Temui TGIPF, Suporter Desak Pidana Pihak-Pihak di Tragedi Kanjuruhan

Suporter desak TGIPF bekerja lebih serius, adil dan obyektif

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 30 suporter sepak bola Tanah Air mendatangi kantor sekretariat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, yang berlokasi di Kemenko Polhukam, pada Kamis (6/10/2022). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dan unek-unek terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu. 

Puluhan suporter itu diterima oleh Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Sugeng Purnomo, dan dua anggota TGIPF. Mereka adalah Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain timnas) dan Akmal Marhali (pengamat sepak bola). Sementara, Ketua TGIPF Mahfud MD sedang berada di DPR pada siang tadi. 

Akmal mengatakan, dalam audiensi yang berlangsung sekitar satu jam, puluhan supoter menyampaikan pemikiran-pemikiran mereka untuk menyelamatkan sepak bola Tanah Air dari masalah yang selama ini membelit. Termasuk, upaya pencegahan agar tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 131 orang itu tidak kembali terulang. 

"Mereka juga mengharapkan agar tim pencari fakta dapat mengusut tuntas segala kasus yang terjadi dan juga menegakan semua aturan yang sudah ada. Yang paling penting yang disampaikan tadi bahwa bagaimana ke depannya sepak bola Indonesia menjadi lebih baik," ungkap Akmal ketika memberikan keterangan pers, Kamis sore. 

Ia menambahkan, dengan adanya dukungan moral yang besar dari para suporter, maka ke depan suporter bisa menjadi pahlawan penyelamat bagi sepak bola Tanah Air.

"Maka, tim pencari fakta dengan sangat terbuka akan selalu menerima masukan, saran dan kritik dalam rangka melakukan investigasi kasus dan menyusun langkah-langkah terbaik dalam membangun sistem baru sepak bola Indonesia ke depan," katanya lagi. 

Lalu, apa saja yang disampaikan oleh para suporter ketika beraudiensi dengan anggota TGIPF Kanjuruhan?

1. Suporter desak ada pihak yang dipidana usai tragedi Kanjuruhan

Temui TGIPF, Suporter Desak Pidana Pihak-Pihak di Tragedi KanjuruhanPuluhan suporter sepak bola Indonesia beraudiensi dengan anggota TGIPF Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Kamis, 6 Oktober 2022. (IDN Times/Santi Dewi)

Salah satu perwakilan suporter yang berbicara, Andie Peci, mengatakan bahwa mereka mendesak agar TGIPF dan polisi bisa segera mengusut tuntas tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan. Salah satu hal yang mereka minta yakni pihak TGIPF harus mampu menjelaskan secara terang benderang siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa di Kanjuruhan. 

"Lalu, hukuman apa yang harus segera diputuskan," ujar pentolan suporter Persebaya Surabaya itu. 

Selain itu, ia berharap agar ada perubahan yang signifikan dalam dunia sepak bola nasional. Supaya tragedi Kanjuruhan tak kembali terulang. 

"Satu orang yang tak bersalah lalu kehilangan nyawa itu adalah kematian semua umat manusia. Apalagi ini yang meninggal ratusan jiwa. Kami berharap negara yang diwakili oleh TGIPF bekerja lebih serius, adil dan obyektif, sehingga pertandingan sepak bola bisa kembali normal," tutur dia. 

Di bagian akhir pernyataannya, Andie bahkan sempat mengancam bila dari hasil investigasi TGIPF tidak membuahkan hasil yang adil bagi suporter, maka mereka akan melakukan gerakan revolusioner. 

"Kami akan lakukan gerakan yang luar biasa terutama untuk federasi sepak bola nasional," katanya lagi. 

Baca Juga: Komnas HAM: Banyak Korban Kanjuruhan Kurang Oksigen Kena Gas Air Mata

2. Waktu dua minggu untuk penetapan tersangka dinilai suporter terlalu lamban

Temui TGIPF, Suporter Desak Pidana Pihak-Pihak di Tragedi KanjuruhanAparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Lebih lanjut, Andie menilai belum adanya pihak yang dijadikan tersangka sejak peristiwa terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu menunjukkan ada masalah. Suporter, kata Andie, membutuhkan ketegasan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan. 

"Dua minggu (untuk menetapkan tersangka dan mengurai peristiwa) sudah cukup lama sebenarnya. Karena fakta-faktanya sudah sangat jelas. Bahkan, menurut kami itu sudah terlalu lama," ungkap Andie ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada sore tadi. 

Ia mengaku tidak ingin terlalu menaruh harapan tinggi terhadap hasil kerja TGIPF. Andie memilih realistis dan menanti hasil dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh TGIPF. 

"Saya itu kan (memandang) sepak bola Indonesia selalu pesimistis. Kalau soal itu, kita tunggu saja hasilnya. Apapun yang terjadi kita tunggu saja hasilnya. Di Kanjuruhan ini kan sudah menjadi gerakan tidak saja nasional tetapi sudah internasional. Banyak yang memberikan respons dan terus menggelinding," katanya lagi. 

3. Kapolri umumkan 6 tersangka Kanjuruhan, termasuk Dirut PT LIB

Temui TGIPF, Suporter Desak Pidana Pihak-Pihak di Tragedi KanjuruhanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 November 2021. (dok. Humas Polri)

Sementara, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada malam ini telah mengumumkan enam tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Keenam individu itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan alat bukti yang cukup. Satu di antaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita. 

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ujar Sigit. 

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang sebelumnya memerintahkan agar tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi. 

Berikut daftar keenam tersangka yang diumumkan malam ini oleh Sigit:

  1. Dirut PT LIB (Ahmad Hadian Lukita)
  2. Ketua Panpel (Abdul Haris)
  3. Security Officer (Suko Sutrisno)
  4. Wahyu SS dari Polres Malang
  5. Sdr H dari Brimob Polda Jatim
  6. Sdr BSA dari Polres Malang
https://www.youtube.com/embed/ENwEY4tcRvY

Baca Juga: Mahfud: TGIPF Kanjuruhan Dapat Rekomendasikan Sanksi ke Presiden

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya