TNI AU Pastikan Prada Indra Tewas akibat Dianiaya Seniornya 

Keempat prajurit senior itu sudah jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Kasus kematian Prada Mochamad Indra Wijaya di Biak memasuki babak baru. Mabes TNI Angkatan Udara (AU) membenarkan bahwa prajurit Tamtama itu tewas akibat dianiaya oleh seniornya. Bukan lantaran karena kelelahan dan dehidrasi. 

"(Pelaku pembunuhan) adalah seniornya. Tetapi, masih kami terus lakukan penyidikan untuk kepastiannya," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu malam, (23/11/2022). 

Ia menambahkan saat ini keempat prajurit senior TNI AU tersebut sudah ditahan. Mereka diketahui adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG. 

"Keempatnya sudah berstatus tersangka," tutur dia. 

Lalu, apa ancaman hukuman yang bakal dihadapi oleh keempat prajurit tersebut?

Baca Juga: Kronologi Prajurit TNI Tewas di Kaltara, Diduga karena Dianiaya Senior

1. Keempat prajurit TNI AU terancam dipecat dan dibui

TNI AU Pastikan Prada Indra Tewas akibat Dianiaya Seniornya ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Indan menjelaskan keempat prajurit TNI AU yang kini sudah berstatus tersangka itu, terancam dipecat dari TNI. "Mereka saat ini sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari. Hal itu untuk dilakukan penyidikan," kata Indan. 

Tidak tanggung-tanggung keempat prajurit TNI AU itu juga terancam bakal didakwa dengan tiga pasal sekaligus yakni 338 KUHP (pembunuhan), 351 KUHP ayat 3 (penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia) dan 131 ayat 3 KUHPM (pemukulan dari atasan kepada bawahan dalam dinas hingga menyebabkan kematian). 

"Masing-masing ancaman hukuman dari pasal itu adalah 15 tahun, 7 tahun dan 9 tahun," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Prada Indra Tewas saat Tugas di Biak, Diduga Dianiaya Prajurit TNI AU

2. Peti jenazah Prada Indra Wijaya tiba di rumah duka dalam keadaan terkunci

TNI AU Pastikan Prada Indra Tewas akibat Dianiaya Seniornya Peti jenazah Mochamad Indra Wijaya tiba di rumah duka pada 19 November 2022. (Tangkapan layar YouTube Simanjuntak TV)

Sementara, dari rekaman video yang beredar di media sosial terlihat suasana ketika peti jenazah diantar ke rumah duka. Saat itu, keluarga sudah merasakan kejanggalan karena peti mati Indra digembok. 

"Saya tidak mau panjang lebar lagi, dari pihak keluarga meminta, sekali lagi kronologi kejadiannya. Itu yang pertama, lalu yang kedua, kami minta peti untuk dibuka karena kedua orang tua ingin melihat (jenazah)," ujar perwakilan keluarga ketika menerima peti mati Indra pada akhir pekan lalu. 

3. Prada Indra sempat disebut dokter meninggal akibat dehidrasi usai main futsal

TNI AU Pastikan Prada Indra Tewas akibat Dianiaya Seniornya Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, menurut keterangan kakak Prada Indra, Rika Wijaya, keluarga dikabari soal meninggalnya almarhum pada 19 November 2022 sekitar pukul 02:00 dini hari. Yang mengabarkan adalah atasan langsung Prada Indra, Kolonel ADM Feradiyanto melalui pesan WhatsApp. Pihak keluarga lalu merespons dengan melakukan panggilan video call

"Akhirnya di dalam video call tersebut, pihak keluarga saya bertanya. ‘itu kenapa, Pak?Mukanya kenapa, Pak kok bisa begitu?' Karena, saat kami melakukan video call diperlihatkan adik saya bagian mata, hidung, dan mulut sudah ditutup kapas," ujar Rika pada Rabu, (23/11/2022) di Jakarta.

Kolonel Feradiyanto menjawab hal itu dilakukan karena Indra sudah meninggal. "Itu memang mukanya ditutup kapas. Kan kalau orang meninggal kan memang dipakaikan itu," tutur dia menirukan pernyataan atasan langsung adiknya.

Ia juga sempat meminta konfirmasi langsung mengenai penyebab kematian adiknya. Dokter penyakit dalam yang merawat Indra, dr. Niko menjelaskan bahwa Indra meninggal karena dehidrasi berat.

"Dokter Niko bilang kalau adik saya dinyatakan meninggal dunia karena dehidrasi berat setelah olahraga futsal dari jam 8 malam sampai jam 23:00 WIT," katanya menirukan pernyataan dr. Niko.

Baca Juga: Pesan KSAD ke Prajurit TNI: Jangan Lakukan Kekerasan ke Warga Sipil

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya