Mengapa Taufik Hidayat Mau Jadi Kurir Uang Suap untuk Imam Nahrawi?

Taufik serahkan duit Rp1 miliar bagi Imam

Jakarta, IDN Times - Mantan pebulu tangkis Taufik Hidayat membuat pengakuan mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Dalam sidang yang digelar pada (6/5) lalu itu, peraih medali dalam Olimpiade tahun 2008 lalu tersebut mengaku menjadi kurir uang suap yang ditujukan bagi Imam. Nominal uang yang ia serahkan melalui ajudan Imam yakni Rp1 miliar. 

Uang Rp1 miliar itu diberikan oleh Direktur Perencanaan dan Anggaran Program Satlak Prima, Tommy Suhartanto. Duit itu disiapkan Tommy sesuai permintaan Imam. Permintaan duit kata Tommy berlangsung dalam program satlak prima periode 2016-2017. 

"Saya hanya diminta tolong seperti itu di telepon dan ya saya sebagai kerabat di situ, saya (mau) membantu. Tapi, saya tidak mengonfirmasi ke Pak Imam kalau uang sudah dititipkan ke Ulum (Miftahul Ulum - ajudan Imam)," kata Taufik yang bersaksi dari kediamannya dan dikutip kantor berita Antara

Uang yang sudah disiapkan oleh Tommy kemudian dibawa ke Reiki Mamesah. Reiki kemudian menyerahkannya ke Taufik di kediamannya di area Kebayoran Baru. 

Lalu, apa sikap Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengakuan itu? 

1. Uang Rp1 miliar bagi Imam dimasukan ke dalam kantong plastik hitam dan diberikan di rumah Taufik

Mengapa Taufik Hidayat Mau Jadi Kurir Uang Suap untuk Imam Nahrawi?(Mantan pebulu tangkis nasional Taufik Hidayat) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dalam persidangan yang digelar secara virtual itu, Taufik mengakui proses transaksi penyerahan uang terjadi di rumahnya. Uang senilai Rp1 miliar dimasukan ke dalam kantong plastik hitam dan diserahkan ke Ulum yang mendatangi rumahnya. 

"Saya dikontak Pak Tomy, mau menitipkan uang ke Bapak," tutur Taufik. 

Ia sempat menjelaskan kepada jaksa, 'bapak' yang dimaksud merujuk keImam Nahrawi. 

"Ya, kalau Pak Ulum yang ambil (uang), semua orang sudah tahu itu Pak Menpora (Imam Nahrawi)," kata dia lagi. 

Ia menjelaskan Ulum tiba di kediamannya dengan menumpang mobil Nissan X-Trail. Namun, ia tidak tahu apakah ia datang sendiri atau bersama orang lain. Usai transaksi penyerahan uang itu, Ulum langsung pergi. 

"Tidak ada pembahasan apa pun," ujarnya. 

Baca Juga: KPK: Imam Nahrawi Terima Rp800 Juta untuk Amankan Kasus Hukum Adiknya

2. KPK akan dalami pengakuan Taufik sebagai kurir uang suap bagi Imam

Mengapa Taufik Hidayat Mau Jadi Kurir Uang Suap untuk Imam Nahrawi?(Plt Jubir bidang penindakan Ali Fikri) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada komisi antirasuah, Plt juru bicara Ali Fikri mengakui akan mendalami keterangan Taufik yang bertindak sebagai Wakil Ketua Satlak Program Indonesia Emas. Saksi-saksi lain, ujar Ali, masih terus diperiksa. 

"Saat ini, pemeriksaan saksi-saksi masih akan dilakukan dan tentu fakta tersebut perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengonfirmasi kepada saksi lainnya," kata Ali seperti dikutip dari kantor berita Antara pada (8/5). 

Pengembangan perkara, Ali menambahkan, baru bisa dilakukan bila ditemukan fakta-fakta hukum. Salah satunya diperoleh dari keterangan saksi yang saling bersesuaian satu dengan yang lain. 

"Oleh karena itu seluruh fakta dari para saksi itu, JPU akan rangkai di bagian analisa yuridis dalam surat tuntutannya dan berikutnya tentu kita tunggu putusan majelis hakim," ungkapnya lagi. 

3. Imam Nahrawi bersama dengan ajudannya terima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar

Mengapa Taufik Hidayat Mau Jadi Kurir Uang Suap untuk Imam Nahrawi?(Eks Menpora Imam Nahrawi) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Taufik menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi. Eks politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu didakwa telah menerima suap Rp11,5 miliar dan Rp8,648 miliar.

Suap itu diterima Imam dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI. Ada dua proposal kegiatan KONI yang menjadi bancakan Imam dan Ulum menerima suap.

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kempora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multievent 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kedua, proposal terkait dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.

Baca Juga: KPK Temukan Ponsel di Sel Tempat Imam Nahrawi Ditahan

Topik:

Berita Terkini Lainnya