TNI AL Tangkap Tangan 8 Kapal Motor yang Curi Batu Bara 

TNI AL menyita 31 ton batu bara yang dicuri sebagai bukti

Jakarta, IDN Times - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan menangkap delapan kapal motor yang tertangkap basah mencuri batu bara dari kapal tongkang di Muara Kembang Buoy 17, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin, 17 Januari 2022 lalu. Dari operasi penangkapan itu, personel TNI AL berhasil mengamankan 31 ton batu bara hasil curian dan membekuk 47 anak buah kapal (ABK). 

Komandan Lanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Siswo Widodo mengatakan mereka ditangkap saat sedang beraksi memindahkan batu bara dari kapal tongkang ke kapal motor. "Kegiatan (penangkapa) ini merupakan tindak lanjut dari berita video yang viral mengenai pencurian batu bara," ungkap Siswo seperti dikutip dari keterangan tertulis Dispenal Jakarta pada Selasa, (18/1/2022). 

Ia menambahkan saat ini seluruh kapal motor dan kru disandarkan di pos TNI AL (Posal) Anggana. Hal ini lantaran Posal Anggana adalah area terdekat dari lokasi untuk proses hukum yang berlaku.

Apalagi, ukuran delapan kapal beragam, mulai 4 gross tonnage (GT) sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman. Kini, dinas hukum TNI AL tengah berkoordinasi untuk penyidikan. 

Lalu, apa hasil penyidikan awal yang ditemukan oleh TNI AL?

Baca Juga: Gaspol! 29 Perusahaan Ekspor Batu Bara Lagi usai Larangan Dilonggarkan

1. Pencuri merupakan warga lokal yang bekerja sebagai cleaning tongkang batu bara

TNI AL Tangkap Tangan 8 Kapal Motor yang Curi Batu Bara Lanal Balikpapan menangkap 47 ABK motor (klotok) yang mencuri batu bara. Mereka memindahkan dari kapal tongkang ke kapal motor (Dokumentasi TNI AL)

Menurut Siswo, para pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai cleaning tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel. Kegiatan cleaning ini, kata Siswo, merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian.

Menurutnya, hasil cleaning akan mereka tumpuk dan dijual kembali ke perusahaan perusahaan batu bara. "Namun kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih dua minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian," kata Siswo.

Ia juga menyebut tindakan TNI AL menangkap para pencuri batu bara merupakan bentuk dukungan kebijakan pemerintah di mana 25 persen stok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. Siswo juga mengatakan pihaknya akan menjalankan instruksi dari Kepala Staf TNI AL, Laksamana Yudo Margono, agar meningkatkan frekuensi patroli. 

Baca Juga: 7 Foto Haru Keluarga Kenang Tragedi Kapal Selam Lewat Monumen Nanggala

2. PLN telah mengamankan 16,2 juta ton batu bara ke pembangkit listrik perseroan

TNI AL Tangkap Tangan 8 Kapal Motor yang Curi Batu Bara Ilustrasi kapal asing (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, PT PLN Persero mengatakan telah mengamankan ratusan kapal angkut, baik vessel dan tongkang, untuk mengangkut 16,2 juta ton batu bara ke pembangkit listrik perseroan. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, ketersediaan kapal angkut batu bara ini berkat adanya kerja sama dan kolaborasi dengan para pemasok batu bara, pengusaha kapal melalui Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan para pemangku kepentingan terkait lainnya. 

Langkah ini, akan dilakukan secara intens untuk memastikan penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan. "Dengan koordinasi intensif bersama para pemasok, PLN telah memastikan adanya kenaikan efektivitas pengiriman pasokan. Selain itu, dengan koordinasi bersama para penyedia alat angkut, kekurangan vessel dan tongkang dapat terpenuhi," ujar Darmawan yang dikutip dari keterangan resmi PLN, pada 14 Januari 2022.

Ia menyebut, saat ini telah tersedia 130 pengapalan vessel dan 771 tongkang untuk mengangkut 16,2 juta ton batu bara ke pembangkit listrik perseroan. "Sebelumnya, hanya ada 112 vessel shipment dan 560 tongkang shipment. Sekarang telah tersedia 130 vessel shipment dan 771 tongkang shipment untuk mengangkut volume 16,2 juta MT," kata dia lagi. 

3. Pemerintah cabut larangan ekspor batu bara pada 12 Januari 2022

TNI AL Tangkap Tangan 8 Kapal Motor yang Curi Batu Bara Ilustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara yang rencananya diberlakukan selama sebulan, yakni 1-31 Januari 2022. Pencabutan larangan ekspor dilakukan setelah tiga negara, yakni Jepang, Korea Selatan, dan Filipina memprotes kebijakan tersebut. Aktivitas ekspor batu bara akhirnya kembali dilakukan pada 12 Januari 2022 lalu. 

Padahal kebijakan tersebut diambil lantaran awal Januari ini, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara. Hal itu mengancam ketersediaan listrik bagi 10 juta pelanggan perusahaan listrik pelat merah itu. Pelanggan yang berpotensi terganggu aliran listriknya mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin, pada 1 Januari 2022 menjelaskan, bila larangan ekspor batu bara tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam.

Baca Juga: Ini Peran Prajurit TNI AL yang Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya