TPS di Kuala Lumpur Cuma Dibuka 3, WNI Menumpuk dan Sebagian Pingsan

Dari semula ada 225 TPS, kemudian menciut jadi 3 TPS saja

Jakarta, IDN Times - Kendati pemilu di Malaysia digelar sesuai jadwal pada Minggu (14/4), namun penyelenggaraannya berlangsung kacau. Kantor berita Antara hari ini melaporkan terjadi penumpukan WNI yang ingin menggunakan hak pilihnya. Hal itu disebabkan semula ada 225 TPS yang tersebar di 89 titik yang berada di Kuala Lumpur kemudian sehari sebelum pencoblosan TPS yang dibuka menjadi tiga saja. 

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), hal itu terjadi karena menurut KPU, TPS yang diizinkan dibuka hanya yang berada di wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Tiga tempat yang diizinkan dilakukan pencoblosan yakni KBRI Kuala Lumpur Tun Razak, Wisma Duta di Jalan U Thant dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur di Jalan Tun Ismail. 

Alhasil, antrean WNI terlihat mengular hingga ke luar gedung KBRI. Apalagi Malaysia memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak di luar negeri yakni mencapai 1,1 juta. Lantaran, WNI yang datang membludak, maka sebagian di antara mereka pingsan lantaran tidak sanggup menunggu. Lalu, apa komentar KBRI Kuala Lumpur terkait peristiwa pencoblosan pada hari ini? 

1. Proses pencoblosan di Malaysia turut diawasi oleh petugas interpol Mabes Polri

TPS di Kuala Lumpur Cuma Dibuka 3, WNI Menumpuk dan Sebagian PingsanANTARA Foto/Rafiuddin Abdul Rahman

Kantor berita Antara melaporkan proses pemungutan suara di Negeri Jiran turut dibantu diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia dan petugas Interpol Mabes Polri. Keterlibatan polisi Malaysia atas permintaan dari Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Ia pernah mengirimkan surat kepada Kepala PDRM Irjen (Pol) Tan Sri Dato' Sri Mohamad Fuzi Bin Harun. 

Sejumlah pimpinan partai di Malaysia mengusulkan agar DPK (Daftar Pemilih Khusus) diberi kesempatan yang sama dengan DPT. Namun, Petugas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tetap mengikuti aturan. 

"Saya sudah mencoba menyampaikan dan memperjuangkan ke KPU. Sejauh ini, belum ada perubahan. DPK baru dilayani satu jam sebelum penutupan pukul 18:00. Mohon pengertian para pimpinan partai," ujar seorang PPLN di Kuala Lumpur. 

Baca Juga: Pemilu 2019 di Malaysia Digelar Sesuai Jadwal Semula

2. TPS dibuka dari pukul 08:00 - 18:00 waktu setempat

TPS di Kuala Lumpur Cuma Dibuka 3, WNI Menumpuk dan Sebagian PingsanANTARA Foto/Rafiuddin Abdul Rahman

TPS di Malaysia dibuka mulai pukul 08:00 - 18:00 waktu setempat. Pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal, agar proses penghitungan suara bisa dilakukan secara bersamaan pada (17/4). Total terdapat 2.058.191 pemilih luar negeri yang akan menggunakan suaranya di Pemilu 2019. Namun, data dari PPLN di Malaysia menyebut jumlah DPT di sana adalah yang terbesar yakni mencapai 1,1 juta. 

3. WNI di Malaysia antusias menggunakan hak pilihnya

TPS di Kuala Lumpur Cuma Dibuka 3, WNI Menumpuk dan Sebagian PingsanIDN Times/Istimewa

Pemilihan presiden kali ini lebih banyak diikuti oleh warga Indonesia yang bermukim di luar negeri, termasuk di Malaysia. Bahkan, ada yang baru kali ini mengikuti pemilu kendati sudah lama berada di luar Indonesia. 

Salah satunya bernama Lamini. Kepada Antara, ia mengaku bahagia akhirnya bisa menggunakan hak suaranya. Ia bermukim di Sabah, Malaysia Timur dan menggunakan hak suaranya di kantor KJRI di Kota Kinabalu. 

"Saya datang mencoblos karena mau memilih presiden di Indonesia meskipun tempat tinggal jauh dari TPS," kata pria yang sudah sejak satu tahun lalu bekerja di Sabah. 

Ia menggunakan hak pilih dengan menunjukkan paspor sebagai identitasnya. Lamini mengaku baru kali pertama menggunakan hak pilihnya. 

4. Sebelum digelar pemungutan suara terjadi insiden surat suara yang sudah dicoblos

TPS di Kuala Lumpur Cuma Dibuka 3, WNI Menumpuk dan Sebagian PingsanIstimewa

Sebelum pemilu untuk memilih capres Indonesia digelar di Malaysia, sempat beredar informasi ada surat suara di sana yang dicoblos. Lokasinya terjadi di Selangor. Informasi itu beredar luas lantaran sebuah video berisi surat suara yang sudah disegel, justru dibuka dan dicoblos. 

Untuk mengklarifikasi temuan itu, KPU dan Bawaslu langsung berangkat menuju ke Negeri Jiran. Namun, mereka tidak berhasil melihat langsung bukti-bukti surat suara yang sudah tercoblos. Penyebabnya, lokasi sudah diberi garis polisi dan tidak diizinkan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra serta anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, sebenarnya sudah mendatangi dua bangunan yang diduga menampung surat suara tercoblos, di Jalan Seksyen 2/11 Taman Kajang Kajang dan Bangi, Selangor.

Rombongan yang berangkat bersama-sama dari KBRI Kuala Lumpur tidak berhasil melihat karung-karung surat suara di lantai dua, karena dalam keadaan terkunci dan tidak diizinkan kepolisian Malaysia, pada Jumat (12/4) kemarin.

"Tempatnya diberi police line. Kami bicara dengan polisi yang jaga tidak diberi akses masuk.," kata Ilham, seperti dilansir Antara, Sabtu, (13/4).

Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Topik:

Berita Terkini Lainnya