Tiga Kandidat Ini Siap Memperebutkan Kursi Deputi Penindakan KPK

Satu kandidat berasal dari Kepolisian, sisanya dari Kejaksaan

Jakarta, IDN Times - Proses seleksi untuk memilih Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir mencapai babak akhir. Lembaga antirasuah sudah memangkas dari semula 10 kandidat menjadi 3 nama untuk mengisi kursi Deputi Penindakan. 

Lalu, apa tahap selanjutnya yang harus dilalui tiga kandidat yang lolos hingga tahap akhir? Apakah KPK sudah menelusuri rekam jejak ketiganya sebelum dipilih oleh pimpinan?

1. Hanya tersisa tiga calon untuk mengisi kursi Deputi Penindakan 

Tiga Kandidat Ini Siap Memperebutkan Kursi Deputi Penindakan KPKIDN Times/Sukma Shakti

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK sudah memangkas kandidat untuk posisi Deputi Penindakan. Yang menyeleksi di tahap awal adalah konsultan eksternal yang lolos usai dilakukan proses lelang. 

Ketiga nama yang lolos hingga ke tahap akhir adalah Firli (dari Polri), Wisnu Baroto (dari kejaksaan) dan Witono (dari kejaksaan). Tiga orang itu sudah diwawancarai oleh lima pimpinan KPK pada Senin (25/3) kemarin. 

Lalu, mengapa tiga nama ini yang lolos?

"Tiga orang ini merupakan hasil seleksi dari pihak eksternal. Jadi, KPK menerima hasil tersebut usai dilakukan berbagai tes seperti TPA, Bahasa Inggris, kompetensi dan beberapa rangkaian seleksi administrasi," ujar Febri yang ditemui semalam. 

Sekedar ngingetin, rekam jejak ketiganya juga sudah terungkap ke publik. Brigjen (Pol) Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda NTB. Tapi, rupanya ia juga pernah menjadi ajudan mantan Wakil Presiden Boediono. Sedangkan, Witono diketahui pernah menduduki posisi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Malang pada 2009 lalu. Lalu, Wisnu Baroto yang sebenarnya adalah wajah lama di KPK. 

Di kepemimpinan awal KPK, ia pernah masuk ke lembaga antirasuah sebagai Jaksa. Menurut Febri, KPK telah melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap semua kandidat yang diusulkan oleh Kepolisian dan Kejaksaan. 

Kini, bola terakhir ada di tangan pimpinan. Siapa yang akan dipilih dari tiga kandidat tersebut. 

Baca juga: Ini Lho Rekam Jejak 13 Kandidat Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK

2. KPK tetap menanti masukan dari masyarakat

Tiga Kandidat Ini Siap Memperebutkan Kursi Deputi Penindakan KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Salah satu poin penting yang dinanti oleh lembaga antirasuah dalam proses seleksi ini adalah masukan dari masyarakat. Masukan yang dimaksud yakni kalau ditemukan data dan informasi mengenai rekam jejak masing-masing kandidat. 

Tetapi, KPK tidak menutup mata terhadap informasi mengenai masing-masing kandidat yang sudah terpampang di media. Termasuk kalau ada beberapa kandidat yang sempat bermasalah di masa lalu. 

"Pada prinsipnya, kami akan berhati-hati. Kalau memang ada masukan dari masyarakat, silakan disampaikan ke KPK. Tentu KPK akan dengan senang hati dan terbuka dengan semua masukan yang disampaikan," ujar pria yang pernah menjadi aktivis antikorupsi tersebut. 

3. Proses seleksi dua posisi strategis di KPK sempat dikritik 

Tiga Kandidat Ini Siap Memperebutkan Kursi Deputi Penindakan KPKtandaseru.id

Dari tiga nama yang mengkerucut itu rupanya tidak bisa memuaskan berbagai pihak. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak termasuk salah satu di antaranya. 

Melalui keterangan tertulis, Dahnil mengaku kecewa karena KPK telah membatasi publik untuk ikut mendaftar dua posisi strategis itu. Sebab, yang mendaftar hanya datang dari kalangan Kejaksaan, Kepolisian dan internal KPK. 

"Bagi saya, proses seleksi sejak awal memang sudah tidak terbuka. Bila memang terbuka, maka pelamarnya tidak batasi hanya dari Kepolisian dan Kejaksaan. KPK akan membuka proses pendaftaran untuk masyarakat umum," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis kemarin. 

Sementara, lembaga konsultan eksternal yang terpilih, tidak dapat berbuat banyak kalau input calonnya sudah dibatasi. Apalagi selama ini, loyalitas individu yang melamar dari institusi Kepolisian dan Kejaksaan kerap dipertanyakan. 

"Perilaku loyalitas ganda terhadap instansi asal terbukti menjadi masalah serius di internal KPK. Alhasil, hal tersebut berdampak pada terganggunya kinerja dan independensi KPK sebagai salah satu aparat penegah hukum," tutur Dahnil. 

Daripada menambah masalah baru untuk KPK di masa depan, Dahnil mengusulkan bagi calon dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk berkomitmen siap mundur atau pensiun dari institusi asalnya, lalu bekerja sepenuhnya di KPK. 

"Dengan cara itu, bisa mengurangi risiko adanya loyalitas ganda yang terbukti menjadi salah satu biang kerok rusaknya kinerja dan independensi KPK," kata dia. 

Menanggapi kritik itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut sejak awal lembaga antirasuah sudah punya komitmen untuk melakukan proses seleksi secara terbuka. Sebagai bukti, KPK mengumumkan sejak awal kalau mereka tengah mencari kandidat untuk mengisi dua kursi, yakni Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. 

"Nama-namanya pun kami sampaikan ke publik untuk memperoleh masukan," kata dia. 

4. Aris Budiman masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan

Tiga Kandidat Ini Siap Memperebutkan Kursi Deputi Penindakan KPKANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara, Febri belum bisa bercerita banyak mengenai proses rekrutmen untuk mengisi posisi Direktur Penyidikan. Sesungguhnya, merupakan hal yang tidak biasa di KPK, mereka melakukan proses seleksi di saat posisi itu belum lowong. 

"Saya harus pastikan dulu untuk proses rekrutmen di Direktur Penyidikan. Namun, sampai saat ini, kami tegaskan belum ada Direktur Penyidikan baru yang terpilih," kata dia.

KPK sejak awal membantah Aris kembali bertugas di Mabes Polri karena dikenai sanksi oleh pemeriksa internal. Perwira Tinggi Polri itu sempat menjadi sorotan publik pada tahun 2017, karena membangkang perintah pimpinan agar tidak hadir di sidang hak angket pansus KPK. 

Di hadapan para anggota pansus, Aris pun mengakui baru kali pertama ia membangkang perintah atasannya. 

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, Mabes Polri memiliki penugasan baru untuk Aris. Itu sebabnya, ia ditarik kembali ke Mabes. 

Baca juga: Dua Posisi Strategis di KPK Lagi Lowong, Kamu Tertarik Untuk Mengisi?

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya