Uang Ratusan Juta dari OTT di Aceh Diduga terkait Dana Otonomi Khusus

Irwandi pernah mengingatkan bawahannya agar tidak korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf ke Jakarta hari ini, Rabu (4/7), untuk pemeriksaan lebih lanjut. Irwandi ikut ditangkap penyidik anti rasuah bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), di antaranya Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Irwandi tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.05 WIB. Pria 67 tahun itu tiba di gedung anti rasuah mengenakan kemeja putih lengan pendek. Ia hanya tersenyum dan enggan berkomentar soal peristiwa OTT yang diduga melibatkan dirinya. Lalu, apa kasus yang kira-kira menjerat mantan petinggi organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu? 

1. KPK temukan barang bukti berupa uang Rp 500 juta

Uang Ratusan Juta dari OTT di Aceh Diduga terkait Dana Otonomi KhususANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, dari operasi senyap yang dilakukan pada Selasa malam (3/7) itu, penyidik lembaga anti-rasuah itu menemukan uang senilai Rp 500 juta.

"Uang itu diduga terkait dengan dana otonomi khusus Aceh 2018," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Rabu siang (4/7).

Selain Irwandi dan Bupati Ahmadi, penyidik lembaga anti rasuah juga mengamankan delapan orang lainnya yang berasal dari unsur PNS.

2. Gubernur kedua yang berurusan dengan KPK

Uang Ratusan Juta dari OTT di Aceh Diduga terkait Dana Otonomi KhususANTARA FOTO/Ampelsa

Provinsi Nangroe Aceh Darussalam memang masuk dalam pemantauan KPK, sebagai salah satu dari enam daerah rawan korupsi. Pemerintah pusat memberikan dana otonomi khusus bagi Aceh yang cukup besar hingga 2027, yakni Rp 7,7 triliun. Sementara, menurut media lokal dana otsus untuk Aceh tahun ini mencapai Rp 8,029 triliun.

Namun, dalam catatan IDN Times, Gubernur Aceh yang pernah berurusan dengan KPK bukan hanya Irwandi. Ada pula Abdullah Puteh yang divonis 10 tahun penjara gara-gara korupsi pembelian dua helikopter MI-2. Tapi, hukuman fisik hanya dijalani selama lima tahun.

Puteh beberapa kali mendapat remisi dan sudah bisa mendapatkan fasilitas pembebasan bersyarat. Maka, pada 2009, Puteh sujud syukur begitu dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

3. Irwandi pernah mengingatkan bawahannya agar tak korupsi

Uang Ratusan Juta dari OTT di Aceh Diduga terkait Dana Otonomi Khususwww.instagram.com/@irwandi_yusuf

Kendati, sebelumnya Irwandi pernah menandatangani pakta integritas dan mendukung upaya pemerintah untuk tidak korupsi, tetapi janji tinggal janji. Bahkan, di hadapan bawahannya pada 6 Juli 2017, Irwandi tegas mengatakan ingin menciptakan pemerintahan di Aceh yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik suap.

"Tentu saya menginginkan agar Aceh bebas dari korupsi, bebas dari fee (suap), sebab fee itu kan juga bagian dari korupsi," kata Irwandi ketika itu.

Ia memastikan seluruh kepala satuan kerjanya hingga pegawai negeri tak korupsi. "Selama ini saya gak tahu, karena saya gak lihat. Tetapi, kalau nantinya tetap ada yang kedapatan, sanksinya kan sudah jelas. UU Tipikor kan juga tegas," kata Irwandi.

Lalu, bagaimana kalau justru gubernurnya yang malah tersandung kasus korupsi?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya