Tim Kuasa Hukum Novel: Kerja 6 Bulan, Tapi TGPF Polri Gagal Total

Novel Baswedan sebagai korban malah disudutkan

Jakarta, IDN Times - Tim kuasa hukum Novel Baswedan langsung bereaksi keras atas hasil laporan dari TGPF Polri yang menyelidiki peristiwa teror air keras pada 11 April 2017. Tanpa tendeng aling-aling mereka langsung menyebut tim yang dibentuk sejak awal Januari lalu telah gagal menunaikan mandatnya. Mengapa? Lantaran tidak ada satu nama pelaku yang bisa diungkap, apalagi ditetapkan menjadi tersangka.

"Itu bukan saja kegagalan tim itu sendiri, tetapi juga menjadi kegagalan kepolisian," ujar Arif Maulana dari LBH Jakarta yang ditemui di gedung KPK pada Rabu sore (17/7).

Apalagi di dalam tim tersebut mayoritas isinya merupakan personel dari kepolisian. 7 orang tim pakar tetap harus melapor ke Mabes Polri. Oleh sebab itu, hasil akhir dari laporan setebal 170 halaman dan ribuan lampiran diserahkan ke Mabes Polri dan tidak ikut diinformasikan kepada pimpinan KPK.

Hal lain yang membuat tim kuasa hukum kecewa lantaran TGPF justru lagi-lagi menyudutkan penyidik senior KPK itu. Padahal, ia sudah menjadi korban teror air keras yang nyaris kehilangan kedua penglihatannya. 

Lalu, apa langkah tim kuasa hukum Novel selanjutnya? Apakah mereka akan kembali menuntut Presiden agar segera membentuk tim lain yang lebih independen untuk menyelidiki kembali kasusnya? 

1. Sejak awal Novel Baswedan sudah pesimistis terhadap kinerja TGPF karena mayoritas personel berasal dari Polri

Tim Kuasa Hukum Novel: Kerja 6 Bulan, Tapi TGPF Polri Gagal Total(Jumpa pers hasil TGPF Novel Baswedan) IDN Times/Santi Dewi

Sejak awal tim yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM itu dibentuk, Novel sudah pesimistis terhadap kinerjanya. Puri Kencana Putri perwakilan dari KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menyebut pesimistis Novel dilandasi dari komposisi orang-orang yang bergabung di dalam tim tersebut. Dari 65 orang yang ada, mayoritas berasal dari kepolisian. 

Memang ada 5 penyidik dari KPK yang ikut di dalam tim tersebut, namun tidak ikut dilibatkan. 

"Padahal, sejak awal tim yang kami minta adalah TPF independen di bawah Presiden. Kalau kita ingat dulu kasus kematian Cak Munir, itu juga dibentuk di bawah Presiden," kata Puri dalam pemberian keterangan pers pada sore tadi. 

Namun, alih-alih dibentuk TPF independen di bawah Presiden, malah ada tim khusus yang dibentuk Polri dan bertanggung jawab ke orang nomor satu di Trunojoyo itu. 

Baca Juga: [BREAKING] Novel Baswedan: Saya Tak Terkejut Hasil TGPF Polri

2. Kuasa hukum Novel menilai tidak ada satu pun fakta baru yang berhasil diungkap

Tim Kuasa Hukum Novel: Kerja 6 Bulan, Tapi TGPF Polri Gagal Total(Tim kuasa hukum Novel Baswedan dan Wadah Pegawai memberi keterangan soal laporan TGPF) IDN Times/Santi Dewi

Hal lain yang disoroti oleh tim kuasa hukum Novel yakni tidak ada satu pun fakta baru yang berhasil diungkap oleh TGPF bentukan Polri. Puri mengatakan memang dipaparkan berbagai fakta di lapangan yang ditemukan oleh TGPF. 

"Tapi, itu semua sudah kami temukan juga sebelumnya. Sehingga, itu yang kami katakan sangat mengecewakan," kata Puri. 

Salah satu yang dianggap bukan fakta baru yakni mengenai orang yang tidak dikenal di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Salah satunya seorang pria yang tidak dikenal mendatangi rumah korban dan menanyakan apakah menjual baju gamis laki-laki. 

Namun anehnya, menurut TGPF, berdasarkan CCTV di rumah korban, tidak dapat diidentifikasi secara jelas wajah orang yang mendatangi rumah Novel di area Kelapa Gading. 

TGPF juga mengidentifikasi adanya 2 orang yang tidak dikenal berada di belakang masjid dekat rumah Novel pada 10 April 2017. Ciri-cirinya satu orang tidak mengenakan helm, berambut lurus agak gondrong, diperkirakan tinggi 175 cm dengan posisi berdiri di samping sepeda motor (bukan jenis matic). Satu orang lainnya mengenakan helm, posisi siap memegang setang dan duduk di atas motor dan mesin dalam keadaan hidup. 

3. Tim kuasa hukum menyayangkan pernyataan yang menyebut teror air keras bukan termasuk upaya pembunuhan

Tim Kuasa Hukum Novel: Kerja 6 Bulan, Tapi TGPF Polri Gagal Total(Penyidik senior KPK Novel Baswedan tiba di Bareskrim Mabes Polri tahun 2015) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Hal lain yang menurut tim kuasa hukum tidak masuk akal yakni teror air keras yang menimpa Novel dua tahun lalu, hanya berupaya untuk membuatnya sengsara dan tidak bertujuan untuk membunuhnya. 

"Kita sama-sama tahu akibat disiram air keras itu, Mas Novel sempat mengalami sesak nafas pada saat itu. Saya pikir itu bukan saja membuat Mas Novel menderita tapi sudah ada upaya percobaan pembunuhan," kata Puri lagi. 

4. Tim kuasa hukum geram ketika TGPF menyebut Novel yang sudah menjadi korban malah disebut telah menyalahgunakan kewenangan

Tim Kuasa Hukum Novel: Kerja 6 Bulan, Tapi TGPF Polri Gagal Total(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

Sementara, Putri dari Amnesty International mengaku geram lantaran Novel yang sudah jadi korban masih dituduh telah menyalahgunakan wewenang selama bertugas menjadi penyidik di KPK. Menurut TGPF ada 6 kasus yang melibatkan Novel dan ia telah menyalahgunakan kewenangannya. 

"Tuduhan-tuduhan ini bahkan tidak mampu dijawab oleh Kadiv Humas Mabes Polri Bapak M. Iqbal dalam siaran persnya. Kami kecewa karena tuduhan ini bisa jatuh dalam pelanggaran HAM lainnya kepada Saudara Novel Baswedan yang harus diusut oleh pemerintah," kata Putri. 

Oleh sebab itu, ia mendorong Joko "Jokowi" Widodo seharusnya lebih aktif ketika membentuk kabinet dan bekerja dengan parlemen supaya bisa menegakan keadilan bagi Nocel dan aparat KPK lain yang telah diserang.

Baca Juga: TGPF: Tak Ada Tersangka dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Topik:

Berita Terkini Lainnya