Temui Menko Mahfud, AHY Laporkan Ini tentang KLB Demokrat di Sumut

AHY nilai KLB Sumut upaya cawe-cawe kedaulatan Demokrat

Jakarta, IDN Times - Usai menyambangi kantor Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Agus Harimurti Yudhoyono melanjutkan safarinya ke kantor Kemenko Polhukam pada Senin (8/3/2021). Dalam pertemuan itu, AHY bercerita Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumut merupakan upaya untuk merebut kedaulatan partai berlambang mercy itu. 

"Wah, ini gak bisa nih (KLB ini). Ini sama saja kita direbut kedaulatannya," ujar Agus dalam video yang disampaikan oleh Kemenko Polhukam sore ini. 

Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PD pada 2020, untuk bisa menyelenggarakan KLB harus memenuhi dua syarat. Pertama, Majelis Tinggi Partai meminta dilakukan KLB. Kedua, sekurang-kurangnya ada permintaan dari 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. 

Saat ini, Ketua Majelis Tinggi Partai PD dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan, dia sudah jelas tak memberi restu adanya penyelenggaraan KLB. 

Usai dilakukan KLB pada 5 Maret 2021 lalu, DPP PD langsung mengumpulkan para ketua DPC (Dewan Perwakilan Cabang) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). DPC hadir secara virtual di markas DPP PD di area Jakarta Pusat. 

Lalu, apa yang disampaikan oleh AHY di Kementerian Hukum dan HAM?

Baca Juga: AHY Sibuk Safari Cegah Pengakuan Hasil KLB, Moeldoko Malah Lakukan Ini

1. AHY bawa lima boks berisi dokumen saat ke kantor Kemenkum HAM

Temui Menko Mahfud, AHY Laporkan Ini tentang KLB Demokrat di SumutRombongan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (IDN Times/Aryodamar)

Dari pantauan IDN Times pada pagi tadi, rombongan Partai Demokrat membawa lima kontainer plastik dan 10 berkas berisi surat kronologis, pernyataan dari Majelis Tinggi Partai, dan bukti-bukti terkait penyelenggaraan KLB di Deli Serdang, Sumut. 

Kepada media, AHY tegas mengatakan KLB di Sumut inkonstitusional dan abal-abal. "Kami yakin (KLB Sumut abal-abal) karena buktinya lengkap, kami sudah siapkan berkasnya lengkap," ujar AHY pada pagi tadi. 

Selain itu, putera sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu juga menyampaikan KLB tersebut tidak memperoleh restu dari Ketua Majelis Tinggi Partai. Saat ini, posisi itu dijabat oleh ayah AHY yakni SBY. 

"Jadi semua itu menggugurkan semua klaim, hasil, dan produk yang mereka hasilkan," tutur dia. 

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap 2 Dasar Penilaian KLB Demokrat Sumut

2. Kemenkum HAM akan telaah dokumen yang dibawa oleh Partai Demokrat kubu AHY

Temui Menko Mahfud, AHY Laporkan Ini tentang KLB Demokrat di SumutKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengepalkan tangannya sesaat sebelum menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengan Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (7/3/2021). Dari hasil rapat tersebut seluruh Ketua DPD Demokrat di 34 Provinsi menolak KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara dan tetap mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Sementara, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Cahyo R. Muzhar mengatakan akan menelaah dokumen-dokumen yang telah dibawa oleh AHY.

"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi apa yang dijelaskan dan disampaikan oleh Pak AHY, kami akan catat dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen tersebut," ujar Cahyo kepada media hari ini. 

Keputusan AHY itu sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pemerintah baru menganggap pertemuan di Deli Serdang adalah isu hukum bila ada laporan ke Kemenkum HAM. 

3. AHY ke kantor KPU dan menyerahkan dua boks berisi bukti KLB di Sumut abal-abal

Temui Menko Mahfud, AHY Laporkan Ini tentang KLB Demokrat di SumutAHY sambangi kantor KPU pada Senin, 8 Maret 2021 (ANTARA FOTO/Genta Tenri Mawangi)

Sementara, saat berkunjung ke kantor KPU, AHY diterima oleh Plt Ketua KPU, Ilham Saputra dan komisioner lainnya. DPP Partai Demokrat kemudian melakukan audiensi dengan KPU. 

Di dalam dialog itu, AHY juga menjelaskan mengenai dinamika di dalam parpol yang ia pimpin. Selain itu, AHY menegaskan KLB yang digelar di Deli Serdang dinilai tidak memenuhi aturan yang ada. 

Kepada media, AHY mengaku mendatangi kantor KPU untuk mencari keadilan. Selain itu, ia juga membawa bukti-bukti yang menunjukkan KLB di Sumut tidak sah. Ada dua boks yang dibawa oleh DPP PD berisi dokumen bahwa KLB di Sumut tak memenuhi persyaratan yang ada. 

"Saya didampingi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan juga 34 ketua Dewan Pimpinan Daerah dari 34 provinsi di Indonesia yang mewakili 514 ketua dewan Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten kota baru saja menyerahkan sejumlah dokumen sejumlah berkas kepada Komisi pemilihan Umum KPU Republik Indonesia," ujar AHY. 

Mantan personel TNI itu mengatakan dengan menyerahkan bukti-bukti tersebut diharapkan KPU bisa mengecek melalui sistem informasi parpol apakah yang hadir di KLB itu benar-benar pemilik suara yang sah. "Apakah benar yang hadir secara fisik di KLB di Deli Serdang itu memiliki hak suara yang sah, karena kenyataanya tidak demikian," tutur dia lagi. 

Baca Juga: 200 Cap Jempol Darah untuk AHY Terkumpul, Demokrat: Supaya Tidak Zalim

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya