Tak Terima Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Marzuki dipecat Demokrat karena dinilai langgar kode etik

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, membenarkan akan menggugat pimpinan partai berlambang mercy ke pengadilan. Gugatan tersebut diajukan setelah ia dipecat oleh Partai Demokrat pada 26 Februari 2021 lalu. 

Marzuki ikut dipecat bersama enam kader lainnya karena dituduh melakukan pelanggaran etika. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Marzuki terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat.

Selain itu, Marzuki juga dituding menyebarkan informasi yang tidak benar terkait organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah. 

"Iya, saya akan menggugat ke pengadilan negeri, karena pimpinan partai bukan pejabat, jadi gak bisa digugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Tapi, itu diurus oleh pengacara," ujar Marzuki ketika dikonfirmasi oleh IDN Times, Rabu (3/3/2021). 

Ia juga menyebut akan menanyakan ke pengacaranya soal lokasi pengadilan yang dipilih untuk mengajukan gugatan dan jamnya. "Karena saya belum tanda tangan," tutur dia lagi. 

Mengapa akhirnya Marzuki mengajukan gugatan ke pengadilan?

1. Marzuki Alie menilai pemecatannya tak sesuai meknisme partai

Tak Terima Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Ajukan Gugatan ke PengadilanKader senior Partai Demokrat, Marzuki Alie (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Marzuki mengatakan, penjatuhan sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat tak dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di Partai Demokrat. Ia mengungkapkan, tak pernah dipanggil oleh pihak PD dan langsung dijatuhi sanksi. 

"Ya, saya (gak) dipanggil-panggil, udah dihukum saja," kata Marzuki melalui pesan pendek. 

Sesuai dengan aturan di dalam partai, seharusnya ia dipanggil lebih dulu oleh Dewan Kehormatan atau Mahkamah Partai untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, Marzuki pada pekan lalu mengaku bangga usai dipecat dari Partai Demokrat. Menurutnya, pihak yang melakukan pemecatan adalah orang-orang dengan rekam jejak buruk. 

"Mereka para perampok partai, para tukang palak, gak malu saya (dipecat)," ujar Marzuki di media pekan lalu. 

Bahkan, ia menyebut seharusnya yang dipecat dari PD adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lebih lanjut, Marzuki menyebut, akan menunggu surat keputusan pemecatannya dikeluarkan oleh PD. 

"Kalau gak ada SK-nya bohong saja. Orang yang memfitnah akan saya laporkan," kata dia lagi. 

Baca Juga: Partai Demokrat Pecat 7 Kader, Marzuki Alie: Otoriter

2. Andi Arief minta Marzuki Alie tak bersikap berlebihan

Tak Terima Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Ajukan Gugatan ke PengadilanANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat, Andi Arief merespons rencana gugatan Marzuki melalui akun media sosialnya. Ia mengatakan, mekanisme pemecatan ada di dalam AD/ART partai. 

"Kesempatan Anda membela diri pun ada mekanismenya di kongres selanjutnya. Jangan lebai Pak Marzuki Alie. Kalau terus mengumbar fitnah dan dusta, hukum negara yang bicara," cuit Andi pada 27 Februari 2021 lalu. 

Andi juga sempat menyinggung, Partai Demokrat jatuh di tahun 2014 karena partai itu tidak memiliki tokoh capres dan diterpa beberapa masalah.

"Omong kosong party building dan pengurus semata-mata dan hanya itu. Memang ada fakta itu, sebagai penyebab utama Partai Demokrat bertahan, Pak Marzuki Alie, Jhoni Allen, Yos Sudarso 3 Golpista gagal di caleg 2014. Karena Demokrat tak miliki tokoh capres dan internal diterpa masalah," cuitnya. 

3. Selain Marzuki Alie, Partai Demokrat pecat enam kader lainnya karena akan kudeta AHY

Tak Terima Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Ajukan Gugatan ke Pengadilaninstagram.com/agusyudhoyono

Sebelumnya, Partai Demokrat memberikan sanksi pemecatan kepada sejumlah kader yang terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pemecatan sudah sesuai keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan PD. 

"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Jumat (26/2/2021). 

Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Herzaky melanjutkan, nama-nama tersebut dianggap telah melakukan perbuatan buruk sehingga merugikan partai. Tingkah laku buruk tersebut dilakukan dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Selain itu, kata Herzaky, ada pula upaya menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat. Mereka menyebut Partai Demokrat sudah gagal. 

Baca Juga: SBY: Partai Demokrat Not For Sale!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya