Sudah Jadi Buronan, Djoko Tjandra Masih Bisa Buat KTP Elektronik Baru

Lurah Grogol Selatan tak tahu Djoko adalah buronan Kejakgung

Jakarta, IDN Times - Kendati telah menjadi buronan, terpidana perkara korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ternyata masih bisa membuat KTP Elektronik baru pada 8 Juni 2020 lalu. Hal itu dikonfirmasi oleh Kelurahan Grogol Selatan, tempat Djoko membuat KTP yang diduga kuat aspal itu. 

Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan, mengakui KTP Elektronik atas nama Djoko rampung dalam kurun waktu satu jam. Namun, ia mengakui tidak tahu bahwa Djoko adalah terpidana kasus korupsi dan tengah menjadi buruan pemerintah. 

Kepada media, ia mengatakan dihubungi oleh pengacara Djoko yang bernama Anita. Ia menghubungi Asep pada 3 Juni 2020 lalu. Asep mengaku tak kenal Anita sama sekali dan baru tahu saat dihubungi melalui telepon. 

"Pengacaranya menanyakan apakah KTP Pak Djoko masih tercatat di Kelurahan Grogol," kata Asep seperti dikutip kantor berita Antara pada Senin (6/7/2020). 

Lalu, bagaimana bisa Djoko yang seorang buronan datang ke kantor Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat KTP Elektronik?

1. Lurah Grogol Selatan mengaku tidak tahu bila Djoko adalah buronan Kejaksaan Agung

Sudah Jadi Buronan, Djoko Tjandra Masih Bisa Buat KTP Elektronik BaruIlustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Asep mengaku tidak tahu bahwa Djoko adalah buronan. Sebab, di dalam data kependudukan tidak ditemukan notifikasi tersebut.

"Kalau ia benar buronan, maka KTP Elektronik itu tidak akan terbit," tutur Asep. 

Asep sempat memperoleh data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek dalam sistem kependudukan yang ada di Kelurahan Grogol Selatan. Hasilnya, Djoko memang masih tercatat sebagai warga Grogol Selatan. 

Namun, di dalam data itu, Djoko tercatat belum pernah melakukan perekaman untuk KTP Elektronik.

"Yang tertulis di dalam sistem adalah dia warga Grogol Selatan dan belum melakukan perekaman KTP Elektronik," ujarnya. 

Baca Juga: Sidang PK Djoko Tjandra Ditunda 20 Juli 2020 karena Alasan Sakit

2. Djoko Tjandra datang langsung ke Kelurahan Grogol Selatan untuk dapat KTP Elektronik

Sudah Jadi Buronan, Djoko Tjandra Masih Bisa Buat KTP Elektronik Baru(Wajah Djoko Tjandra ketika difoto untuk dapat KTP Elektronik) Istimewa

Asep juga menegaskan bila klien Anita ingin memperoleh KTP Elektronik, maka harus dilakukan perekaman. Proses itu tidak bisa diwakilkan ke pihak lain. Djoko harus datang langsung ke Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor kelurahan. 

"Saya hanya mengarahkan setiap warga yang mengurus KTP langsung saja ke PTSP melalui kelurahan," ujar Asep. 

Djoko dan pengacaranya kemudian menuju ke Satuan Pelaksana Kependudukan dan Catatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 lalu. Di hari yang sama pula, Djoko kemudian mendaftarkan peninjauan kembalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

3. Organisasi MAKI menduga KTP Elektronik milik Djoko aspal karena ia sudah bukan lagi WNI

Sudah Jadi Buronan, Djoko Tjandra Masih Bisa Buat KTP Elektronik BaruIlustrasi paspor WNI. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

Organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga KTP Elektronik atas nama Djoko tidak sah alias aspal. Djoko diketahui sejak lama telah beralih kewarganegaraan menjadi warga negara Papua Nugini, sehingga tidak sepatutnya bisa memiliki KTP Elektronik. 

"Berdasarkan pasal 23 ayat (8) UU nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan RI, kewarganegaraan akan hilang bila memiliki paspor lain," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, melalui keterangan tertulis pada Senin (6/7/2020). 

Apalagi, Indonesia tidak mengakui sistem dwi kewarganegaraan. Selain itu, ada perbedaan data di dalam KTP Elektronik yang baru dicetak dengan dokumen lama pada putusan PK tahun 2009 lalu. Di KTP Elektronik, Djoko tertulis lahir tahun 1951. Sedangkan, di PK tahun 2009, ia ditulis lahir tahun 1950. 

"Atas dasar KTP WNI tidak sah dan perbedaan tahun lahir KTP baru dengan dokumen lama di pengadilan, maka sudah semestinya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghentikan proses persidangan PK yang diajukan oleh Djoko Tjandra," kata Boyamin. 

Baca Juga: Buron Sejak 2009, Siapa Djoko Tjandra?

Topik:

Berita Terkini Lainnya