Tahanan KPK Sempat Minta Tak Kenakan Rompi Oranye Saat Mencoblos

Permintaan itu tidak dipenuhi oleh petugas rutan

Jakarta, IDN Times - Puluhan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggunakan hak pilihnya dalam pemilu pada Rabu (17/4). Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 012 Guntur, tercatat ada 76 orang yang berhak mencoblos. DPT itu terdiri dari tahanan yang ada di tiga rutan yakni K4, C1 dan Pomdam Guntur. 

Sayangnya, tidak semua tahanan yang diproses oleh lembaga antirasuah bersedia menggunakan hak suaranya. Dari data yang dirilis oleh KPK, hanya ada 36 tahanan yang bersedia mencoblos. Sebanyak 27 tahanan akhirnya menjadi golput. Sisanya, ada yang sudah dipindahkan ke lapas lain dan menggunakan hak pilihnya di lokasi tersebut. 

Lalu, apa tanggapan KPK soal banyaknya tahanan di sana yang memilih golput? 

"Kalau hak pilihnya tidak digunakan, maka tentu saja KPK tidak bisa memaksakan mereka. Prinsip dasarnya, KPK bersama pihak PPS  (Panitia Pemungutan Suara) sudah berkoordinasi semaksimal mungkin agar mereka bisa memilih," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah yang ditemui di gedung lembaga antirasuah pada Kamis malam (18/4). 

Lalu, siapa saja yang akhirnya menjadi golput? 

1. Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy terpaksa jadi golput

Tahanan KPK Sempat Minta Tak Kenakan Rompi Oranye Saat MencoblosKetua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. (Instagram.com/romahurmuziy)

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy akhirnya tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu (17/4) lalu. Ia masih terbaring dirawat di RS Polri Kramat Jati akibat menderita penyakit ambien. 

Rommy sudah dilarikan ke rumah sakit sejak (2/4) lalu. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pihak Rommy sudah mengirimkan surat ke lembaga antirasuah bahwa ia tidak bisa menggunakan hak pilihnya. 

Selain Rommy, ada pula 21 tahanan KPK lainnya yang ditahan di rutan K4 dan tak mau ikut mencoblos. 

Baca Juga: 27 Tahanan KPK Termasuk Rommy Jadi Golput di Pemilu 2019

2. Tahanan KPK sempat meminta agar tak mengenakan rompi oranye dan borgol saat mencoblos

Tahanan KPK Sempat Minta Tak Kenakan Rompi Oranye Saat Mencoblos(Ilustrasi tahanan KPK mulai diborgol) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Jubir KPK, Febri Diansyah turut menyebut sempat ada permintaan dari tahanan agar mereka tidak mengenakan rompi oranye dan borgol ketika dipindahkan dari rutan lain ke rutan K4 untuk mencoblos. Alhasil, permintaan itu ditolak oleh petugas rutan. 

"Hal tersebut kan bertentangan dengan aturan yang ada di KPK," kata Febri. 

Apabila hal itu menjadi penyebab para tahanan enggan menggunakan hak pilihnya maka yang terpenting KPK sudah membantu memfasilitasi. 

"Kalau hak pilih itu tidak digunakan ya kami tidak memaksakan mereka. Akhirnya mereka menandatangani tidak menggunakan hak suaranya," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

3. KPK mewanti-wanti kepada caleg terpilih nanti agar segera menyerahkan data harta kekayaan

Tahanan KPK Sempat Minta Tak Kenakan Rompi Oranye Saat Mencoblosdpr.go.id

Pada Kamis malam kemarin, Febri kembali mewanti-wanti kepada para calon anggota legislatif yang lolos dan terpilih agar segera menyerahkan data harta kekayaannya. Paling lambat satu pekan usai namanya diumumkan lolos menjadi anggota parlemen. 

Sesuai kesepakatan KPK dan KPU, bagi caleg yang membandel, maka mereka tidak akan dilantik. Oleh sebab itu, Febri kembali mengingatkan agar penyerahan data harta kekayaan tidak ditunda jelang pengumuman. 

"Kalau mau melaporkan sejak hari ini, sebenarnya KPK juga sudah membuka sistemnya dan itu memungkinkan untuk dilakukan pelaporan," kata Febri. 

Menurut dia, calon pemimpin yang baik akan melaporkan data harta kekayaannya tepat waktu. Sebab, itu menjadi salah satu indikasi apakah mereka adalah caleg yang jujur. 

4. Caleg yang bersih bisa diindikasikan dari yang rutin melaporkan harta kekayaan

Tahanan KPK Sempat Minta Tak Kenakan Rompi Oranye Saat Mencoblos(Komisioner KPU dan KPK bergandengan tangan sebagai bentuk solidaritas) Biro Humas KPK

Apabila kalian bertanya apa sih pentingnya melaporkan data harta kekayaan ke KPK? Menurut Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan pelaporan harta kekayaan itu bisa dijadikan salah satu indikator soal caleg yang bersih. 

"Apabila caleg itu jujur dan bersih maka ia pasti akan melaporkan harta kekayaan. Kalau kita melihat periode 10 tahun ke belakang, pemilih kan maunya memilih berdasarkan satu indikator yang bisa diuji. Sekarang, di pemilu 2019, indikator LHKPN elektronik bisa dijadikan salah satu indikator yang sah," kata Pahala kemarin. 

Buat kamu yang ingin mengecek apakah caleg di dapilmu sudah melaporkan harta kekayaannya atau belum ke KPK, maka kalian bisa mengakses situs https://www.kpk.go.id/id/pantau-lhkpn. Sayangnya yang sudah melaporkan harta kekayaan, angkanya masih belum memuaskan. 

Data yang ada saat ini di KPK menunjukkan ada 6.176 caleg yang belum melaporkan harta kekayaannya. Padahal, ada 10.316 caleg yang wajib melaporkan data tersebut. 

Baca Juga: KPU Tidak Akan Lantik Caleg yang Tak Setor Data Harta Kekayaan ke KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya