Survei Integritas KPK 2017: Polri & Pemprov Papua Dapat Skor Terendah

Papua dapat skor 52,91, sedangkan skor Polri 54,01

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis survei penilaian integritas 2017 terhadap 36 kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Survei itu dilakukan untuk memetakan dan mencegah korupsi yang nantinya bertujuan untuk mengidentifikasi area rentan korupsi dan dapat dijadikan indikator keberhasilan dari pencegahan korupsi. 

Lembaga antirasuah tidak seorang diri melakukan survei tersebut, namun juga dibantu oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Ada lima hal yang dinilai dari survei penilaian integritas (SPI) yakni praktik suap atau gratifikasi, praktik jasa korupsi pengadaan barang dan jasa, whistleblowing system, praktik jual beli jabatan, dan praktik penggelembungan anggaran. 

Lalu, bagaimana hasilnya? Dari 36 lembaga yang dilakukan survei oleh Direktorat Litbang KPK bekerja sama dengan BPS, ditemukan tiga institusi dengan skor paling rendah yaitu Pemprov Papua, Polri dan Pemprov Maluku Utara. 

Pemprov Papua diberi skor 52,91, Polri mendapat skor 54,01 dan Pemprov Maluku Utara meraih skor 55,29. Bahkan, menurut Direktur Penelitian dan Pengembangan pada Kedeputian Pencegahan KPK, Wawan Wardiana, internal Polri belum memberikan respons terhadap survei internal itu. 

"Yang menilai adalah pihak eksternal dan ekspert," kata Wawan di gedung KPK pada Rabu (21/11). 

Lalu, apa makna survei yang dirilis oleh KPK?

1. Nilai indeks mendekati poin 100 menunjukkan risiko korupsi rendah

Survei Integritas KPK 2017: Polri & Pemprov Papua Dapat Skor Terendah(Survei penilaian integritas KPK tahun 2017 bagian 1) IDN Times/Cije Khalifatullah
Survei Integritas KPK 2017: Polri & Pemprov Papua Dapat Skor Terendah(Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2017) IDN Times/Cije Khalifatullah

Direktur Penelitian dan Pengembangan pada Kedeputian Pencegahan KPK, Wawan Wardiana menjelaskan nilai indeks mendekati poin 100 menunjukkan risiko rendah dan adanya kemampuan sistem untuk merespons kejadian korupsi serta pencegahannya. Artinya, secara sederhana tindakan korupsi di institusi itu tidak dibiarkan begitu saja. 

Namun, ia juga mengingatkan nilai indeks yang tinggi bukan berarti kejadian korupsi tidak terjadi. 

"Sekali lagi, nilai mendekati 100 itu bagus tetapi, bukan menjadi jaminan 100 persen tidak korupsi," kata Wawan. 

Ia menjelaskan selama survei berlangsung, pihaknya melibatkan responden meliputi pegawai (internal), pengguna layanan atau stakeholder (eksternal), para ahli di bidang korupsi, dan melihat hasil kepatutan LHKPN dari lembaga itu atau laporan pengaduan masyarakat kepada KPK. 

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK  Proses Perusakan Barang Bukti

2. Pemprov Papua, Polri dan Pemprov Maluku Utara berada di posisi terendah dalam survei integritas

Survei Integritas KPK 2017: Polri & Pemprov Papua Dapat Skor TerendahTingginambut, Papua (Google Maps)

Berdasarkan survei integritas yang dilakukan oleh Litbang KPK, ada tiga institusi yang berada di posisi terendah. Mereka yakni Pemprov Papua, Polri dan Pemprov Maluku Utara. 

Pemprov Papua diberi skor 52,91, Polri mendapat skor 54,01 dan Pemprov Maluku Utara meraih skor 55,29. Yang menarik, pihak internal Polri tidak pernah merespons survei integritas tersebut. Sehingga, angka 54,01 itu diperoleh dari penilaian eksternal yakni ekspert dan publik. 

Namun, menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko, survei yang dirilis itu tidak mengejutkan. Ia menjelaskan sebelumnya, sudah ada tiga survei yang menghasilkan data serupa, yakni integritas anak muda indonesia, survei global corruption barometer dan indeks persepsi korupsi tingkat kota. 

"Ketiganya memasukan Polri sebagai lembaga publik yang terpapar korupsi," ujar Dadang kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (21/11). 

Berikut data lengkap mengenai skor survei integritas yang dikeluarkan KPK pada hari ini: 

  1. Pemerintah Kota Banda Aceh (77,39)
  2. Pemerintah Kota Bandung (77,15)
  3. Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai) (76,54)
  4. Kementerian Kesehatan (74,93)
  5. Pemerintah Kota Madiun (74,15)
  6. Kementerian Perhubungan 73,4)
  7. Pemerintah Kota Tangerang (72,87)
  8. Pemerintah Kota Banjarmasin (71,73)
  9. Pemerintah Kota Makassar (70,7)
  10. Pemerintah Kota Padang (70,64)
  11. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (70,46)
  12. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (69,12)
  13. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (68,51)
  14. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (67,59)
  15. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (67,49)
  16. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang (65,87)
  17. Pemerintah Kota Samarinda (65,8)
  18. Pemerintah Provinsi Jambi (65,14)
  19. Pemerintah Kota Palangkaraya (65,12)
  20. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (65,09)
  21. Pemerintah Kabupaten Klaten (64,68)
  22. Pemerintah Provinsi Bengkulu (63,77)
  23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (63,67)
  24. Pemerintah Provinsi Riau (63)
  25. Pemerintah Kota Pekanbaru (62,89)
  26. Pemerintah Kota Palu (62,77)
  27. Pemerintah Kota Mataram (62,01)
  28. Pemerintah Provinsi Aceh (60,07)
  29. Pemerintah Provinsi Papua Barat (59,1)
  30. Pemerintah Kota Bengkulu (58,58)
  31. Pemerintah Provinsi Banten (57,64)
  32. Pemerintah Provinsi Maluku Utara (55,29)
  33. Kepolisian RI (54,01)
  34. Pemerintah Provinsi Papua (52,91)

3. Permasalahan internal menyangkut integritas masih nepotisme dalam penerimaan pegawai

Survei Integritas KPK 2017: Polri & Pemprov Papua Dapat Skor TerendahPexels.com/Pixabay

Berdasarkan data yang dirilis oleh Litbang KPK pada hari ini, indeks integritas tahun 2017 berkisar antara 52,91 hingga 77,39. Dari survei itu, ditarik kesimpulan, permasalahan internal yang masih dihadapi yakni nepotisme dalam penerimaan pegawai senilai 20,11 persen dan keberadaan calo 17,61 persen. 

Sedangkan, permasalahan integritas di sisi eksternal yaitu pemerasan meminta uang di luar ketentuan saat mengakses layanan mencapai 6,77 persen. Ada pula 5,60 persen responden yang mengaku memberikan sesuatu kepada petugas agar memudahkan pemberian layanan.  

4. Pengamat sarankan agar Polri memperbaiki sistem pengawasan internal

Survei Integritas KPK 2017: Polri & Pemprov Papua Dapat Skor Terendah(Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri) dan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kanan)) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Lalu, bagaimana caranya kalau Polri ingin berbenah dan menjadi institusi yang paling berintegritas dan dinilai tidak korup? Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko mengatakan harus ada perbaikan sistem dan integritas individu yang ada di Polri. Hal tersebut harus berjalan sekaligus. 

"Selain itu, perlu ada pengawasan internal terutama praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum di semua jenjang organisasi. Renumerasi juga menjadi isu penting yang harus diperhatikan," kata Dadang kepada IDN Times pada hari ini. 

Hal penting lainnya yang perlu diterapkan di Polri yakni penindakan terhadap oknum Polri yang korup dan menyalahgunakan kekuasaan harus dilakukan secara terbuka dan independen. Tujuannya, agar budaya organisasi di Polri berubah menjadi budaya yang profesional dan berintegritas tinggi. 

"Saya berpendapat, pembenahan Polri harus dilakukan dari atas ke bawah," katanya lagi. 

5. KPK menyarankan agar ada penguatan sistem anti korupsi

Survei Integritas KPK 2017: Polri & Pemprov Papua Dapat Skor TerendahIDN Times/Indiana Malia

Sementara, KPK merekomendasikan bagi semua lembaga dan institusi, termasuk Polri agar memperkuat sistem anti korupsi. Bagaimana caranya? Pertama, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan kedua, adanya penguatan bagi pelapor kasus korupsi. 

KPK juga mendorong, agar hasil survei ini tidak hanya dibaca, tetapi juga diterapkan di kementerian dan pemerintah daerah masing-masing melalui penilaian mandiri. 

Baca Juga: KPK Tidak Bisa Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Aliran Dana Suap ke Kapolri

Topik:

Berita Terkini Lainnya