[UPDATE] COVID-19 Bertambah 315, Kasus Aktif Kembali Tembus 3.000

Bila masuk endemik, perawatan COVID-19 ditanggung BPJS

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 masih ditemukan di Tanah Air. Per Rabu (25/5/2022), jumlah kasus harian COVID-19 bertambah 315. Maka, akumulasi orang yang telah terpapar COVID-19 di Tanah Air menjadi 6.053.424. 

Sementara, angka kematian harian bertambah 5 jiwa akibat COVID-19. Maka, akumulasi warga yang meninggal akibat COVID-19 menjadi 156.553 jiwa sejak Maret 2020. 

Di sisi lain, kesembuhan harian masih lebih rendah dibandingkan orang yang terpapar COVID-19. Dalam 24 jam, telah bertambah 232 warga yang berhasil pulih. Maka, akumulasi warga yang berhasil pulih dari COVID-19 mencapai 5.893.860. 

Sementara, kasus aktif yang telah turun di bawah 3.000, justru per hari ini kembali bertambah. Satgas penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus aktif kini mencapai 3.011. 

Lalu, berapa jumlah orang yang telah menerima vaksin dosis kedua dan booster? Apakah perawatan COVID-19 masih ditanggung oleh pemerintah ketika pandemik digeser menjadi endemik?

1. Ada 167 juta orang telah menerima dosis kedua vaksin COVID-19

[UPDATE] COVID-19 Bertambah 315, Kasus Aktif Kembali Tembus 3.000ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per hari ini, dalam 24 jam ada 96.507 orang yang menerima dosis kedua vaksin. Maka, jumlah warga yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua mencapai 167.068.380.

Meski begitu, masih ada 41,1 juta orang lainnya yang belum menerima dosis kedua vaksin. Sebab, sejak vaksinasi dimulai Januari 2021 lalu, pemerintah menargetkan jumlah warga yang harus menerima vaksin lengkap mencapai 208.265.720. 

Sementara, jumlah penerima vaksin booster dalam 24 jam bertambah 255.376. Sehingga, akumulasi penerima vaksin booster mencapai 44.656.881. 

Di sisi lain, cakupan penerima vaksin COVID-19 tidak merata di semua provinsi. Masih ada tiga provinsi lainnya yang berada di bawah 50 persen. 

Mengutip data dari situs resmi Kementerian Kesehatan per 10 Mei 2022, tiga provinsi yang cakupan vaksinasinya masih rendah yakni Maluku (45,73 persen), Papua Barat (44,86 persen), dan Papua (24,97 persen). 

Baca Juga: Menko Muhadjir: PPKM Berpeluang Dihapus Bila COVID-19 Terkendali 

2. Tingkat positivity harian mencapai 0,53 persen

[UPDATE] COVID-19 Bertambah 315, Kasus Aktif Kembali Tembus 3.000Ilustrasi tes swab PCR (Dok Humas Pelindo 1)

Sementara, berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19, jumlah orang yang mengikuti tes selama 24 jam terakhir hanya 59.824. Penurunan orang yang dites ini terjadi seiring dengan kebijakan pemerintah yang menghapuskan kewajiban warga untuk jalani tes sebelum bepergian. 

Berbeda dibandingkan sebelumnya, kali ini mayoritas warga yang positif, memilih tes swab PCR. Jumlahnya 279. Sementara, jumlah orang yang dites menggunakan TCM mencapai 19 orang dan RDT antigen 17 orang. 

Tingkat positivity rate harian dilaporkan berada di angka 0,53 persen. Artinya, situasi pandemik COVID-19 di Tanah Air masih terkendali. Menurut epidemiolog, pandemik di suatu negara dikatakan terkendali bila tingkat positivity rate berada di bawah angka 5 persen. 

3. Warga bakal diminta gunakan BPJS untuk perawatan COVID-19 di fase endemik

[UPDATE] COVID-19 Bertambah 315, Kasus Aktif Kembali Tembus 3.000Petugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pernah mengatakan, warga yang masih terpapar COVID-19, perawatannya bakal menggunakan BPJS Kesehatan. Pemerintah, kata Muhadjir, bakal memposisikan COVID-19 seperti penyakit biasa. 

"Jadi, nanti kita akan tempatkan COVID-19 seperti penyakit biasa seperti flu biasa, sehingga gak ada afirmasi khusus. Nanti, pembiayaannya menggunakan BPJS saja. Kalau sekarang kan masih ditanggung oleh pemerintah," ujar Muhadjir pada 19 Mei 2022 lalu. 

Sementara, terkait nasib kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ia mengatakan, hal tersebut tinggal menunggu instruksi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Baca Juga: Jadebotabek Masuk PPKM Level 1, Sektor Non Esensial Bisa Full WFO

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya