Terawan Ajak Para Dokter untuk Ikut Bergabung ke PDSI

Terawan bakal dilantik menjadi Dewan Pelindung di PDSI

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengakui bahwa dia telah diberhentikan secara tetap oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu ditandai dengan diterimanya surat pemberhentian dari organisasi profesi dokter tersebut. Namun, melalui anggota tim komunikasinya, Terawan ogah mengungkap secara resmi kapan IDI resmi memecatnya. 

Kini ia memilih bernaung di bawah Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Anggota tim komunikasi Terawan, Andi mengatakan bahwa mantan Direktur Utama di RSPAD Gatot Subroto itu bakal fokus untuk membesarkan PDSI. 

"Saya akan ikut membangun PDSI karena saya sudah tidak ada tempat lagi untuk berteduh. Talenta yang diberikan oleh Tuhan kepada kita harus bermanfaat untuk menolong masyarakat," ungkap Terawan dalam keterangan tertulis, dikutip dari kantor berita ANTARA pada Sabtu, (21/5/2022). 

Ia juga ogah kembali ke IDI dan berdialog seperti yang diusulkan oleh Ketua Umum PB IDI, Moh Adib Khumaidi. "Atas nama kemanusiaan, saya sudah bertekad ingin membesarkan PDSI," katanya lagi. 

Sementara, Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto telah mendeklarasikan organisasi itu pada 27 April 2022 lalu di Hotel Borobudur. Bahkan, Jajang juga sudah meminta kepada Terawan agar bersedia menjadi Dewan Pelindung di PDSI. Seiring dengan hal itu, rencana untuk merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran nomor 29 tahun 2004 semakin menguat di DPR. 

Lalu, kapan UU Praktik Kedokteran mulai direvisi?

1. Ketum PDSI sebut UU Praktik Kedokteran bakal direvisi Juni

Terawan Ajak Para Dokter untuk Ikut Bergabung ke PDSIIlustrasi Dokter Gigi di Tengah Pandemik COVID-19 (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kepada IDN Times, Jajang yang pernah menjabat sebagai staf khusus Terawan itu mengatakan bahwa parlemen berencana untuk mengamandemen UU Praktik Kedokteran pada Juni 2022.

Tetapi, anggota komisi IX dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, mengatakan belum ditentukan kapan waktu untuk melakukan revisi terhadap UU Praktik Kedokteran tersebut. 

Selain itu, PDSI mengaku sudah mendaftarkan organisasinya di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU 003630.AH.01.07.2022. Meski demikian PDSI masih tercatat sebagai organisasi masyarakat di Kemenkum HAM. Instansi itu bukan tercatat sebagai organisasi profesi. 

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa Terawan tetap menghormati sesama rekan dokter yang masih bernaung di IDI.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan sejawat. Sekian lama saya bergabung di IDI dan mendapatkan pelajaran berharga," kata Terawan. 

Baca Juga: Dipecat IDI, Terawan Resmi Gabung PDSI Jadi Dewan Pelindung

2. Terawan ajak dokter untuk bergabung ke PDSI

Terawan Ajak Para Dokter untuk Ikut Bergabung ke PDSIPersatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) bertemu dengan Wantimpres Agung Laksono (dok. Wantimpres)

Sementara, di dalam keterangan tertulisnya, Terawan mengatakan bakal membuat PDSI bisa berkontribusi di dalam kesehatan masyarakat. Jenderal bintang tiga itu pun mengajak para rekan sejawatnya untuk ikut bergabung ke PDSI dan membesarkannya. 

"Agar kita dapat mengembangkan ilmu kesehatan yang lebih maju, maka saya mengajak rekan sejawat yang bertugas di TNI, Polri, ASN, swasta, profesional dan para dokter serta mahasiswa di dalam dan luar negeri untuk bergabung bersama PDSI," kata dia. 

Namun, ada konsekuensi bila dokter memilih bergabung ke PDSI. Mereka harus meninggalkan IDI. 

"Kami mempersilakan teman-teman dokter dapat memilih untuk bergabung dengan organisasi manapun sesuai hati nuraninya," ungkap Jajang kepada IDN Times melalui pesan pendek 27 April 2022. 

Ia pun tak memaksa koleganya sesama dokter ke luar dari IDI, lalu bergabung ke PDSI. Di sisi lain, menurut anggota Dewan Pertimbangan IDI, Hasbullah Thabrany, justru koleganya sesama dokter akan menemukan masalah baru bila mereka menyeberang ke PDSI. Sebab, hingga saat ini, hanya IDI yang berhak memberikan rekomendasi untuk keluarnya surat izin praktik. 

"Problem-nya nanti adalah apakah teman-teman di IDI mau mengeluarkan surat rekomendasi bagi teman-teman yang ada di PDSI? Itu yang saya perkirakan akan menjadi kontroversi yang panjang," ujar Hasbullah kepada media pada 28 April 2022 lalu. 

3. PDSI sulit diakui sebagai organisasi profesi, karena UU hanya akui IDI dan PDGI

Terawan Ajak Para Dokter untuk Ikut Bergabung ke PDSIIlustrasi kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (www.id.foursquare.com)

Lebih lanjut, Hasbullah menilai sulit bagi PDSI menjadi organisasi profesi. Sebab, dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 mengenai praktik kedokteran, hanya ada dua organisasi profesi yang diakui. Pertama adalah IDI untuk dokter dan kedua PDGI untuk dokter gigi. 

"Setiap orang boleh saja mendirikan organisasi kemasyarakatan. Tapi, kalau organisasi profesi karena berbeda dari ormas, sesuai dengan UU Praktik Kedokteran yang diakui hanya dua yakni IDI dan himpunan dokter gigi atau PDGI," ungkap Hasbullah.

Ia menambahkan di luar dari dua organisasi itu, bila tiba-tiba ada organisasi baru yang mengklaim juga sebagai organisasi profesi, maka tak memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi pemberian surat izin praktik bagi dokter. Dalam pandangan Hasbullah, pembentukan PDSI tak terlepas dari peristiwa pemecatan Terawan dari IDI. 

"Walaupun PDSI menepis hal itu ya, tapi kan sulit dibantah. Memang sebagai organisasi ada persoalan dan perbedaan pendapat, itu kan selalu ada. Menurut saya kalau ada kasus-kasus di IDI, tidak perlu seperti terjadi di dalam organisasi politik, kalau ada yang tidak puas lalu bikin parpol baru," tutur dia. 

Hasbullah menambahkan, di dalam organisasi profesi dokter tak perlu meniru apa yang terjadi di dalam politik. 

Baca Juga: Kemenkumham: Status PDSI Ormas Bukan Organisasi Profesi

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya