KPK: Uang yang Disita dari Laci Meja Kerja Lukman Bukan Honor Menteri

Ada uang senilai Rp180 juta dan US$30 ribu yang ditemukan

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengklarifikasi uang yang disita dari laci meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin bukan lah honor yang ia terima sebagai Menteri. Febri mengatakan memang ditemukan uang honor di laci meja kerjanya, tapi duit itu tidak disentuh oleh oleh penyidik KPK. 

Pernyataan Febri untuk menepis kalimat dari fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyebut uang yang disita oleh penyidik KPK pada Senin (18/3) di ruang kerja Menag adalah duit sah berupa honor. 

"Ada uang lain sebenarnya yang ada di ruangan Menteri Agama saat itu di sana jelas-jelas misalnya amplopnya atau lampirannya tertulis honor untuk kegiatan apa. Yang honor tidak kami bawa," ujar Febri ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam (20/3). 

Mantan aktivis antikorupsi itu menjelaskan apabila uang itu memang berasal dari honorarium dan nominalnya sesuai dengan aturan Menteri Keuangan, maka tidak ada alasan bagi penyidik KPK untuk menyitanya. Namun, yang mengejutkan, Febri menyebut ada pihak tertentu yang coba mengaburkan penerimaan yang tidak sah lalu dilabeli sebagai penerimaan honor. Bagaimana ceritanya? Apa lagi barang bukti yang berhasil disita terkait OTT terhadap Muhammad Romahurmuziy?

1. Ada honor bagi penyelenggara negara yang diberikan mencapai Rp100 juta

KPK: Uang yang Disita dari Laci Meja Kerja Lukman Bukan Honor Menteri(Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Febri mengatakan sebelumnya pernah ada modus seorang penyelenggara negara yang menerima uang di luar penghasilan resminya. Kemudian, uang itu dibalut dengan menyebutnya honor. Permasalahannya, uang yang diklaim honor itu mencapai Rp100 juta. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan. 

"Jadi, uang itu diberikan oleh pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan seolah-olah itu honor. Honor seorang pejabat yang aturannya Rp1,7 juta atau Rp2 juta per jam maksimal tapi diberikan Rp100 juta. Ini tentu pemberian yang dibalut seolah-olah itu honor," kata Febri semalam. 

Ia berharap peristiwa yang sama tidak kembali terjadi di peristiwa OTT pria yang akrab disapa Rommy itu. 

Baca Juga: KPK: Total Uang yang Ditemukan di Ruang Menag Rp180 Juta & USD30 Ribu

2. KPK sudah melakukan penggeledahan di tiga kota

KPK: Uang yang Disita dari Laci Meja Kerja Lukman Bukan Honor MenteriIlustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Beberapa hari usai dilakukan OTT di Surabaya, penyidik KPK langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan dan mencari barang bukti di beberapa titik. Sejauh ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di tiga kota yaitu Jakarta, Surabaya dan Gresik. 

Di Jakarta, penyidik menggeledah kediaman Rommy di daerah Condet, kantor Kementerian Agama dan kantor DPP PPP. Di Surabaya, penyidik menggeledah kantor Kanwil Provinsi Jawa Timur. Sedangkan, di Gresik, KPK menggeledah kantor Kemenag di kabupaten itu. 

Di sana, ditemukan berbagai barang bukti, dimulai dari dokumen, barang bukti elektronik seperti laptop, uang hingga rekening koran. Dokumen yang disita terkait dengan proses seleksi di Kementerian Agama, pemberian sanksi disiplin hingga status Rommy sebagai ketua umum di partai berlambang Ka'bah tersebut. 

Febri memastikan semua benda yang disita akan dijadikan barang bukti. Sebab, saat proses penggeledahan, KPK melakukannya dengan sangat hati-hati. Artinya, yang tidak terkait perkara tidak akan disita. 

"Bagaimana secara rincinya dalam proses penyidikan ini, KPK punya waktu misalnya untuk dua orang yang diduga pemberi, KPK memiliki waktu maksimal 60 hari selama proses penahanan tersebut. Sedangkan, untuk penerima, kami memiliki waktu 120 hari. Itu yang diatur di dalam UU," ujar mantan aktivis antikorupsi pada Rabu malam. 

3. Jusuf Kalla mengatakan uang yang ditemukan di laci meja kerja Lukman adalah duit operasional

KPK: Uang yang Disita dari Laci Meja Kerja Lukman Bukan Honor MenteriIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara, uniknya Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla turut membela Lukman. Ia mengatakan uang yang ditemukan di laci meja kerja menteri dari PPP itu merupakan duit operasional. Menurutnya, bukan suatu hal yang aneh apabila ditemukan uang tunai di ruang kerja seorang Menteri. 

"Lazim dong, selalu ada yang namanya kas kecil (di ruang kerja), iya kan? Dan Menteri itu juga ada dana operasionalnya dan itu kas dana operasionalnya (Menteri)," ujar JK di kantor Wapres di Jakarta Pusat pada Selasa (19/3). 

Ia bahkan menyebut, apabila ruang kerjanya saat ini digeledah oleh penyidik KPK, maka juga akan ditemukan uang tunai. 

Pastilah, masa sekretaris tidak pegang uang. Kalau tiba-tiba mau pergi belanja, macam-macam, mau beli sesuatu," tutur dia lagi. 

Komentar serupa juga disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Menurutnya, bukan hal yang aneh apabila ditemukan uang di kantor seorang pejabat. Ia menggaris bawahi belum tentu uang yang ditemukan di ruang kerja Menag Lukman terkait kasus korupsi. 

"Namanya juga di kantor. Di kantor gue juga ada uangnya. Masa gua ke kantor gak bawa duit," kata Moeldoko di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

4. Menag enggan berkomentar soal temuan uang di ruang kerjanya

KPK: Uang yang Disita dari Laci Meja Kerja Lukman Bukan Honor MenteriIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara, ketika dikonfirmasi kembali oleh media pada Rabu kemarin, Lukman enggan berkomentar lebih jauh. Apalagi setelah KPK menegaskan uang yang mereka sita dari ruang kerja Lukman terkait perkara yang tengah disidik. Ia memilih menunggu untuk dipanggil dulu oleh KPK baru kemudian disampaikan ke publik. 

"Saya selalu mengatakan secara etis tidak layak, tidak patut, tidak pantas, kalau menyampaikan hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara yang dimungkinkan terkait materi perkara sebelum saya menyampaikannya secara resmi ke KPK," kata Lukman semalam ketika menghadiri Mukernas III PPP di Bogor. 

Ia memilih untuk menghormati KPK, karena kepada penyidik lah Lukman seharusnya memberikan keterangan resmi. 

"Jadi, mohon maaf kepada rekan dari media, saya belum bisa menyampaikan segala sesuatu terkait dengan hal ini. Tapi, pada saatnya nanti, setelah saya menyampaikan kepada KPK secara resmi, saya akan menyampaikan kepada media," tutur Lukman lagi. 

Baca Juga: KPK Temukan Uang di Kantor Menag, Moeldoko: di Kantor Gue Juga Ada

Topik:

Berita Terkini Lainnya