Surati Kapolri Bela Rakyat Kecil, Brigjen TNI Junior Malah Diperiksa

Puspomad perintahkan Junior ke Jakarta untuk diperiksa

Jakarta, IDN Times - Nama Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka wilayah Manado, Sulawesi Utara, Brigjen Junior Tumilaar pada pekan ini tengah menjadi sorotan. Hal itu gegara surat yang ia tulis dan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang akan diperiksa di Polresta Manado.

Anggota Babinsa itu diperiksa lantaran diduga membela warga setempat bernama Ari Tahiru yang menghadapi konflik lahan. 

Surat yang ditulis tangan itu juga ditembuskan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, Pengacara Ari Tahiru, dan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut.

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar memberitahukan dan bermohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-sekali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya," demikian bagian dari isi surat terbuka yang kemudian viral di media sosial dan ditulis pada 15 September 2021 lalu.

"Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri bahwa ada rakyat yang bernama Bapak Adi Tahiru, rakyat miskin dan buta huruf berusia 67 tahun ditangkap lalu ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional atau Perumahan Citraland," tulis Junior yang dikutip dari akun Twitter @BungRetweet, Rabu (22/9/2021).

Berdasarkan keterangan yang dimiliki Brigjen Junior, Ari ditahan karena merupakan pemilik tanah waris yang diduga dirampas dan diduduki oleh PT Ciputra Internasional.

"Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat miskin meminta perlindungan kepada Babinsa," ungkapnya.

Namun, gara-gara surat itu menjadi viral, Brigjen Junior malah bakal diperiksa oleh Puspomad di Jakarta. Apa respons Brigjen Junior saat tahu bakal diperiksa Puspomad? 

1. Brigjen Junior sebut surat ditulis atas nama pribadi dan tak bawa institusi TNI

Surati Kapolri Bela Rakyat Kecil, Brigjen TNI Junior Malah DiperiksaIrdam XIII Merdeka di Manado, Sulawesi Utara, Brigjen TNI Junior Tumilaar (Situs resmi Kodam XIII)

Sementara, setelah menyadari suratnya viral dan jadi sorotan nasional, Brigjen Junior mengklarifikasi surat tersebut ditulis atas nama pribadi. Bukan melambangkan institusi TNI. Meski di awal surat Junior menyebut jabatannya sebagai Irdam XIII/Merdeka dengan pangkat jenderal bintang satu. 

"Itu (ditulis) atas nama pribadi saya, bukan atas nama institusi (TNI)," ujar Junior seperti dikutip dari akun YouTube Inilah Manado, hari ini. 

Ia menjelaskan, di dalam surat tersebut ada tiga poin penting. Pertama, terkait pemanggilan yang dilakukan oleh personel Polresta Manado kepada Babinsa. Kedua, penangkapan dan penahanan seorang warga Manado bernama Ari Tahiru. 

"Dia itu buta huruf dan sedikit tuli. Dia berkebun di situ tapi ditemboki. Dia sudah ditangkap sejak 28 Agustus dan telah ditahan selama tiga minggu. Tolonglah dilepas, dia kan hanya minta perlindungan (ke Babinsa)," ungkapnya. 

Babinsa yang bernama Serda Jaka yang berjaga di sana melaporkan kejadian tersebut. Ari, kata Junior, ditangkap karena ada laporan dari PT Ciputra Internasional. Tapi, Babinsa diperintahkan tak memenuhi panggilan Polresta Manado. 

Ketiga, di dalam surat itu Junior meminta Polri agar menjawab terkait kepemilikan tanah yang disengketakan warga sekitar dengan PT Ciputra Internasional. Meski demikian, Brigjen Junior menegaskan, TNI AD tidak akan ikut campur perkara hukum yang tengah berjalan terkait sengketa tanah. 

"Sesuai dengan jargonnya kan Polri PRESISI. Tapi, jangan takut-takuti rakyat dengan menangkap rakyat yang buta huruf," tutur dia lagi. 

Baca Juga: KontraS Nilai Aksi Paspampres Geruduk Polres Jakbar Salah Maknai Korsa

2. Brigjen Junior wanti-wanti PT Ciputra Internasional agar tak rampas hak waris tanah warga

Surati Kapolri Bela Rakyat Kecil, Brigjen TNI Junior Malah DiperiksaIlustrasi sengketa tanah dengan warga (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Pada Selasa, 21 September 2021 lalu, Brigjen Junior menjemput Ari yang akhirnya dilepas dari tahanan Polresta Manado. Kepada media yang ikut meliput, Junior mewanti-wanti PT Ciputra Internasional agar tidak merampas tanah hak waris milik Ari. 

"Saya ingatkan Anda jangan melaporkan Babinsa. Jangan Anda merampas tanah hak warisnya. Ini adalah hak waris adat istiadat. Hargai mereka. Saya sebagai abdi negara, wajib mempertahankan hak rakyat itu!" kata Junior tegas. 

Ia juga mengingatkan Polresta Manado agar tidak sembarang menahan individu. Seseorang bisa ditahan setelah diperiksa dan ditetapkan status hukumnya. 

3. Brigjen Junior malah bakal diperiksa oleh Puspomad TNI AD

Surati Kapolri Bela Rakyat Kecil, Brigjen TNI Junior Malah DiperiksaTNI AD ketika bercengkerama dengan Angkatan Darat Amerika Serikat di Markas Besr TNI AD (Dokumentasi TNI AD)

Namun, gara-gara kehebohan itu, Brigjen Junior malah akan diperiksa oleh Polisi Militer TNI AD (Puspomad). Komandan Puspomad memerintahkan agar Junior ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. 

"Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap jenderal bintang satu tersebut, terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," demikian keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi TNI AD, Rabu ini. 

Brigjen Junior pun mengaku siap diperiksa di Jakarta. Ia mengatakan, sebelum menulis surat terbuka tersebut ke Kapolri, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Forkompimda di Sulawesi Utara. Bahkan, Junior sudah sempat berkomunikasi dengan Kapolda Sulut. 

Baca Juga: Panglima TNI Copot Dua Perwira TNI AU, Buntut Penganiayaan Warga Papua

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya