TNI AU Temukan Tindak Kekerasan Dialami 6 Prajurit Selain Prada Indra

TNI AU didesak tak hanya proses prajurit eksekutor saja

Jakarta, IDN Times - Kematian Prada Mochamad Indra Wijaya memasuki babak baru. TNI Angkatan Udara mengungkap bahwa tindak penganiayaan yang dialami oleh Indra juga dirasakan oleh enam prajurit lain yang seangkatan dengan Prada Indra. 

Menurut informasi dari Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, informasi itu terungkap berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer Koopsud III Biak. Beruntung, keenam prajurit yang juga mengalami tindak penganiayaan tersebut hingga kini dalam keadaan selamat dan sehat. 

"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Mochamad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III menemukan adanya tindak kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," ungkap Indan di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, (28/11/2022).

Kondisi enam prajurit TNI yang juga mengalami tindak penganiayaan dinyatakan sehat setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ia juga menyebut motif penganiayaan oleh para senior ke juniornya itu diduga karena pembinaan disiplin. 

"Diduga tindakan kekerasan motifnya adalah pembinaan disiplin dari senior kepada junior," tutur dia. 

Saat ini, keempat pelaku pembunuhan Indra sudah ditahan di POM Koopsud III untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Lalu, bagaimana nasib atasan langsung Indra yang diduga sempat berusaha menutup-nutupi penyebab sesungguhnya kematian prajurit Tamtama itu?

1. Penyelidikan baru menyasar empat prajurit yang diduga jadi eksekutor tindak penganiayaan

TNI AU Temukan Tindak Kekerasan Dialami 6 Prajurit Selain Prada IndraPeti jenazah Mochamad Indra Wijaya tiba di rumah duka pada 19 November 2022. (Tangkapan layar YouTube Simanjuntak TV)

Informasi ini mencuat ke publik karena keluarga mempertanyakan mengenai kondisi jenazah Indra yang tidak wajar. Ketika keluarga mengecek kondisi jenazah, ditemukan lebam di sekujur tubuh.

Selain itu, wajah Indra penuh dengan darah. Hal itu tidak sesuai dengan surat kematian yang menyebut penyebab meninggal karena sudden cardiac arreis

Prada Indra ditemukan tak sadarkan diri di kamar mess-nya pada 19 November 2022 lalu. Sebelumnya, Prada Indra disebut bermain futsal pada pukul 20.00 hingga 23:00 WIT. Jenazah Indra telah diterbangkan dari Biak ke rumah duka di daerah Kelapa Dua, Tangerang. Pihak TNI AU sempat meminta agar peti jenazah Indra segera dimakamkan. 

Keluarga pun menjadi curiga. Apalagi peti mati Indra tiba dalam keadaan digembok. 

Menurut Indan, saat ini proses penyelidikan baru menyasar empat prajurit TNI yang diduga terlibat langsung tindak penganiayaan. 

Mereka diketahui adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG. 

"Keempatnya sudah berstatus tersangka," ungkap Indan pada (23/11/2022) lalu.

Saat IDN Times tanyakan apakah penyelidikan juga bakal menyasar kepada atasan langsung Indra yakni Kolonel ADM Feradiyanto, Indan tak merespons. Sebab, Feradiyanto turut menyampaikan kepada keluarga bahwa Indra meninggal akibat dehidrasi berat. 

Baca Juga: TNI AU Pastikan Prada Indra Tewas akibat Dianiaya Seniornya 

2. Atasan langsung Prada Indra juga didorong untuk diperiksa

TNI AU Temukan Tindak Kekerasan Dialami 6 Prajurit Selain Prada IndraPrajurit TNI dan anggota Basarnas mengeluarkan logistik untuk korban gempa bumi Mamuju dan Majene dari pesawat Hercules A 1321 TNI AU saat tiba di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara, dari sudut pandang peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, TNI AU wajib turut memeriksa kepada atasan langsung Prada Indra. Menurut Fahmi, keterangan penyebab kematian merupakan pernyataan resmi dari kesatuan. 

"Jadi, gak mungkin disampaikan tanpa ada perintah," ungkap Fahmi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Minggu, (27/11/2022). 

Pemulangan jenazah Indra yang diletakan dalam peti yang digembok pun juga diduga kuat sudah ada instruksinya. Sehingga, keluarga menduga penyebab kematian Indra sempat ingin ditutup-tutupi oleh tempat Indra bertugas. 

"Upaya menutupi itu kan manipulatif dan membodohi masyarakat. Hal seperti itu tidak boleh diteruskan agar citra TNI tidak ikut-ikutan terpuruk," kata dia mengutip situasi yang kini tengah dialami oleh institusi kepolisian. 

3. Keempat prajurit TNI AU terancam dipecat dan dibui

TNI AU Temukan Tindak Kekerasan Dialami 6 Prajurit Selain Prada Indrailustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Indan menjelaskan keempat prajurit TNI AU yang kini sudah berstatus tersangka itu, terancam dipecat dari TNI. "Mereka saat ini sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari. Hal itu untuk dilakukan penyidikan," kata Indan. 

Tidak tanggung-tanggung keempat prajurit TNI AU itu juga terancam bakal didakwa dengan tiga pasal sekaligus yakni 338 KUHP (pembunuhan), 351 KUHP ayat 3 (penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia) dan 131 ayat 3 KUHPM (pemukulan dari atasan kepada bawahan dalam dinas hingga menyebabkan kematian). 

"Masing-masing ancaman hukuman dari pasal itu adalah 15 tahun, 7 tahun dan 9 tahun," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Prada Indra Tewas saat Tugas di Biak, Diduga Dianiaya Prajurit TNI AU

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya