TNI Sudah Patroli, Tapi Kapal Coast Guard Tiongkok Masih Ada di Natuna

Mereka mengawal kapal asing yang tangkap ikan

Jakarta, IDN Times - Kapal coast guard Tiongkok rupanya masih bertahan di wilayah perairan Natuna hingga Minggu (5/1). Hal itu lantaran masih terdapat kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di sana. Kapal ikan asal Tiongkok itu berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI, Laksamana Madya TNI Yudo Margono. 

"Mereka (kapal ikan) didampingi dua kapal penjaga pantai dan satu kapal pengawas perikanan China," ujar Yudo ketika memberikan keterangan pers di Pangkalan Udara TNI AL di Tanjungpinang, Kepulauan Riau dan dikutip dari kantor berita Antara

Untuk memastikan kapal-kapal ikan itu tak memasuki perairan Natuna, TNI telah menurunkan dua KRI untuk mengusir kapal asing tersebut. Yudo mengatakan operasi pengusiran itu tak ada batas waktu. Operasi baru selesai setelah kapal ikan asing itu minggat dari Perairan Natuna. 

Bahkan, ia menyebut tak segan mengancam akan menambah jumlah personel dalam operasi dan patroli di wilayah Perairan Natuna untuk mengusir kapal-kapal asal Tiongkok tersebut. Akan ada KRI tambahan dalam operasi pada hari ini (6/1). 

Lalu, berapa banyak kapal tambahan yang dikerahkan oleh TNI untuk benar-benar memastikan kapal asal Tiongkok tak mencuri ikan di Perairan Natuna?

1. TNI menambah lagi empat KRI untuk mengamankan wilayah perairan Natuna

TNI Sudah Patroli, Tapi Kapal Coast Guard Tiongkok Masih Ada di Natuna(KRI Teuku Umar 385 tengah menghalau kapal coast guard Tiongkok di perairan Natuna) ANTARA FOTO/M.Risyal Hidayat

Menurut Yudo akan ada empat tambahan KRI yang dikirim ke perairan Natuna. Empat kapal militer itu mulai bertugas sejak hari ini. 

"Fokus kami sekarang ialah menambah kekuatan TNI di sana," ujar Yudo seperti dikutip dari kantor berita Antara

Diharapkan dengan tambahan empat KRI dapat mengusir kapal nelayan asing dan kapal coast guard di perairan Natuna. Sebelumnya, sudah ada dua KRI yang dikerahkan untuk menjaga perairan Natuna. TNI juga gencar berkomunikasi secara aktif dengan kapal coast guard Tiongkok agar dengan sendirinya meninggalkan perairan tersebut. 

Baca Juga: Polemik Laut Natuna, Tiongkok Manfaatkan Pergantian Menteri KKP?

2. Kapal nelayan asal Tiongkok menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau

TNI Sudah Patroli, Tapi Kapal Coast Guard Tiongkok Masih Ada di Natuna(Kapal nelayan asing di perairan Natuna yang berhasil diintai oleh TNI AU) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Hal penting lain yang diketahui TNI yakni kepala nelayan Tiongkok menangkap ikan di perairan Natuna dengan menggunakan pukat harimau. Pukat itu ditarik dengan menggunakan dua kapal. 

"Berdasarkan pantauan kami dari udara, mereka memang nelayan China yang menggunakan pukat harimau," kata Yudo. 

Padahal, penggunaan pukat harimau sudah dilarang oleh pemerintah melalui peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015. TNI, kata Yudo terakhir kali menangkap kapal nelayan Tiongkok yang menggunakan pukat harimau pada tahun 2016 lalu. Sejak saat itu, menurutnya sudah tidak ada lagi nelayan Tiongkok yang berani menangap ikan di Natuna. 

Namun, usai adanya pergantian Menteri KKP di Indonesia, mereka kembali menjarah ikan di area tersebut. 

3. Indonesia tidak akan pernah mau bernegosiasi dengan Tiongkok mengenai teritori di Natuna

TNI Sudah Patroli, Tapi Kapal Coast Guard Tiongkok Masih Ada di NatunaMenko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 27 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sementara, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Indonesia tidak akan pernah bersedia bernegosiasi mengenai isu perairan di Natuna. Sebab, sesuai aturan internasional yang ada, perairan Natuna masuk teritori Indonesia. Di sisi lain, klaim yang dibuat oleh Tiongkok bahwa perairan itu masuk ke dalam area yang disebut sembilan garis putus-putus, ditolak oleh Mahkamah Internasional PBB di Den Haag. 

"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi oleh Pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud di Malang seperti dikutip dari kantor berita Antara

Bila Indonesia bersedia bernegosiasi, Mahfud melanjutkan, maka artinya sama saja RI mengakui ada sengketa wilayah antara Tiongkok dengan Indonesia. Padahal, sejak awal perairan Natuna memang milik Indonesia. 

"Jadi, Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan Tiongkok, maka kita mengakui memang ada sengketa di perairan itu," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. 

4. Tiongkok tak ambil pusing Indonesia mau akui nine dash line atau tidak

TNI Sudah Patroli, Tapi Kapal Coast Guard Tiongkok Masih Ada di Natuna(Juru bicara Kemenlu Tiongkok Geng Shuang) Dokumentasi Kemlu Tiongkok

Pemerintah Tiongkok mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan yang dibuat oleh Indonesia bahwa mereka tak memiliki hak kedaulatan atas perairan Natuna. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Geng Shuang mengatakan posisi Pemerintah Tiongkok yang menyebut bahwa mereka memiliki hak historis di Laut China Selatan termasuk perairan Natuna, sudah sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk UNCLOS.

"Jadi, mau Pemerintah Indonesia terima atau tidak (hal itu), tidak akan mengubah fakta bahwa Tiongkok memiliki hak dan kepentingan perairan terkait," ujar Geng ketika memberikan keterangan pers pada (2/1) lalu yang dikutip dari situs resminya. 

Bahkan, mereka menyebut SCS Tribunal tahun 2016 yang merujuk keputusan sidang South China Sea atau sidang mengenai Laut Tiongkok Selatan adalah ilegal dan batal demi hukum. 

"Dan kami telah menyatakan secara jelas bahwa China tidak menerima atau mengakuinya. Pihak Tiongkok tetap tegas menolak negara manapun yang menggunakan hasil sidang itu untuk melukai kepentingan Tiongkok," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Tiongkok Tak Ambil Pusing RI Mau Akui Nine Dash Line Atau Tidak

Topik:

Berita Terkini Lainnya