Tak Pikir Lama, Jokowi Serahkan 10 Nama Capim KPK ke DPR Hari Ini

Jokowi tak mengoreksi nama Irjen (Pol) Firli

Jakarta, IDN Times - Kendati sempat menyampaikan akan mendengarkan masukan dari publik, rupanya sikap Presiden Joko "Jokowi" Widodo berbeda dari ucapannya pada Senin (2/9). Ia tak memerlukan waktu lama untuk menimbang 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan oleh pansel pada dua hari lalu. 

Sebagai bukti, pada Rabu (4/9) Jokowi sudah melayangkan surat kepada DPR agar segera memproses uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 nama yang sudah diseleksi oleh pansel capim KPK. 

"Betul, surat tersebut sudah kami terima pada siang tadi," kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar ketika dikonfirmasi oleh media pada sore ini melalui pesan pendek. 

Usai surat itu masuk, Indra menjelaskan, surat tersebut langsung dibahas di badan musyawarah. Apabila melihat 10 nama yang tertera di surat tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sama sekali tak mengoreksi daftar nama yang disodorkan oleh pansel. Artinya, beberapa nama yang disorot oleh publik seperti Kapolda Sumatera Selatan, Irjen (Pol) Firli Bahuri tetap melaju ke komisi III DPR. 

Lalu, kapan kira-kira anggota Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 capim tersebut?

1. Anggota Komisi III DPR berencana melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada pertengahan September

Tak Pikir Lama, Jokowi Serahkan 10 Nama Capim KPK ke DPR Hari Ini(Surat berisi 10 nama capim KPK yang diserahkan ke DPR) Istimewa

Menurut anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil memprediksi 10 capim akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan pada pertengahan bulan ini. 

"Belum (tahu kapan tanggal pastinya). Mungkin dilakukan pada pertengahan September," kata Nasir ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Rabu (4/8). 

Rencananya, kata dia, yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah komisi III DPR periode 2014-2019. Walaupun keputusan DPR itu dinilai oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi tidak etis. Sebab, DPR periode saat ini juga sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan capim KPK jilid ke-IV yang kini masih memimpin KPK. 

"Tidak etis apabila satu periode DPR malah melakukan uji kepatutan dan kelayakan dua kali terhadap capim KPK," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, yang ditemui di daerah Salemba pada sore ini. 

Lagipula, kata Kurnia, tidak ada urgensinya mereka melakukan uji kepatutan dan kelayakan, karena capim KPK yang terpilih justru tak akan bekerja secara langsung dengan anggota DPR periode 2015-2019. 

Baca Juga: Ketua KPK Masih Berharap ke Presiden, Mungkinkah Nama Capim Berubah?

2. Presiden Jokowi merasa tidak ada yang perlu dikoreksi dari 10 nama capim KPK

Tak Pikir Lama, Jokowi Serahkan 10 Nama Capim KPK ke DPR Hari IniANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Sementara, menurut salah satu anggota panitia seleksi capim KPK, Hami Muluk mengatakan wajar apabila Presiden Joko "Jokowi" Widodo tidak mengoreksi 10 nama yang mereka sodorkan. Hal itu sebenarnya sudah bisa ditebak situasinya ketika ia dan delapan anggota pansel lainnya bertemu Jokowi di Istana Negara pada Senin (2/9).

Pertemuan dua pihak itu berlangsung lebih dari satu jam. Menurut Hamdi, yang menyebabkan lama, lantaran Jokowi dan pansel sama-sama meninjau kembali masing-masing profil capim. 

"Itu wajarlah Presiden meninjau kembali, karena Beliau tahu sejak awal pemilihan ini sudah ramai," kata Hamdi yang ditemui oleh IDN Times secara khusus di ruang kerjanya di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia pada Selasa (3/9). 

Hamdi mengaku terkejut ketika berdiskusi dengan Jokowi, lantaran ia mengaku turut meluangkan waktu di tengah kesibukannya menyaksikan pernyataan masing-masing capim di YouTube. 

"Satu-satu saya lihat itu. Bahkan, Beliau hafal (isi pernyataan yang disampaikan). Misalnya si A kemarin ngomong begini kan? Sedangkan, si B berbicara hal ini? Saya cermati kok itu," kata Hamdi menirukan kembali pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. 

Maka, Hamdi bisa dengan tegas membantah suara-suara yang menyebut Jokowi tidak peduli terhadap proses seleksi capim KPK. Sebab, diam-diam, ia turut menyimak. Jokowi pun merasa tidak ada masalah dalam capim tersebut, termasuk rekam jejak Irjen (Pol) Firli Bahuri. 

3. Koalisi kawal capim KPK mempertanyakan indikator yang digunakan oleh Jokowi untuk menyerahkan 10 nama itu ke DPR

Tak Pikir Lama, Jokowi Serahkan 10 Nama Capim KPK ke DPR Hari IniANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sementara, keputusan Jokowi untuk tidak mengoreksi 10 capim KPK hasil seleksi pansel membuat koalisi kawal capim KPK bingung. Apalagi sudah banyak tokoh-tokoh nasional termasuk tokoh agama yang mewanti-wanti Jokowi agar lebih selektif dan mengecek kembali rekam jejak dari 20 capim yang ada. 

"Tokoh-tokoh yang berbicara mulai dari Ketua PBNU, Buya Syafii Maarif, Romo Magnis, Romo Benny, Ibu Negara Shinta Wahid, Prof Mahfud MD, dan 26 Guru Besar dari berbagai universitas di Indonesia, namun rasanya masukan tersebut hanya dianggap angin lalu bagi Presiden," ujar Kurnia dari organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Dalam pandangan mereka, bagaimana mungkin KPK bisa menjadi lembaga leading sector dalam hal pemberantasan korupsi apabila calon pimpinan yang bermasalah diberi kepercayaan untuk memimpin. 

"Bukankah ketika yang bersangkutan terpilih akan menjadi bagian dari upaya pelemahan KPK?," tanya dia lagi. 

Koalisi pun mengingatkan nawacita Jokowi saat ia baru terpilih jadi presiden, yakni menolak negara menjadi lemah dan melakukan reformasi hukum yang bebas korupsi. Justru, dengan keliru memilih capim KPK, cita-cita itu tidak akan bisa terealisasi. 

Bagi kalian yang penasaran terhadap 10 nama capim yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR, berikut daftarnya: 

1. Alexander Marwata (Komisioner aktif KPK)
2. Firli Bahuri (Polri) 
3. I Nyoman Wara (BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya (PNS Kementerian Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Baca Juga: Diundang KPK untuk Cek Rekam Jejak, Pansel Capim Emoh karena Sibuk

Topik:

Berita Terkini Lainnya