Sudah Lewat 20 Hari Tapi KPK Belum Juga Geledah Kantor PDIP, Kenapa?

Padahal, sebelumnya KPK ingin segel satu ruangan di sana

Jakarta, IDN Times - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan sudah lewat 20 hari. Namun, hingga kini salah satu lokasi yang sempat didatangi oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak juga digeledah.

Penyelidik mendatangi gedung kantor DPP PDI Perjuangan pada Kamis (9/1) lalu. Menurut Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kedatangan penyelidik itu untuk menyegel satu ruangan, bukan satu gedung kantor pusat parpol yang beralamat di Jalan Diponegoro nomor 58 Jakarta Pusat tersebut. 

"Pada saat tim kami datang ke gedung DPP PDI Perjuangan bukan untuk menggeledah. Kenapa? Karena proses penggeledahan pada tingkat penyidikan, dan itu dilakukan oleh penyidik dan bukan penyelidik. Saat tim kami datang, kami belum menetapkan tersangka dan melakukan penyidikan, sehingga bisa kami pastikan itu bukan untuk melakukan geledah," tutur Ali pada Selasa malam di gedung komisi antirasuah. 

Lalu, untuk apa dong waktu itu datang ke gedung DPP PDI Perjuangan? Ali mengatakan mereka hanya ingin melakukan segel terhadap satu ruangan di gedung tersebut. 

"Kami berkejaran dengan waktu untuk menetapkan status quo di area tersebut, sementara kami juga harus rapat ekspose di KPK untuk menetapkan tersangka, sehingga tidak ada waktu," ujarnya. 

Terlebih ketika ingin melakukan penyegelan, penyelidik KPK tidak disambut dengan baik oleh petugas keamanan di gedung DPP PDI Perjuangan. Sehingga, mereka memilih mencari area lain untuk diamankan dulu barang buktinya. 

Lalu, mengapa hingga kini ruangan salah satu petinggi parpol itu belum juga digeledah oleh penyidik KPK?

1. KPK beralasan itu tergantung kebutuhan penyidik

Sudah Lewat 20 Hari Tapi KPK Belum Juga Geledah Kantor PDIP, Kenapa?(Plt Jubir bidang penindakan Ali Fikri) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Ali mengatakan apakah suatu tempat digeledah atau tidak merupakan keputusan dari penyidik komisi antirasuah. 

"Ketika penyidikan memang diperlukan untuk mencari (barang bukti) atau petunjuk-petunjuk lain maka kami akan melakukannya," ujar Ali semalam. 

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik bahwa memang pimpinan komisi antirasuah belum mengajukan izin untuk menggeledah ruangan di kantor DPP PDI Perjuangan. Bila dilakukan pun, publik melihat hal tersebut sudah terlambat. Sebab, kemungkinan besar barang bukti yang ingin dicari telah lenyap. 

Pria yang juga bertugas sebagai jaksa itu menjelaskan di lokasi lain penyelidik KPK berhasil memasang KPK line. Salah satunya di ruang kerja Wahyu di KPU. 

"Kami disambut dengan baik oleh Ketua KPU," tutur dia. 

Selain menggeledah ruang kerja Wahyu, penyidik komisi antirasuah juga melakukan aktivitas serupa di kediaman dinas eks komisioner KPU itu dan unit apartemen yang sempat dihuni oleh buronan Harun Masiku. 

Baca Juga: Disebut Pasif Tangkap Harun Masiku, KPK: Ini Cuma Masalah Waktu Saja

2. KPK menepis anggapan takut terhadap PDI Perjuangan

Sudah Lewat 20 Hari Tapi KPK Belum Juga Geledah Kantor PDIP, Kenapa?Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Santi Dewi)

Pada kesempatan itu, Ali turut menepis pendapat yang menyebut komisi antirasuah tak berani memeriksa para petinggi PDI Perjuangan. Sebagai bukti, Ali menyebut penyidik komisi antirasuah memanggil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Jumat (24/1). 

Namun, yang menjadi permasalahan, Hasto dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Sementara, namanya sempat disebut-sebut ikut hendak ditangkap oleh penyelidik KPK ketika operasi senyap pada (8/1) lalu. 

"Pada faktanya, kami kan melakukan pemanggilan terhadap siapa saja, termasuk itu sekjen sebuah parpol. Kami sudah panggil dan yang bersangkutan kooperatif dengan hadir. Artinya, kami akan memanggil siapapun saksi sejauh proses penyidikan ini membutuhkan keterangan itu," tutur Ali. 

Hal yang sama juga berlaku untuk proses penggeledahan. Namun, mengenai tempat yang akan digeledah, ujarnya lagi, tidak mungkin disampaikan ke publik. Alasannya, itu merupakan bagian dari strategi penyidikan. 

3. PDI Perjuangan mengaku citranya hancur karena dikait-kaitkan dengan OTT eks komisioner KPU

Sudah Lewat 20 Hari Tapi KPK Belum Juga Geledah Kantor PDIP, Kenapa?Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua dari kiri) ikut dalam jumpa pers bersama tim hukum PDIP dalam kasus dugaan suap komisioner KPU. (Dok PDI Perjuangan)

Sementara, tim kuasa hukum PDI Perjuangan mengatakan citra parpol dengan lambang banteng moncong putih jadi rusak karena ikut terseret dalam operasi senyap terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Padahal, menurut mereka, partai tidak mengetahui di mana lokasi dan keberadaan buronan KPK bernama Harun Masiku. 

"Akibat kasus Harun ini, citra partai kami sudah buruk. Citra PDIP sebagai partai politik sudah babak belur, jadi ya gak mungkin PDIP melindungi Harun Masiku,"  ujar Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta yang hadir dalam program Indonesai Lawyer's Club yang tayang di tvOne pada Selasa malam (28/1). 

Sudirta turut mempertanyakan mengapa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ikut dibawa-bawa dalam perkara itu. Padahal, klaim dia, belum ada bukti Hasto terlibat dalam perkara suap tersebut. 

"Kami juga mempertanyakan isu yang menyeret sekjen kami, Pak Hasto. Beliau diisukan mengeluarkan uang dan terlibat kasus Harun Masiku tapi sampai saat ini belum terbukti kan," ungkapnya. 

Baca Juga: Diduga Halangi Penyidikan OTT Suap KPU, Yasonna Laoly Diadukan ke KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya