Terobos Wilayah RI, Pilot Pesawat Asing Bingung Diturunkan Paksa TNI

Pesawat asing asal Malaysia itu terancam denda Rp5 miliar

Jakarta, IDN Times - Pilot pesawat asing tipe DA62 dari Johor, Malaysia yang melewati teritori Indonesia di wilayah Batam tanpa izin, bingung mengapa tiba-tiba mereka diturunkan paksa oleh TNI Angkatan Udara (AU). Sang pilot berargumen, mereka telah melakukan hal serupa tiga kali dan tak dipermasalahkan.

Dikutip dari keterangan tertulis TNI AU pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu, pesawat dengan nomor registrasi G-DVOR diturunkan paksa di Lanud Hang Nadim, Batam pada Jumat, 13 Mei 2022. Mereka sedang melakukan penerbangan kalibrasi dari Kuching ke Senai, Malaysia.

Sang pilot yang merupakan warga Inggris berinisial MJT, bahkan menyebut mereka juga terbang ke Singapura. Menurut otoritas di Negeri Singa, mereka tak butuh surat perizinan. 

"Kami bekerja di Malaysia. Kami pergi ke Kuching menuju ke Johor Bahru, setelah itu kami ke Singapura. Lalu, pihak Singapura mengatakan kami tak butuh izin. Lagipula kami sudah lakukan ini sebelumnya tiga kali, mungkin kali ini ada kesalahan, jadi saya minta maaf," ungkap pilot tersebut kepada otoritas di Lanud Hang Nadim, Batam pada Jumat, 13 Mei 2022. 

Ia menambahkan, ketika otoritas Indonesia mengatakan hal yang berbeda dan butuh  izin, pilot dan kru terkejut. "Jadi, saya tidak tahu (kalau butuh izin)," tuturnya lagi. 

Lalu, apakah kini pilot dan pesawat sudah diizinkan kembali ke Malaysia?

1. Pesawat masih berada di Lanud Hang Nadim Batam

Terobos Wilayah RI, Pilot Pesawat Asing Bingung Diturunkan Paksa TNIPesawat asing yang tidak terjadwal penerbangannya diturunkan paksa oleh TNI Angkatan Udara di Batam pada Jumat, 13 Mei 2022. (www.instagram.com/@militer.udara)

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, hingga kini pesawat itu masih berada di Lanud Hang Nadim. Sedangkan, kru pesawat berada di Batam. 

"Pesawat akan diizinkan terbang bila flight clearance telah terbit," ungkap Indan kepada IDN Times melalui pesan pendek, Minggu (15/5/2022). 

Ia menjelaskan, TNI AU menurunkan paksa pesawat itu karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tak punya kelengkapan dokumen penerbangan. Langkah itu diambil oleh TNI AU sebagai bagian untuk menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk di wilayah udara.

"Tugas itu diwujudkan dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar hanud maupun pesawat tempur sergap," kata dia. 

Baca Juga: TNI AU Turunkan Paksa Pesawat Asing yang Terobos Wilayah Indonesia

2. Pesawat asing yang diturunkan paksa di Hang Nadim terancam kena denda Rp5 miliar

Terobos Wilayah RI, Pilot Pesawat Asing Bingung Diturunkan Paksa TNIPesawat asing yang tidak terjadwal penerbangannya diturunkan paksa oleh TNI Angkatan Udara di Batam pada Jumat, 13 Mei 2022. (www.instagram.com/@militer.udara)

Sementara, menurut Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim, Batam, Mayor Lek Wardoyo, pesawat asing itu terancam denda Rp5 miliar. Wardoyo mengatakan, ancaman denda itu berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang pengamanan wilayah udara RI Pasal 10 ayat 2. 

"Pesawat udara sipil asing yang tidak berjadwal yang terbang ke dan dari atau melalui wilayah harus memiliki izin diplomatik, izin keamanan, dan persetujuan terbang," ungkap Wardoyo di Batam seperti dikutip dari kantor berita ANTARA

Di dalam aturan tersebut, tertulis setiap orang yang melanggar Pasal 10 ayat 2 bakal dikenakan sanksi administratif paling banyak Rp5 miliar. Posisi kru dan pilot, kata dia, kini sudah berada di safe house

"Mereka akan ditempatkan di sana, selama pemberkasan dilakukan. Tes swab PCR juga sudah dilakukan," kata dia. 

Ia menambahkan, pemberkasan dilakukan melalui operator yang ditunjuk sebagai perwakilan Indonesia. "Setelah pemberkasan selesai dilakukan dan lain-lain, maka kami akan izinkan mereka terbang lagi," ujarnya. 

3. Satuan radar 213 Tanjung Pinang yang pertama kali deteksi pesawat sipil terobos RI

Terobos Wilayah RI, Pilot Pesawat Asing Bingung Diturunkan Paksa TNIKepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) meninjau latihan demo udara yang dilakukan oleh personel TNI AU dalam rangka HUT ke-76 TNI (www.instagram.com/@militer.udara)

Menurut Indan, insiden itu kali pertama terdeteksi berkat laporan dari satuan radar 213 di Tanjung Pinang. Mereka kemudian melaporkan hal tersebut ke komando atas. 

"TNI AU menyiagakan satu flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi. Tetapi, intersepsi tak jadi dilakukan dengan pertimbangan kru pesawat menaati instruksi dan petunjuk kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng (military civil coordination)," kata dia. 

MCC meminta agar pesawat kembali ke Kuching. Namun, pesawat itu rupanya memiliki keterbatasan bahan bakar. Atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarahkan pesawat untuk mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam. 

Baca Juga: 9 Pasukan Elite TNI AU Ikut Terlibat Evakuasi WNI dari Ukraina

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya