Terungkap! Arahan Jokowi ke Menkumham Agar Tolak Akui KLB Moeldoko

AHY tetap aman pimpin Demokrat meski digugat di MA

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara blak-blakan mengakui adanya arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dihelat di Deli Serdang pada Maret 2021.

Jokowi disebut meminta agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak mengakui KLB Demokrat kubu Moeldoko. Arahan itu disampaikan Jokowi usai menggelar pertemuan dengan Menkumham Yasonna Laoly dan Mahfud MD. 

"Saya waktu itu menghadap presiden bersama dengan Menkumham. Pak Jokowi bertanya landasan hukumnya bagaimana. Saya jawab muktamar tidak boleh seperti itu, sebab muktamar harus diminta oleh para pengurus yang sah. Sementara, ini kan mereka (kader) yang hadir bukan pengurus yang sah, jadi tak boleh (KLB) disahkan," ujar Mahfud ketika berbicara dalam diskusi publik di platform Twitter Space bertajuk Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah dan Kampung Halaman pada Rabu, 29 September 2021 malam. 

"Itu ditegakan saja hukum, gak usah disahkan (KLB) Pak Moeldoko, meskipun dia (Moeldoko) teman kita dan memiliki ambisi politik. Itu sebabnya saya dan Pak Yasonna segera mengumumkan (keputusan soal KLB di Deli Serdang) gak bakal mengesahkan Moeldoko," kata dia, menambahkan. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut apa yang kini bergulir di Mahkamah Agung (MA) sama sekali tidak ada cawe-cawe dari Istana. Gugatan peninjauan kembali (PK) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) murni antara eks kader Demokrat dengan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Yusril (Ihza Mahendra) pun kan sudah menjelaskan bila ia tidak membela atau mewakili Moeldoko," tutur dia. 

Meski tidak bisa dipisahkan kader yang mengajukan gugatan ke MA dulunya dipecat AHY karena ikut hadir di dalam KLB di Deli Serdang, perdebatan sengit antara Demokrat dan Yusril pun jadi merembet ke jasa baik saat kedua pihak masih akur. 

Bila demikian, mengapa Moeldoko tetap dipertahankan menjadi Kepala Staf Presiden (KSP) usai mendeklarasikan jadi ketum Partai Demokrat versi KLB?

1. Moeldoko tetap dipertahankan demi melindungi Jokowi dari serangan kalangan militer

Terungkap! Arahan Jokowi ke Menkumham Agar Tolak Akui KLB MoeldokoKetum PD Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) dan KSP Moeldoko (kanan) (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/Aditya Pradana Putra)

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, sejak Maret lalu sudah memprediksi Moeldoko tetap aman duduk sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Prediksi itu terbukti dan Moeldoko kembali berbuat ulah dengan melaporkan ke polisi Indonesia Corruption Watch (ICW) karena menudingnya memperoleh keuntungan dari obat cacing Ivermectin. 

"Kalau terkait KSP, Moeldoko mah aman," ungkap Ujang kepada IDN Times pada akhir Maret 2021. 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu mengatakan, Jokowi butuh sosok Moeldoko untuk membentengi dirinya dari serangan kalangan berlatar belakang militer. 

Sementara, sikap yang diambil pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham sudah tepat dengan tak mengakui KLB Demokrat di Deli Serdang. Sebab, bila pemerintah mengakui KLB yang digelar pada 5 Maret 2021, maka citra pemerintah akan semakin hancur. 

"Kan sama aja pemerintah dianggap melegalkan sesuatu yang ilegal. Pemerintah akan dianggap membenarkan cara perampokan (kursi ketua umum) dengan cara yang tidak sah," kata Ujang.

Sejak awal, Ujang menyebut, apa yang dilakukan Moeldoko adalah bentuk kudeta terang-terangan. Hal tersebut terjadi karena AHY membocorkan upaya Moeldoko ke masyarakat. 

"Bila ketika itu AHY tidak teriak ke publik dan melayangkan surat ke Pak Jokowi, maka kursi kepemimpinan Partai Demokrat sudah bisa diambil alih dalam waktu singkat," tutur dia. 

Baca Juga: KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Pengamat: Moeldoko Tetap Aman di KSP

2. Bila Yusril menang di MA maka tidak akan menggulingkan AHY dari kursi ketua umum Demokrat

Terungkap! Arahan Jokowi ke Menkumham Agar Tolak Akui KLB MoeldokoKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ketika memberikan pidato kebangsaan 50 tahun CSIS pada 23 Agustus 2021 (Tangkapan layar YouTube CSIS)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, gugatan eks kader Demokrat yang diwakili advokat Yusril Ihza Mahendra tidak akan berdampak banyak. Seandainya Yusril menang sekali pun, maka tidak akan mengakibatkan pergantian kepengurusan di partai berlambang bintang mercy tersebut. 

"Kalau pun dia (Yusril) menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang. Menurut hukum, kemenangan peninjauan kembali (PK) hanya berlaku ke depan. Artinya, yang sudah terpilih kemarin (sebagai ketua umum) tetap berlaku, tinggal isinya harap perbaiki AD/ART nya," kata Mahfud. 

Putusan MA adalah mengabulkan atau menolak PK. Meski dikabulkan, tidak akan berpengaruh terhadap kepengurusan di Partai Demokrat. 

"Yang sah ini Agus Harimurti Yudhoyono dan dia yang akan tetap memimpin," kata Mahfud. 

3. Yusril keliru mengajukan objek gugatan, seharusnya yang dipermasalahkan SK Menkumham

Terungkap! Arahan Jokowi ke Menkumham Agar Tolak Akui KLB MoeldokoMenkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai acara silaturahmi bersama para tokoh di Sumut, Kamis (3/7) malam. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Lebih lanjut, Mahfud menyebut, tidak lazim objek yang digugat ke MA malah AD/ART Partai Demokrat. Seharusnya, kata dia, yang dipermasalahkan adalah Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan AD/ART itu. Tempat untuk menggugat SK Menkumham adalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

"Tapi, dalam aturan hukum yang berlaku sekarang ya gak bisa dong MA kok membatalkan AD/ART (parpol). Kalau mau membatalkan salahkan menterinya yang mengesahkan. Artinya, SK Menterinya yang diperbaiki bukan malah menggugat AD/ART nya," kata dia. 

Sehingga, menurut Mahfud, perdebatan yang kini sudah muncul di ruang publik tidak ada manfaatnya. Sebab, apapun keputusannya, tidak akan mengubah posisi AHY, Edhy Baskoro, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai penguasa di Partai Demokrat. 

Baca Juga: Demokrat Kubu KLB: Kami Pilih Moeldoko Jadi Ketum Bukan karena Dia KSP

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya