Survei SMRC: LGBT Berhak Hidup di Indonesia

Karena LGBT juga warga negara

Jakarta, IDN Times - Direktur Media Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando mengatakan sebagian besar masyarakat menganggap pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) berhak untuk hidup di Indonesia.

"Kecenderungan publik yang berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di Indonesia tersebar di antara semua kelompok," demikian pernyataan SMRC saat merilis hasil survei mereka pada Kamis, (25/1).

Kesimpulan itu didapat dari hasil survei yang dilakukan SMRC pada Maret 2016, September 2017, dan Desember 2017. Survei ini melibatkan 1.220 responden pada masing-masing survei. Sampel ditarik secara multistage random sampling dengan Margin of Error 3,1 persen.

1. 57 persen responden berpendapat LGBT punya hak hidup 

Survei SMRC: LGBT Berhak Hidup di Indonesiasaifulmujani.com

Hasil survei cukup mengejutkan, yakni 57,7 persen responden berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di negeri ini. Sementara responden yang berpendapat sebaliknya hanya sebesar 41,1 persen.

Responden yang berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di Indonesia tersebar di antara semua kelompok publik berdasarkan kategori gender (pria-perempuan), tempat tinggal (perkotaan-pedesaan), agama, etnis, usia, tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, dan pekerjaan.

Baca juga: Jelang Persidangan, Setya Novanto Ujuk-ujuk Bicara Soal LGBT

2. Pemerintah diminta melindungi LGBT

Survei SMRC: LGBT Berhak Hidup di IndonesiaSukma Shakti/IDN Times

Selain itu, survei juga menemukan jika 50 persen responden menilai pemerintah wajib melindungi LGBT sebagaimana pemerintah melindungi warga negara Indonesia lainnya.

3. Banyak responden setuju LGBT melanggar agama

Survei SMRC: LGBT Berhak Hidup di IndonesiaSukma Shakti/IDN Times

Temuan menarik lainnya adalah, meskipun LGBT dianggap perlu mendapatkan perlindungan dari pemerintah, namun mayoritas responden, yakni sebanyak 47,5 persen, setuju jika perilaku LGBT merupakan perilaku yang dilarang agama. Hanya 8,6 persen yang menanggap LGBT tidak melanggar ajaran agama.

4. Merasa terancam dengan keberadaan LGBT

Survei SMRC: LGBT Berhak Hidup di IndonesiaSukma Shakti/IDN Times

Pada survei yang digelar September 2017, diketahui jika 85,4 persen responden merasa terancam dengan keberadaan LGBT. Adapun pada Desember 2017 mereka yang merasa terancam sebesar 87,6 persen.

Baca juga: Isu LGBT Merebak, Komnas Perempuan: Itu Dipolitisasi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya