa lima orang ke Gedung KPK

Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan InnekeGoogle image

Lima orang yang dibawa ke Gedung KPK tersebut yaitu Wahid Husein,

Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah, 

Ardri Rahmad, dan Dian Anggraini. Dian adalah istri Wahid Husein.

7. Penyidik KPK mengamankan Inneke Koesherawati

Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan InnekeInstagram/@inekekoes

Selain membawa lima orang ke Gedung KPK, penyidik KPK juga mengamankan satu orang lainnya di Jakarta, yakni Inneke Koesherawati. Inneke diamakan di kediamannya di Menteng pada Sabtu dinihari (21/7) sekitar pukul 00.30 WIB. Inneke diamankan karena ia adalah istri dari Fahmi Darmawansyah.

8 Menentapkan empat orang menjadi tersangka

Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan InnekeIlustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Tak menunggu lama, KPK langsung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Wahid Husein, Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat.

Wahid Husein dan Hendry diduga sebagai pihak yang menerima suap. Sementara Fahmi dan Andri diduga sebagai pihak yang memberikan suap.

Sementara Inneke masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Baca Juga: Keanehan di Lapas Sukamiskin: Napi Bisa Tinggalkan Sel

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya