OTT di Bekasi Diduga Terkait Meikarta, Ini Tanggapan Deddy Mizwar

Deddy hanya memberikan izin seluas 84,6 hektare

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi operasi senyap yang dilakukan oleh timnya terkait perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Operasi KPK itu itu membuat mantan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Deddy Mizwar ikut berkomentar. 

Deddy mengaku tidak ingin terburu-buru menyimpulkan operasi senyap tersebut.  "Itu OTT nya karena apa? Izin mendirikan bangunan atau soal Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). Kan kita enggak tahu. Yang jelas siapa yang berbuat, maka dia akan kena," ujar Deddy pada Senin (15/10), seperti dikutip Antara

Proyek pembangunan kota kawasan terpadu itu mulai direalisasikan pada periode kepemimpinan Ahmad Heryawan dan Deddy sebagai orang nomor satu di Jawa Barat. Lalu, bagaimana proses penerbitan izin pada tahun 2014 lalu?

1. Meikarta hanya diberikan izin untuk membangun di area seluas 84,6 hektare

OTT di Bekasi Diduga Terkait Meikarta, Ini Tanggapan Deddy MizwarIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Deddy tidak membantah kalau izin pembangunan kota kawasan terpadu itu dilakukan di era kepemimpinannya. Namun, area luas yang diizinkan untuk dibangun, yakni 84,6 hektare. Bukan 500 hektare seperti yang didengung-dengungkan oleh Meikarta selama ini. 

"Artinya, mereka tidak bisa membangun kawasan kota terpadu di luar rekomendasi yang sudah diizinkan oleh pemerintah," ujar Deddy. 

Ia mengaku memang memberikan izin pembangunan Meikarta kepada Bupati Bekasi. Tetapi, sekali lagi ia menegaskan tidak seluas seperti yang Meikarta sebut kepada publik. 

"Rekomendasi memang diberikan kepada Bupati Bekasi karena bupati yang memohon, tetapi luasnya 84,6 hektare, dan bukan 500 hektare," kata dia lagi. 

Ia menjelaskan rekomendasi itu keluar, karena sudah sesuai dengan peraturan tentang izin perumahan. Deddy bersikeras tidak ingin mengeluarkan izin seluas 500 hektare, karena khawatir akan berpengaruh terhadap penyediaan air bersih. 

Baca Juga: OTT di Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta

2. Pemprov hanya bertanggung jawab sebatas memberikan rekomendasi

OTT di Bekasi Diduga Terkait Meikarta, Ini Tanggapan Deddy MizwarIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Deddy lebih jauh menjelaskan bahwa tanggung jawab Pemprov Jawa Barat hanya sebatas memberikan rekomendasi dari segi ketetapan mengenai tata ruang. 

"Selebihnya di balik itu, kami tidak tahu. Saya juga enggak tahu apa yang terjadi di kabupaten, karena mereka punya hak juga dalam hal perizinan. Itu kan kawasan strategis provinsi," kata mantan aktor dan bintang iklan itu. 

3. Jumlah barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai senilai Rp1,5 miliar

OTT di Bekasi Diduga Terkait Meikarta, Ini Tanggapan Deddy Mizwar(Ilustrasi anti korupsi) Corruption Watch

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari operasi senyap yang digelar pada Minggu (14/10), tim mengamankan 10 orang. Satu orang di antaranya dijemput dari Surabaya. 

Sementara, terkait barang bukti, selain uang tunai dalam mata uang asing senilai Rp1 miliar, tim juga mengamankan uang lainnya. 

"Sejumlah uang itu dalam mata uang rupiah dengan nilai sekitar Rp500 juta," kata dia melalui keterangan tertulis pada Senin sore (15/10). 

Baca Juga: KPK Jaring 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Bekasi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya