Susupkan Benny Wenda, Menlu Retno Kirim Nota Protes ke Vanuatu

Benny Wenda ikut dalam delegasi Vanuatu saat ke Swiss

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku sudah melayangkan nota protes kepada Vanuatu lantaran mereka menyelundupkan pemimpin gerakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda ke kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa. Benny tiba-tiba ikut dimasukan ke dalam daftar delegasi oleh Vanuatu ke kantor KTHAM pada Jumat (25/1) lalu. 

Kantor KTHAM mengaku tidak tahu mengenai penyusupan tersebut. Kunjungan kehormatan itu dilakukan dalam rangka pembahasan UPR (Universal Periodic Review) Vanuatu di Dewan HAM. 

"Kami sudah melayangkan nota protes keras kepada Vanuatu. Dalam hubungan diplomatik, sekali lagi rasa saling menghormati harus dijunjung tinggi. Salah satu prinsip yang harus dihormati semua negara adalah menghormati kedaulatan negara lain," ujar Retno di kompleks parlemen pada Kamis (31/1). 

Ketika berada di kantor KTHAM, Benny menyerahkan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang ia klaim sudah diteken oleh 1,8 juta orang dalam pertemuan pembahasan laporan penegakan HAM Vanuatu. Retno meyakini KT HAM PBB tidak akan menindak lanjuti hal tersebut karena dilakukan tidak dengan niatan baik. 

"Jadi, dia (KT HAM PBB) beranggapan semua negara memiliki good intentions. Kenyataannya, Vanuatu tidak memiliki good intentions dengan memasukan Benny Wenda di dalam," kata dia. 

Namun, Menlu perempuan pertama di Indonesia itu mengaku tidak kaget dengan langkah Benny yang menyerahkan petisi dengan bergabung dalam delegasi Vanuatu. Lho mengapa? 

1. Menlu menyebut pola yang dilakukan Benny Wenda selalu manipulatif dan menyebar fake news

Susupkan Benny Wenda, Menlu Retno Kirim Nota Protes ke VanuatuANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menurut Menlu Retno, apa yang dilakukan oleh Benny Wenda bukan sesuatu yang baru. Ia mengatakan pola yang dilakukan oleh Benny sudah terbaca. 

"Jadi, pattern yang dilakukan Benny Wenda itu selalu satu manipulatif dan fake news. Kami sudah jelas, dari penjelasan KT HAM, sudah sangat jelas visinya terjadi not good intentions, kemudian pertemuan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan yang disampaikan," ujar Retno tadi siang. 

Baca Juga: Soal Pesan Pendek Menlu Retno yang Bocor, Indonesia Sindir Australia 

2. Vanuatu diam-diam memasukan nama Benny Wenda ke dalam delegasi

Susupkan Benny Wenda, Menlu Retno Kirim Nota Protes ke Vanuatutwitter.com/BennyWenda

Benny Wenda, seorang aktivis kemerdekaan Papua, diundang oleh Pemerintah Vanuatu pada sesi Universal Periodic Review (UPR) dengan Dewan HAM di Jenewa pada Jumat (25/1).

Dalam sebuah rilis resmi yang dimuat di situs Misi Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO dan organisasi internasional lainnya, mission-indonesia.org, Vanuatu rupanya diam-diam memasukkan nama Benny Wenda ke dalam delegasi.

Berdasarkan rilis tersebut, KTHAM juga mengaku "sangat terkejut". Pasalnya, sesi itu seharusnya membahas tentang Vanuatu, dan Benny Wenda tidak memegang paspor negara tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa "Wakil Tetap RI di Jenewa telah melakukan pembicaraan telepon langsung dengan KTHAM". Hanya saja, Bachelet sedang tidak berada di kantornya.

3. Petisi yang disampaikan oleh Benny Wenda dianggap ilegal oleh Pemerintah Indonesia

Susupkan Benny Wenda, Menlu Retno Kirim Nota Protes ke Vanuatutwitter.com/FreeWestPapua

Dalam pembicaraannya dengan harian Inggris, The Guardian pada 2017 lalu, petisi itu dianggap ilegal oleh Pemerintah Indonesia. Alhasil, kertas petisi harus "diselundupkan dari satu ujung Papua ke ujung lainnya".

Di tahun yang sama, ia pernah berusaha memberikan petisi itu kepada Komite Dekolonisasi, tapi ditolak dengan alasan Papua tak berada dalam yuridiksi mereka. Juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir saat itu menilai tindakan Benny Wenda sebagai "atraksi publisitas tanpa kredibilitas".

4. Benny Wenda mengaku Pemerintah Vanuatu mendukung petisi tersebut

Susupkan Benny Wenda, Menlu Retno Kirim Nota Protes ke Vanuatu(Sidang Majelis Umum PBB) www.twitter.com/un_pga

Usai pertemuan dengan KTHAM, Benny Wenda berkata kepada awak media bahwa agendanya "telah mendapat dukungan resmi dari pemerintah Vanuatu". Selain itu, ia mengaku tengah berupaya untuk mendekati Majelis Umum PBB di New York. 

"Kami, warga Papua Barat, telah menyerahkan [petisi] kepada Komisioner Tinggi HAM PBB," kata Benny. 

Lalu, apa isi petisi itu sehingga dianggap ilegal oleh Pemerintah Indonesia? Di dalamnya berisi dorongan agar PBB melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua.

"Pada 2017, hampir dua juta warga Papua terancam ditangkap, disiksa dan dibunuh karena menyuarakan tuntutan melalui petisi bersejarah ini," kata Benny lagi. 

Baca Juga: Disebut Izinkan PBB ke Papua, Ini Komentar Pemerintah Indonesia

Topik:

Berita Terkini Lainnya